Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Bagaiamana Seruan Jihad Di Palestina Bisa Terlaksana?

Senin, 14 April 2025



Oleh: U Diar

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Perumpamaan kaum mukmin itu (dalam hal mencintai dan menyayangi) bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit, seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan demam (turut merasakan sakitnya)".

Perumpamaan mengenainbagian tubuh yang sakit disampaikan dalam hadits tersebut adalah benar adanya. Dalam keseharian, bila salah satu bagian badan ada yang luka atau infeksi, maka seluruh tubuh biasanya akan demam dan merasakan tidak nyaman. Namun mengapa jikalau diaplikasikan pada keadaan kaum muslimin, perumpamaan di atas kurang bisa dirasakan saat ini? Kalaupun ada, maka ketidaknyamanan tersebut seakan hanya sebagian saja yang merasakan.

Pada kasus Gaza dan Palestina misalnya, sudah tidak bisa dinalar dengan nurani sehat mengenai bagaimana pedih dan pilunya kehidupan kaum muslimin di sana. Sangat memprihatinkan keadaan mereka yang setiap hari diserang penjajah zionis. Namun, di masyarakat (yang muslim) masih banyak yang terkesan tidak tahu menahu soal Gaza. Bersyukur masih ada dunia maya, sehingga kabar duka Gaza masih bisa disampaikan pada saudara muslim di belahan dunia lainnya. Bisa melahirkan aksi kemanusiaan dan aksi solidaritas untuk membebaskan Gaza dan Palatina dari penjajah yang berwajah nyata genosida.

Puncaknya, dari kabar dunia maya pula diketahui bahwa di tengah pembantaian yang terus berlangsung terhadap warga Gaza, Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) merilis fatwa resmi pada 28 Ramadhan 1446 H. Fatwa tersebut dikeluarkan oleh Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS yang dipimpin Prof. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi dan Prof. Fadl Abdullah Murad, dengan poin pertama menyatakan wajib jihad terhadap entitas zionis. "Jihad terhadap entitas zionis dan seluruh pihak yang bekerja sama dengannya adalah wajib fardhu ain atas setiap muslim yang mampu," tegas fatwa tersebut. [1]

IUMS menyitir Al-Qur'an surat An-nisa ayat 75. Sebagai penjabaran dari seruan jihad yang telah ditegaskan sebelumnya, fatwa ini menegaskan bahwa keterlibatan langsung, termasuk dalam bentuk intervensi militer dan dukungan kepada para mujahidin --baik melalui penyediaan senjata, keahlian, maupun intelijen-- merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Kewajiban ini dimulai dari rakyat Palestina sendiri, kemudian negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, dan Lebanon, dan selanjutnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Arab dan umat Islam.

Dalam poin fatwa keempat, disebutkan "kewajiban bagi negara-negara Muslim dan Arab untuk segera membentuk aliansi militer demi membela tanah, agama, nyawa, dan kehormatan umat." Sedangkan di poin tujuh disampaikan keharaman menormalisasi hubungan dengan entitas penjajah dalam bentuk apapun. Di poin kedelapan, disampaikan bahwa ulama wajib bersuara, "para ulama tidak boleh diam. Mereka wajib menyeru jihad, menolak pengkhianatan, dan menekan pemerintah serta institusi agar bertindak sesuai tanggung jawab agama."

Oleh karena itu, ulama tanah air yang tergabung dalam MUI pun juga memberikan dukungan terhadap fatwa jihad IUMS. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan fatwa ini sejalan dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina. Menurut Sudarnoto, poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komprehensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera. [2]

Dari sini, nampak terang bahwa solusi nyata untuk seluruh persoalan Palestina adalah jihad. Yakni mengirimkan dan mengerahkan kekuatan militer untuk menyelamatkan warga Gaza dan Palestina sekaligus mengusir seluruh penjajah dan bala tentaranya dari sana. Sebab selama puluhan tahun, suara diplomasi berupa kecaman ataupun perjanjian gencatan senjata, sama sekali tak pernah digubris oleh penjajah.

Doa pun sudah tidak putus dilantunkan oleh kaum muslimin dari berbagai belahan dunia. Tapi, semuanya belum kunjung menghentikan derita saudara sesama muslim di Palestina. Maka sudah saatnya umat menjalankan perintah agama dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 194, yakni balas secara seimbang. Jika mereka menyerang secara militer, maka seharusnya juga diserang balik dengan kekuatan sepadan. Pun dalam surat yang sama ayat 191, diperintahkan untuk mengusir siapa saja yang telah mengusir kaum muslimin. Maka sudah saatnya fardhu jihad dilaksanakan disana.

Lantas bagaimana jika persatuan atau konsolidasi internasional yang menggerakkan jihad belum ada? Bukankah organisasi Islam skala internasional juga sudah ada? Maka semuanya menunjukkan bahwa hakikat nya untuk menyelamatkan kaum muslimin di seluruh dunia dibutuhkan institusi yang benar-benar menjadi perisai bagi umat, yaitu imam tunggal bagi seluruh umat tanpa perbedaan sekat semua negara bangsa.

Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Sesungguhnya imam adalah perisai, orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya." Imam Nawawi menjelaskan makna imam adalah junnah dengan mengibaratkan imam sebagai tameng. Imam akan mencegah musuh untuk menyerang atau menyakiti kaum muslimin, juga mencegah masyarakat untuk saling menyerang satu sama lain. Dia pun melindungi keutuhan Islam.

Dari sini, maka salah satu agenda besar dan mendesak yang perlu disegerakan adalah menghadirkan kembali keberadaan pemimpin dengan kualifikasi junnah ini. Sehingga fokus dan perhatian kaum muslimin semestinya adalah bersama-sama menyatukan negeri-negerinya dalam satu kepemimpinan Islam (kekhilafahan) lagi. Sebab, dari pelajaran umat terdahulu dapat diketahui bahwa hanya dengan adanya kekhilafahan sajalah jihad membebaskan Palestina bisa terlaksana. Sebagaimana yang pernah terjadi di masa Khalifah Umar bin Khattab di masa Khulafaur Rasyidin, ataupun di masa Shalahuddin Al Ayyubi di masa kekhalifahan Bani Abbasiyah.[]



Referensi:
1. https://www.metrotvnews.com/read/bw6Cg50J-15-isi-fatwa-jihad-iums-terhadap-agresi-israel
2. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250408143225-120-1216803/mui-dukung-penuh-fatwa-iums-yang-serukan-jihad-lawan-israel

Sumber gambar: Tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar