Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Sistem Kesehatan di Dalam Islam

Jumat, 27 Desember 2024



Oleh; Yaurinda

Program JKN dimulai dari tahun 2014 lalu dan dinyatakan sebagai asuransi negara. Sejak saat itu masyarakat disarankan untuk mendaftar JKN atau yang lebih dikenal sebagai BPJS. Namun program ini selalu membuat kegaduhan di masyarakat, mulai dari pelayanan yang lambat, fasilitas minim dan banyak penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Belakangan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN sedang mengalami pailit yang mana beban dan penerimaan tidak sesuai. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga 10% pun tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan defisit dana jaminan sosial.

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaan iuran JKN sampai Oktober 2024 telah mencapai 109,62%, yang berarti beban yang dibayarkan lebih tinggi dari iuran yang didapat.BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran sebesar Rp133,45 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan sebesar Rp146,28 triliun.

"Jika berkaca dari kondisi rasio klaim tahun 2024 yang sudah mencapai 109,62%, sepertinya kenaikan iuran sebesar 10% tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan biaya layanan kesehatan dan berpotensi akan terjadi defisit hingga gagal bayar," kata Rizzky kepada Bisnis.com Jumat (6/12/2024 )

Ternyata problem Kesehatan memang masih banyak, ada berbagai faktor yang mendasarinya mulai dari fasilitas dan nakes tidak merata, berbiaya mahal dalam penanganan, bahkan dijadikan komersialisasi. Sehingga benar alih-alih mendapat layanan terbaik, tidak semua warga negara bisa mengakses layanan kesehatan.

Fasilitas kesehatan harusnya disiapkan oleh pemerintah bukan diserahkan kepada individu yang akhirnya banyak tangan yang akan menyalahgunakan dana tersebut. Ini adalah wujud kepemimpinan sekuler yang menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator.

Kesehatan yang mestinya menjadi tanggung jawab negara justru dikapitalisasi. Narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan dan upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan segelintir orang.

Harusnya negara menyiapkan solusi yang tuntas dari akarnya bukan hanya mengobati yang nampak saja. Kuncinya adalah akses mudah bagi setiap warga. Jika sudah sepuluh tahun tidak berjalan lancar harusnya dicari pemecahannya bukan melanjutkan sesuatu yang tidak pernah tercapai dalam waktu lama.

Ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam menyikapi masalah kesehatan. Dalam sistem Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan negara. Jaminan kesehatan menjadi tanggung jawab negara bukan individu. Jika masalah kesehatan terjadi negara akan melakukan pencegahan yang preventif.

Dalam Islam kesehatan bukan hanya kesehatan jasmani namun kesehatan mental juga dijaga. Negara akan menyiapkan kehidupan yang nyaman dan lingkungan yang sehat dimulai dari pendidikan yang dilakukan sejak dini tentang pentingnya menjaga kesehatan.

Pendidikan ini juga akan disediakan oleh pemerintah diberikan secara murah bahkan gratis agar bisa diakses semua kalangan. Saat pendidikan tercapai masyarakat akan berbondong-bondong untuk hidup sehat. Namun masalah ekonomi yang buruk akan mempersulit hal ini terjadi. Dalam hal ini pemerintah juga akan meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas untuk masyarakat. Selanjutnya adalah infrastruktur harus sesuai dengan standar kesehatan maka negara juga akan menyiapkan infrastruktur secara merata bahkan bisa mengadakan pelayanan kesehatan keliling agar akses kesehatan lebih mudah.

Negara dalam sistem Islam mempu membiayai semua kebutuhan masyarakat karena pos pemasukan negara sangat banyak mulai dari jizyah, ghanimah, fa'i, serta harta kepemilikan umum seperti pengelolaan sumberdaya alam.

Dengan pemasukan yang berasal dari berbagai sumber negara tidak akan mengalami pailit bahkan dalam hal penyediaan infrastruktur kesehatan. Dengan berbagai solusi yang ditawarkan oleh sistem Islam masih kah kita percaya dengan sistem saat ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar