Oleh: Neni Moerdia
Ramai di media sosial ajakan untuk “kabur aja dulu”. Kondisi ini merupakan keinginan meninggalkan Indonesia untuk bekerja atau bersekolah di luar negeri. Hingga pada akhirnya tidak sedikit yang berganti kewarganegaraan untuk menetap di luar negeri, terutama anak muda.
#KaburajaDulu bukanlah sesuatu yang tiba-tiba viral. Munculnya ajakan tersebut dikalangan anak muda didasari oleh kondisi yang semakin tidak memberikan harapan untuk hidup layak dan sejahterah. Bahkan banyak yang merasa tidak dihargai.
Kekecewaan terhadap banyaknya kebijakan yang ada seperti politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain yang tidak berpihak kepada rakyat. Hal ini menunjukkan kondisi negeri yang tidak baik - baik saja. Apalagi santer di media sosial gambaran tentang kehidupan di negara lain yang lebih menjanjikan kesejahteraan.
Sesuai peribahasa tidak ada asap kalau tidak ada api. Banyaknya hal yang melatarbelakangi hal ini. Seperti fakta kegagalan negara menciptakan lapangan kerja di sektor formal yang menurun tajam yakni dari 15,6 juta di tahun 2009-2014 menjadi 2 juta pada tahun 2019-2024 (kemnaker.go.id 15 -03-2025). Sedangkan daftar pencari kerja semakin naik, ditambah Indonesia akan mengalamai bonus demografi pada tahun 2030. Akibatnya banyak yang bekerja di sektor informal. Namun tingginya pajak dan suku bunga mematikan sektor UMKM, alhasil anak muda dihadapkan pada pilihan sulit untuk mendapat pekerjaan yang layak.
Fakta lainnya seperti kenaikan biaya Pendidikan pertahun sebesar 15% sedangkan kenaikan gaji hanya 7% per tahun. biaya kuliah di Indonesia sangatlah tinggi mencapai 150 juta. (Kompas.co 24/02/2025) Banyak mahasiswa yang kuliah di luar negeri memilih menetap dan mencari jodoh disana, dengan harapan menjamin Pendidikan anak – anaknya.
Kondisi ini juga tidak lepas dari fenomena Brain Drain di era globalisasi. Yaitu adanya kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang. Sehingga menciptakan ketergantungan pada negara berkembang yang menyebabkan sumber daya manusia yang berkualitas di negara tersebut pergi mencari kesempatan di negara maju.
Lantas Apakah Negeri Ini Mendapat Bonus Demografi Jika Para Pemudanya Memilih Kabur Aja Dulu?
Bonus demografi adalah momen Langkah yang terjadi di suatu negeri. Bonus demografi terjadi Ketika jumlah penduduk yang berada diusia produktif 15-65 tahun lebih besar dibanding usia yang tidak produktif 0-14 tahun atau 65 tahun keatas. Bonus demografi diharapkan dapat menyumbang kemajuan bagi negeri. Dengan memanfaatkan berbagai macam keahlian yang dimiliki, roda perekonomian dapat berputar sehingga negarapun bisa maju. Namun bonus demografi bisa menjadi bumerang jika tidak ditangani dengan baik.
Jika kita cermati realitas diatas hingga maret 2025 agak pesimis dengan masa depan negeri ini. Banyaknya anak muda yang usia produktifnya lagi ke negara majuuntuk mensejahterahkan diri. Disisi lain negara maju tersebut diuntungkan oleh produktivitasnya anak – anak muda.
Jika tren #KaburajaDulu ini tetap berlanjut, maka bisa jadi Indonesia minus pemuda produktif. Lalu siapa yang akan memajukan negeri ini? Tetapi kita juga tidak bisa menyalahkan anak muda yang memilih kabur ke negara – negara maju. Karena pada faktanya susah mencari kerja di negeri sendiri.
Sesungguhnya #KaburajaDulu merupakan solusi semu karena tidak mampu menyelesaikan problem sebenarnya. Fakta tetang rasisme terhadap orang kulit hitam atau muslim, tingginya kriminalitas, biaya hidup yang mahal, susahnya menjalankan agama di banyak negara maju. Hal tersebut menunjukkan tidak menjamin ketidaksejahteraan.
Sebagai seorang muslim, maka wajib menengok pada solusi islam. Dalam buku Politik Ekonomi Islam karya Abdurrahman Al-Maliki menyampaikan hak asasi bagi setiap warga negara baik muslim maupun non muslim terdiri dari kebutuhan pangan, perumahan, dan pakaian; Maupun hak primer sosial yaitu Pendidikan, Kesehatan, dan keamanan. Inilah yang menjadi fokusan dalam mensejahterahkan masyarakatnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, khilafah melakukan industrialisasi agar tercipta kemandirian ekonomi tanpa tergantung pada asing. Mulai dari indrustri pengolahan harta milik umum yang dikelolah negara, kemudian industri yang boleh dikelolah swasta. Sehingga terwujudnya iklim investasi yang kondusif dan memudahkan swasta untuk menjalankan operasionalnya. Berupa bantuan modal, pelatihan, tidak ada pungutan dan pajak. Khilafah akan mencegah impor yang mematikan industri dalam negeri, sehingga industri dalam negeri tetap eksis.
Dengan begini pemilik industri akan mampu membayar upah dengan harga yang layak. Khilafah menjamin stabilitas ekonomi. Gaji pekerja tidak akan tergerus inflasi atau tergerus oleh mahalnya biaya Pendidikan dan Kesehatan karena kedua sektor tersebut disediakan secara gratis dengan kualitas terbaik. Kebutuhan vital seperti kebutuhan pokok, listrik, air, bahan bakar transportasi, dll akan disediakan dengan harga murah. Menjamin setiap lelaki yang sudah dewasa memiliki pekerjaan yang layak. Sehingga tidak perlu lagi bekerja ke luar negeri karena lapangan pekerjaan yang cukup dan layak untuk mensejaterahkan diri dan keluarganya.
Begitulah jaminan negara Islam (Khilafah) terhadap seluruh rakyatnya. Wallohualam bishowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar