Oleh. Ummu Amira Aulia
Pegiat Literasi
Berita menggemparkan kembali hadir di kalangan pelajar di Tulungagung. Seorang siswi salah satu SMA Negeri di Tulungagung dilaporkan melahirkan di toilet rumahnya. Sayangnya bayi ditemukan dalam keadaan meninggal.
Kapolsek Pakel AKP Retno Pujiarsih mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (25/11) petang di rumah FS (18) di Desa Pecuk, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Saat polisi tiba di lokasi kejadian bayi itu telah dimandikan dan dibungkus kain kafan siap dimakamkan. FS ibu bayi dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung agar mendapat penanganan medis. Demi kepentingan penyelidikan, polisi melarang keluarga memakamkan bayi itu. Polisi pun membawa jenazah bayi itu ke RS untuk dilakukan autopsi. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian termasuk pakaian ibu bayi tersebut. (Detik.com).
Sungguh ironis, lagi-lagi kehamilan di luar nikah terjadi lagi di kalangan remaja. Menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 6,9% remaja telah melakukan hubungan seksual pranikah.
BKKBN juga mencatat bahwa hubungan seks luar nikah remaja 15-19 tahun meningkat, dengan 59% kasus pada perempuan dan 74% pada laki-laki.
Espos.id melaporkan bahwa 60% remaja usia 16-17 tahun di Indonesia melakukan seks pranikah. Dengan mengamati data tersebut, tampak jelas bahwa pergaulan bebas di Indonesia makin parah. Kehamilan yang terjadi pun berujung pada meningkatnya kejadian aborsi. Menurut Liputan6.com, jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, dengan 1,5 juta di antaranya dilakukan oleh remaja. Menurut WHO dan UNFPA, jumlah kasus aborsi di Indonesia berkisar antara 750.000 hingga 1.500.000 per tahun, dengan sekitar 2.500 kasus yang berujung pada kematian.
Upaya pemerintah untuk menangani pergaulan bebas masih belum optimal. Misalnya mengadakan program Pendidikan Seksual yang Komprehensif dengan memperkenalkan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi yang lebih komprehensif di sekolah-sekolah, dinilai terlalu vulgar dan terkesan menginisiasi pergaulan bebas.
Pemerintah juga menyediakan fasilitas kesehatan di mana remaja bisa mendapatkan layanan kontrasepsi. Jelas-jelas hal ini memicu remaja melakukan pergaulan bebas. Terkadang, jika kampanye hanya fokus pada penyuluhan tentang kontrasepsi ada kemungkinan bahwa remaja bisa memandangnya sebagai izin untuk berperilaku bebas. Jika mereka tidak diberikan pemahaman yang jelas tentang konsekuensi emosional, sosial, dan psikologis dari hubungan seksual di luar nikah, ini bisa berpotensi mendorong mereka untuk bereksperimen lebih banyak dengan seksualitas mereka tanpa pertimbangan matang.
Beginilah sekularisme bila dijadikan pedoman hidup. Masalah yang seharusnya bisa terpecahkan malah makin bertambah parah.
Beda dengan solusi Islam. Islam mengatur beberapa pedoman dalam mengatasi pergaulan bebas, di antaranya:
Pertama, penerapan sistem pergaulan Islam yang berfungsi menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam. Islam mengajarkan pentingnya menjaga pandangan dan perilaku agar tidak terjerumus ke dalam dosa. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur: 30)
Ini berarti, baik laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga perilaku agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Negara akan mengedukasi masyarakat tentang menutup aurat, juga berbagai larangan untuk aktivitas seperti berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bepergian bagi muslimah kecuali dengan mahram, dan tabaruj.
Kedua, pendidikan berbasis akidah Islam. Dalam hal ini, anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang tujuan hidup dan memosisikan Islam sebagai pedoman hidup. Pendidikan berbasis akidah Islam juga akan memberikan motivasi ruhiah dan menghindarkan mereka dari pergaulan bebas. (Mnews).
Banyak keunggulan mendidik anak dengan basis akidah Islam, dibandingkan pendidikan berbasis sekularisme atau tidak berbasis apa pun. Akidah Islam adalah konsep pemikiran yang mudah dicerna oleh siapa saja, termasuk anak-anak. Untuk beriman pada Allah terbentang ratusan ayat yang mengajak anak-anak untuk memikirkan keindahan dan kokohnya alam semesta yang tidak mungkin ada tanpa prosess penciptaan dari Allah Azza wa Jalla sebagai Khalik.
Ketiga, pengaturan media harus disusun dengan baik agar hanya menyiarkan kebaikan serta mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Media sosial, khususnya, harus digunakan untuk menjaga akidah dan menyebarkan tsaqafah Islam.
Khatimah
Dalam menghadapi permasalahan remaja saat ini, kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan. Peran negara Islam atau Khilafah, dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang bercermin pada syariat, menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kepribadian remaja. Khilafah bertanggung jawab tidak hanya dalam menegakkan hukum, tetapi juga dalam memberikan edukasi yang berbasis akidah Islam, menciptakan kebijakan yang melindungi generasi muda dari pengaruh negatif, serta menyediakan fasilitas yang mendukung pendidikan remaja.
Keluarga harus menjadi benteng pertama yang menanamkan nilai-nilai moral kepada anak-anak mereka. Sementara masyarakat perlu lebih aktif dalam memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Dalam hal ini, Khilafah harus memfasilitasi program-program yang memperkuat hubungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai satu kesatuan dalam menjaga akidah generasi muda.
Wallahualam bissawab. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar