Habibah Bahrun Al Hamidy
Momen 17 Ramadhan senantiasa identik dengan kedekatan Al Qur’an. Bagaimana tidak, hari yang bertepatan dengan momen Nuzulul Qur’an ini, seringkali diisi dengan beragam rangkaian acara yang menarik. Melalui momen peringatan Nuzulul Qur’an yang diselenggarakan di berbagai wilayah, banyak orang berlomba menampilkan cara terbaiknya untuk dekat dengan Al Qur’an. Di Bandung misalnya, Bupati Bandung memperingati momen Nuzulul Qur’an melalui ajang Lomba Cerdas Cermat Pemahaman Al Qur’an (16/03/2025). Acara peringatan nuzulul Qur’an juga diselenggarakan di wilayah lainnya, seperti di Bogor. Berdasarkan Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade sebagai Wakil Bupati Bogor juga menyelenggarakan peringatan nuzulul qur’an yang bertema Peran Al Qur’an Membangun masyarkat yang mulia (14/03/2025).
Peringatan Nuzulul Qur’an mestinya tak hanya menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan tanpa memberi makna bagi Masyarakat. Momen ini tentu harusnya menjadi ajang merefleksi diri, sudahkah Al Qur’an ditempatkan sebagaimana posisinya sebagai pedoman dalam kehidupan. Posisi mulia Al Qur’an sebagai petunjuk/pedoman dalam kehidupan telah ditetapkan Allah swt dalam Firman-Nya :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil) (Q.S. Al Baqarah Ayat 185).
Posisi mulia Al Qur’an sebagai pedoman tentu akan menjadikan manusia senantiasa bertindak sesuai dengan aturan yang diberikan di dalamnya. Manusia yang menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman tampak dari keterikatannya dengan apapun aturan yang ditetapkan Allah swt dalam Al Qur’an. Perilaku individu, pengaturan sosial Masyarakat, hingga hukum dalam bernegara tentu semestinya dilandasi dengan seluruh aturan yang ada di dalamnya. Namun, dalam system Demokrasi, hal ini jauh panggang dari api.
Sistem Demokrasi yang lahir dari Ideologi Kapitaslisme menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan. Dengan Slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang digaungkan, nyatanya secara terang-terangan telah memberi karpet merah pihak-pihak tertentu untuk membuat aturan yang menandingi isi Al Qur’an. Aturan yang diturunkan Allah SWT dalam Al Qur’an tak lagi dipertimbangkan kala manusia menetapkan aturan dalam kehidupan. Keterbatasan kemampuan manusia menjadikannya hanya akan menentukan aturan sesuai dengan kemampuan inderanya yang terbatas. Ditambah, Sifat dasar manusia yang cenderung memperturutkan hawa nafsu tentu hanya akan melahirkan aturan yang saling bertentangan dan berpotensi melahirkan permasalahan baru.
Dalam Sistem Demokrasi, pihak yang menyuarakan aturan dengan landangan Al Qur’an seolah tak bernilai saat manusia kebanyakan tidak menyenangi. Dengan prinsip kedauatan di tangan rakyat telah menjadikan manusia sebagai penentu aturan dalam kehidupan. Justru, pihak yang menyuarakan pendapat bertentangan dicap radikal dan ekstrimis. Sebagian pihak yang menyampaikan pandangan bahwa Aturan dalam Al Qur’an semestinya menjadi landasan dalam mengatur kehidupan diberi cap Intoleran. Hal ini yang menjadikan, peringatan Nuzulul Qur’an yang diselenggarakan bahkan oleh negara setiap tahunnya, tak mampu memberi efek dan tidak menjadikan manusia sungguh-sungguh memaknai isi Al Qur’an.
Momen peringatan nuzulul qur’an semestinya menjadi momen peringatan bahwa berpegang teguh pada seluruh isi Al qur’an merupakan konsekuensi keimanan. Seorang mukmin yang mengimani Allah swt dan RasulNya, semestinya mengimani apa yang diturunkanNya. Keimanan menuntut seorang mukmin meyakini bahwa apa-apa yang diberikan Allah swt adalah kebaikkan untuknya. Bila seorang mukmin ingin mencapai kebaikkan dalam kehidupan, bahkan menginginkan kehidupan Masyarakat dan negara yang mulia tentu semestinya mau Kembali pada aturan yang diberikan Allah swt dalam Al Qur’an.
Seorang yang beriman tentu harus menyadari bahwa menjadikan aturan dalam Al Qur’an sebagai standar dalam menjalani kehidupan adalah kewajiban. Bahkan, tak hanya meyakini isi Al Qur’an, namun seorang mukmin semestinya meyakini bahwa menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan merupakan kebutuhan. Bila hari ini kita menyaksikan kehidupan jauh dari aturan yang ada dalam Al Qur’an, tentu menjadi kewajiban kita untuk mengupayakan. Dibutuhkan aktivitas dakwah untuk mengajak Masyarakat Kembali menerapkan seluruh aturan dalam Al Qur’an. Dakwah menyeru kepada Masyarakat tentu tak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan dakwah berjamaah dalam rangka membangun kesadaran akan kewajiban menerapkan seluruh isi Al Qur’an dalam kehidupan. Penerapan seluruh isi Al Qur’an baik secara individu, Masyarakat, maupun negara tentu akan melahirkan banyak kebaikkan dan kesejahteraan dalam kehidupan, sebagaimana firman Allah swt :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
Artinya: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (Q.S. Al A’raf Ayat 96). Wallahua’lam Bi showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar