Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Maraknya Pornografi Anak dalam Sistem yang Rusak

Sabtu, 14 Desember 2024



Oleh: Tri S, S.Si

Anak merupakan aset yang sangat berharga bagi orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Maka, sudah sewajarnya bagi kita semua untuk menjaga keberdaan anak-anak kita dari apapun yang memberikan pengaruh buruk terhadap mereka. Saat ini, ada banyak sekali pengaruh buruk yang mengintai anak-anak kita akibat penyalahgunaan HP dan jaringan internet sehingga diharapkan kita sebagai orang tua senantiasa waspada dalam menjaga anak-anak dari berbagai pengaruh buruk tersebut.


Saat ini di Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kasus pornografi dan kekerasan seksual pada anak. Pasalnya, Indonesia menempati posisi keempat di Dunia dan posisi kedua di Asia Tenggara dengan kasus pornografi pada anak paling banyak. Sementara selama kurun waktu tahun 2016 sampai 2024, Kementrian Komunikasi dan Informatika telah menemukan kasus pornografi pada anak mencapai angka 9.228 kasus. Sedangkan kasus yang paling banyak ada di tahun 2023 sebanyak 463 kasus (metrotvnews.com, 04/06/2024).

Kasus pornografi pada anak di Indonesia didominasi oleh kasus pornografi online, penyebaran konten pornografi tersebut ternyata juga banyak dilakukan melalui aplikasi-aplikasi Media Sosial. Sehingga mulai bulan Mei sampai November 2024, Polri telah membongkas 47 kasus pornografi pada anak dan telah menangkap 58 tersangka dalam kasus tersebut, serta mengajukan pemblokiran situs atau web yang digunakan dalam penyebarannya (news.detik.com, 13/11/2024).

Maraknya kasus pornografi pada anak merupakan dampak dari lemahnya keimanan dan kebebasan berperilaku serta kehidupan yang berorientasi pada materi. Semua ini berpangkal pada sekularisme yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan manusia. Sistem hukum atau sanksi yang ada di negara ini terhadap para pelaku konten porno juga sangat lemah dan tidak memberikan efek jera pada mereka yang melakukannya.

Akibat dari sistem sekuler yang diterapkan, maka media diberikan kebebasan yang seluas-luasnya dalam menayangkan konten-konten porno yang ada. Mereka dibiarkan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mempedulikan masa depan dan kualitas generasi penerus bangsa. Potret individu yang demikian adalah hasil dari sistem pendidikan yang mengabaikan pembentukan ketakwaan generasi penerus bangsa. 

Islam memiliki mekanisme pencegahan konten-konten pornografi untuk menjaga akal manusia agar tetap sehat. Islam juga memiliki aturan dalam menutup aurat baik pada laki-laki ataupun pada perempuan. Selain itu Islam juga memiliki aturan dalam hal menjaga pandangan dan menjaga interaksi antara lawan jenisnya. Dalam sistem Islam juga akan diterapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis pada penerapan aqidah Islam yang bertujuan untuk menguatkan keimanan masing-masing individunya. Sehingga tidak akan ada lagi peluang untuk menyebarkan konten-konten pornografi dan akan menutup rapat akses dari konten tersebut.


Negara Islam dalam hal ini adalah Khilafah, dipastikan akan memiliki sistem keamanan digital yang mampu melindungi generasi penerus bangsa dari pemikiran ataupun konten-konten yang rusak dan merusak. Adanya sistem pendidikan Islam juga bisa dipastikan akan dapat membentuk generasi yang berkepribadian Islam pula. Pada akhirnya akan terwujud rahmatan lil’alamin dalam kehidupannya. Wallahualam bisawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar