Oleh: Tri S, S.Si
Seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. (BeritaSatu, 30/11/2024)
Seorang anak di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menusuk ayah, nenek dan ibu dengan sebilah pisau. Peristiwa ini menyebabkan ayah dan nenek tewas. Sedangkan ibu pelaku mengalami luka parah. (Suara.com, 30/11/2024)
Terjadinya perilaku sadis dan juga bengis pada generasi saat ini, tidak hanya terjadi secara tiba-tiba. Ada banyak faktor pendukung yang menjadi pengaruh dari perilaku tidak manusiawi dan kehilangan nurani serta akal sehat pada generasi hari ini. Di antaranya faktor tersebut yaitu:
1. Pola asuh keluarga. Pada hari ini, visi misi keluarga bertakwa semakin pudar karena sistem sekuler. Pola asuh keluarga dibangun dengan tolak ukur sekuler kapitalisme, orang tua hanya memenuhi kebutuhan materi anak tanpa dibarengi dengan pendidikan dan pemahaman Islam dari kedua orang tuanya. Sehingga sering kali orang tua terhimpit dalam standar materi menurut kapitalisme yang mengukur pencapaian anak dengan nilai akademik yang tinggi, prestasi di sekolah, dan banyaknya penghargaan.
Walhasil, tanpa mempertimbangkan kemampuan anaknya, orang tua memiliki ambisi untuk menjadikannya sukses, seperti apapun caranya, walau harus mengurangi jam tidur anak dan menambah jam belajar mereka. Apabila hal ini terus terjadi, maka anak akan mengalami tekanan yang besar, seperti frustasi, stres, hingga depresi yang mampu mengganggu kesehatan mentalnya.
Visi mempetoleh pendidikan tinggi dengan nilai terbaik bukanlah hal yang salah, namun seharusnya diimbangi dengan kemampuan anak dalam menyerap ilmu tersebut. Di lain sisi, orang tua pun harus mengutamakan dan mendahulukan penanaman akidah Islam kepada anak sehingga apa pun yang mereka perbuat memang didasari atas kesadarannya sebagai hamba Allah Taala. Anak menjalankan hak dan kewajibannya bukan karena dipaksa atau di bawah tekanan ambisi orang tua yang berlebihan.
Pendidikan pada keluarga merupakan peran vital dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Seperti apapun, penerapan sistem kapitalisme memberi dampak dan pengaruh pada pendidikan hari ini. Anak mendapatkan pemenuhan dari kebutuhannya, tetapi kurang dalam pemahaman ilmu agamanya. Hingga pada ujungnya, generasi mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif di sekitarnya karena memudarnya perisai agama (Islam) dalam kehidupan mereka.
2. Lingkungan sekolah dan masyarakat. Maraknya anak melakukan perbuatan kriminal, baik terhadap keluarga ataupun orang lain, hakikatnya merupakan hasil dari penerapan sistem pendidikan sekuler. Lingkungan sekolah dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan kesalehan komunal pada diri anak. Hanya saja, sistem sekuler telah menaburkan nilai kesalehan tersebut dengan menormalisasikan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan Islam, misalnya pergaulan bebas, budaya hedonis dan permisif, pacaran, hingga perzinaan.
Budaya di masyarakat untuk saling memberikan nasihat dalam kebaikan dan mencegah berbuat maksiat, kini telah hilang karena nilai-nilai sekuler. Sistem sekuler telah menciptakan masyarakat menjadi apatis dan individualis. Adapun pengaruh lainnya, seperti game online dan tontonan yang didalamnya mengandung adegan kekerasan juga membentuk karakter individu masyarakat yang terbiasa melihat sesuatu dengan kekerasan.
3. Tidak adanya peran dan kontrol negara. Pendidikan berbasis sistem sekuler menghasilkan kurikulum sekuler pula. Dengan kurikulum seperti ini, karakter generasi bukannya membaik, justru semakin memburuk. Seharusnya visi misi pendidikan untuk membangun generasi saleh/salihah, berakhlak mulia, dan berkepribadian Islam, namun dengan digunakannya sistem pendidikan sekuler maka tidak akan bisa tercapai. Karena dengan sistem pendidikan sekuler justru menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Di sisi lain, kontrol dan pengawasan negara sangat kurang dalam menyaring konten-konten negatif yang mampu merusak generasi, seperti konten porno, kekerasan, perundungan, penyimpangan seksual, seks bebas, dan masih banyak lagi.
Di sisi lain, penerapan sistem sekuler kapitalisme tidak mempunyai visi dan misi menciptakan generasi cerdas dan bertakwa. Tujuan pendidikan hakiki pun terpudarkan karena sistem pendidikan sekuler yang hanya mengajarkan nilai-nilai kebebasan. Sehingga lahirlah kebijakan sekuler yang semakin menjauhkan generasi dari aturan agama dan hukum-hukumnya. Standar perbuatan pun tidak lagi bersandarkan pada halal dan haram, tetapi nilai materi saja. Tolok ukur dalam kesuksesan, kebahagiaan, kesenangan, dan kepribadian juga hanya dilihat dari sisi materi semata. Generasi pun menjadi kering dari pendidikan dan pemahaman Islam yang seutuhnya.
Perbuatan kriminal yang sadis sudah berulang kali terjadi menjadi bukti bahwa kerusakan generasi bukan hanya kesalahan satu aspek, tetapi sudah menjadi problematika sistemis yang membutuhkan solusi tersistem dan fundamental, yaitu menjadikan sistem Islam sebagai tolak ukur atau paradigma dalam memfungsikan tiga pilar pembentuk generasi, yakni keluarga bertakwa, masyarakat berdakwah, dan negara melakukan riayah.
Menciptakan generasi cerdas dan bertakwa merupakan kewajiban negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat. Negara memiliki bertanggung jawab penuh terhadap pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya. Ini karena pelayanan dan pengurusan negara sangat-sangat memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter generasi.
Sistem Islam dapat terlaksana jika kepemimpinan Islam berjalan dengan sempurna, yaitu negara menjalankan kewajibannya sebagai pengurus dan pelayan rakyat yang amanah. Maka, semua faktor penyebab munculnya generasi sadis akan ditutup rapat dengan aturan Islam dalam berbagai aspek. Untuk membentuk generasi cerdas dan bertakwa, negara dengan kepemimpinan Islam wajib menjalankan perannya sebagai berikut:
1. Melakukan penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikannya kurikulum inti di sekolah-sekolah. Terkait tujuan dari kurikulum berbasis akidah Islam ini adalah untuk membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam.
2. Melakukan penerapan sistem sosial dan pergaulan Islam. Maka, di antara ketentuan Islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat adalah kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’i bagi perempuan, larangan pacaran dan zina, larangan berkhalwat atau berduaan dengan nonmahram, ikhtilat, dan lain sebagainya. Aturan ini mampu mencegah generasi berbuat maksiat dan berperilaku bebas.
Masyarakat yang berfungsi sebagai kontrol sosial akan berjalan dengan baik melalui pembiasaan amar makruf nahi mungkar. Dengan demikian, negara akan memberikan edukasi secara bertahap kepada masyarakat untuk membina keimanan mereka, serta memastikan masyarakat sudah menjalankan ketaatannya kepada Allah Taala.
3. Melakukan pengawasan pada media masa dan memboikot peredaran tayangan yang tidak mendukung perkembangan pada generasi, seperti misalnya konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apapun yang mengarah kepada pelanggaran terhadap syariat Islam.
4. Memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok pada masyarakat melalui kemudahan akses dan pelayanan. Semisal, kemudahan dalam bekerja, harga pangan murah, harga tanah/rumah murah, dan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Sehingga dengan adanya jaminan ini, penanggung nafkah tidak akan mengalami tekanan atau beban dalam mencukupi kebutuhan keluarganya. Para ibu bisa fokus menjalankan perannya sebagai ibu dan madrasah pertama bagi anak-anaknya dengan tenang tanpa dibayangi beban ekonomi keluarga.
5. Penerapan sistem persanksian hukum Islam yang tegas. Berdasarkan pandangan Islam, tidak ada istilah anak di bawah umur ketika memasuki usia baligh. Anak-anak yang sudah mukalaf atau terbebani hukum harus bertanggung jawab secara mandiri atas semua perbuatannya. Jika didapati anak yang sudah baligh kemudian berbuat kriminal, maka ia akan dihukum sesuai dengan ketentuan Islam. Sehingga dengan penerapan sanksi ini, akan ada efek jera bagi pelaku.
6. Keluarga memiliki peran sebagai pendidikan pertama dan utama. Maka, orang tua harus memenuhi tanggung jawabnya dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi, dan menjaga anak dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Setiap keluarga muslim memiliki kewajiban menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam mendidik anak. Dengan demikian, pendidikan berbasis akidah Islam akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegahnya melakukan perbuatan maksiat. Selain itu, anak juga diajarkan tentang bertanggung jawab atas setiap perbuatannya agar terbentuk generasi yang dapat bersikap dewasa dengan menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan.
Oleh karena itu, sistem Islam kaffah yang dijalankan Daulah Islam akan melindungi dan memenuhi kebutuhan generasi sehingga mempu menghasilkan generasi terbaik yang didamba dalam membangun peradaban Islam yang hebat.
Wallahualam bissawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar