Oleh: Binti Masruroh (Pendidik)
Sungguh miris, kasus pornografi yang melibatkan anak masih saja ditemukan di negeri ini. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) membongkar dua kasus eksploitasi anak, dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram. Kasus pertama dengan telegram yang diberi nama “meguru sensei” dengan tersangka berinisial MS (26). Tersangka menjual konten video pornografi yang berisi adegan tindakan asusila yang dilakukan anak dibawah umur melalui media sosial telegram. Tersangka mengunduh konten asusila dari berbagai sumber di internet kemudian menjualnya melalui grup telegram yang dia dibuat. Pelaku mematok harga mulai Rp 50.000 hingga Rp. 250,000.
Kasus kedua eksploitasi dan penyebaran video asusila anak yang dikelola oleh tersangka berinisial S (26) dan SHP (16) melalui grup telegram dengan nama “Acil Sunda”. Tersangka mengeksploitasi anak dengan membuat pameran dan menjual konten video asusila anak. Tersangka juga mencari korban anak dibawah umur untuk diajak melakukan adegan asusila kemudian merekamnya sehingga menjadi konten video asusila lalu menyebarkan di grup telegram Acil Sunda yang dibuatnya. Tersangka mematok harga RP. 300.000 (nasional.sindonews 13/11/24).
Maraknya kasus pornogrfi hingga melibatkan anak-anak menunjukkan lemahnya keimanan masyarakat hari ini. Keimanan merupakan benteng seseorang dalam berperilaku. Iman yang lemah menyebabkan seseorang tidak takut untuk berbuat dosa, tidak mengenal halal dan haram. Perbuatannya hanya didasarkan pada hawa nafsu, untuk mendapatkan kesenangan dan materi. Tidak peduli masa depan generasi dan masa depan negeri.
Lemahnya keimanan masyarakat merupakan buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Sistem pendidikan sekuler menanamkan nilai-nilai sekuler, liberal dan kapitalistik kepada generasi. Nilai-nilai inilah yang melemahkan keimanan nenerasi, dan semakin menjauhkan generasi dari ajaran Islam. Agama Islam hanya dipelajari sebagai agama ritual yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Islam tidak dipelajari secara menyeluruh sebagai sistem kehidupan untuk diterapkan. Islam hanya dipelajari sebagi teori saja.
Dalam sistem kapitalis media juga dikendalikan oleh kapitalisme dengan mengedepankan keuntungan. Karenanya tayangan media sangat bebas, demi meraup keuntungan tayangan konten pornografi yang mudah diakses oleh siapapun, termasuk anak-anak.
Selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, karena semakin mahalnya berbagai kebutuhan pokok, beban pajak yang semakin tinggi, semakin sempitnya lapangan kerja, maraknya PHK menyebabkan seseorang ingin mendapatkan uang untuk bertahan hidup dengan cara yang mudah, termasuk melibatkan anak-anak dalam kasus pornografi.
Sebagai seorang muslim tentu kita melihat kembali solusi yang diberikan Allah SWT. Islam sebagai dien yang sempurna yang diturunkan oleh Dzat yang Maha Sempurna tentu memiliki solusi terhadap permasalah ini. Islam memiliki mekanisme pencegahan dan memberantas tuntas kasus pornografi. Negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis aqidah Islam. Sistem pendidikan ini akan mampu melahirkan individu generasi yang memiliki keimanan yang kuat . Salah satu tujuan sistem pendidikan Islam adalah mewujudkan kepribadian Islam. Dari sana akan lahir generasi yang paham halal haram, generasi yang takut berbuat dosa. Generasi yang selalu berpikir sebelum berbuat karena memahami bahwa semua perbuatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Generasi seperti ini tidak akan menjadikan konten porno sebagai ladang bisnis.
Negara akan menerapkan sistem pergaulan islam. Negara akan mewajibkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat sesuai ketentuan syariat Islam, menjaga pandangan, menjaga interaksi dengan lawan jenis sesuai ketentuan Islam,
Negara juga memiliki sistem keamanan digital, yang mampu melindungi generasi dari konten-konten serta pemikiran rusak dan merusak. Negara mencegah masuknya konten porno dengan teknologi digital yang mutakhir, Negara juga menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan jika masih ada pihak-pihak yang mengeluarkan konten porno di tengah-tengah masyarakat.
Negara juga menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. Setiap individu masyarakat akan mendapatkan jaminan kehidupan pokok. Selain itu negara juga menjamin seluruh kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sehingga tidak akan ada masyarakat yang menambah penghasilan dengan melakukan kemaksiatan termasuk membuat konten pornografi.
Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, seluruh generasi akan aman dan bebas dari kasus pornografi, akan terwujud kehidupan masyarakat yang aman dan mulia. Keberkahan akan meliputi seluruh negeri. Sebagaimana firman Allah yang artinya “Jikalau penduduk suatu negeri beriman an bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami itu, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan(QS. Al A'raf :96). Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar