Oleh: Nina
LGBT makin mengkhawatirkan. Laporan WHO (World Health Organization) atau Lembaga Kesehatan dunia menunjukkan infeksi menular seks terus meningkat di berbagai negara di dunia. (cindrap.umn.edu, 08-01-2025) Di Indonesia beberapa wilayah juga mengalami peningkatan penyakit ini. Dinas Kesehatan wilayah Sumatra Barat pada awal tahun 2025 mencatat ada 308 kasus HIV. Jumlah ini meliputi 166 kasus atau sebesar 53,8% berasal dari luar kota Sumatra Barat, 142 kasus atau 46,2% merupakan warga kota Padang. Lebih dari separuh kasus menyerang usia produktif antara 24 sampai 45 tahun. Kasus tertinggi berada di Kecamatan Koto Tengah dan yang paling sedikit di Kecamatan Kilangan (republika.co, 04-01-2025)
Nanda selaku salah satu anggota DPRD Sumatra Barat menyatakan penyebab utama meningkatnya HIV di kota tersebut adalah perilaku seks sesama jenis atau lebih singkatnya LGBT (komunitas dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Atas permasalah ini DPRD Sumatra Barat mengkaji dan berencana membuat perda terkait LGBT.
Harapannya strategi ini mampu menjadi solusi. Sesuai dengan budaya masyarakat Minangkabau Sumatra Utara yaitu, “Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah” artinya, adat istiadat masyarakat Minangkabau harus berpedoman pada ajaran agama Islam. Ajaran agama Islam harus bersumber dari Al-Qur'an dan sunah.
Falsafah ini menunjukkan harmonisasi antara nilai-nilai adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Tentu upaya pembuatan peraturan daerah untuk memberantas LGBT adalah hal yang baik. Namun, hal ini tidak akan efektif. LGBT merupakan buah dari sistem yang diterapkan hari ini.
HAM (Hak Asasi Manusia) yang lahir dari sekularisme membuat manusia bebas menentukan orientasi seksualnya. Di lain waktu, sudah ada upaya-upaya peraturan daerah syarak yang dibuat di beberapa daerah sebelumnya. Namun, hal ini terus menerus dipermasalahkan pihak tertentu. Bahkan ada juga yang dibatalkan oleh pihak pemerintah pusat dengan alasan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam demokrasi sekularisme, Islam bukanlah acuan dalam pembuatan aturan, tetapi HAM-lah yang menjadi asasnya. Masa sudah bisa dipastikan jika tidak akan ada tempat bagi penerapan syariat Islam termasuk peraturan daerah yang berasaskan pada nilai-nilai agama. Landasan yang batil dan lemah tidak akan mampu memberi solusi dari setiap permasalahan. LGBT hanya akan dapat diberantas dengan penerapan aturan Islam secara kaffah.
Paradigma Islam
Islam memiliki aturan sesuai syariatnya Allah, termasuk dalam pergaulan yang mengatur antar sesama manusia. Allah Swt. menyebutnya dalam al-Qur'an surah Al-Isra ayat 32 yang artinya:
‘‘Dan janganlah engkau mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji serta jalan yang buruk’’.
Selain itu jelas bahwa ada fakta Sejarah tentang balasan Allah kepada suatu negeri yang penduduknya tidak mendengarkan laranganNya, hingga Allah menceritakannya dalam firmannya tentang kaum Luth di surah Hud ayat 82-83 yang berbunyi:
"Maka datanglah azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim."
Selain itu penerapan Islam secara kaffah totalitas akan menjadikan negara sebagai pelindung untuk setiap individu masyarakatnya. Menjaga setiap individu dalam ketaatan sehingga akan menutup celah yang akan berpontensi menjadi dosa. Aturan Islam memiliki sanksi yang tegas dan mensejahterahkan atas tindakan melanggar larangan Allah Swt.
Umat Islam banyak diperintahkan untuk melakukan amal saleh. Salah satu amal saleh yang utama adalah berdakwah. Saling mengingatkan dalam kebenaran. Mari saling mengingatkan dalam kebaikan, termasuk dalam hal menyampaikan pentingnya penerapan aturan Islam secara kaffah melalui Khilafah. Karena solusi atas banyaknya persoalan yang masyarkat hadapi dan ketidakberdayaan pihak terkait atas setiap peristiwa yang menimpa adalah tidak diterapkannya aturan dari Sang Pencipta manusia secara totalitas. Bukankah dari banyaknya musibah yang menimpa masyarakat hari ini adalah bentuk kelemahan akal manusia yang Allah Swt. ciptakan dengan sempurna dibanding makhuk hidup lainnya.
Peraturan hidup yang sempurna hanya bersal dari Allah sebagai Pencipta. Di mana pun dan sampai kapant pun pencipta lebih memahami apa yang diciptakanNya dibanding dengan ciptanNya sendiri. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surah Az-Zumar ayat 62,
"Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu."
Wallahualam bissawab. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar