Oleh: Tri S, S.Si
Guru merupakan sosok yang wajib diteladani maupun dihormati. Karena mereka memiliki profesi yang sangat mulia, yaitu memanusiakan manusia. Namun dikarenakan kondisi negara yang tersistematis dengan sistem yang tidak sesuai dengan fitrah manusia, guru bisa diabaikan begitu saja dalam kesejahteraannya, bahkan bisa dikriminalisasi. Sehingga negara ini memiliki banyak kasus yang berkaitan dengan guru.
Dalam kasus di Konawe Selatan, Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya dengan tuduhan yang sejak awal dia bantah. Seorang tua murid yang berstatus polisi dengan pangkat ajun inspektur dua yang bernama Wibowo Hasyim, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito. Supriyani dituduh Aipda Wibowo memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu. Akibatnya, Wibowo menuduh anaknya mengalami luka. (Bbc.com,1/11/2024)
Di SMPN 1 Bantaeng terdapat guru bernama Maya yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang murid baku siram dengan temannya dengan sisa air pel, tapi mengenai dirinya.
Maya membawa siswa tersebut ke ruang BK dan mencubitnya. Kemudian, ia dilaporkan hingga diproses di meja hijau karena orang tua wali murid tersebut merupakan seorang anggota kepolisian. (Kompas.com,30/10/2024)
Pada akhirnya, guru menghadapi berbagai macam dilema dalam mendidik siswa. Pasalnya, beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Orang tua siswa sebagian tidak memahami mengapa sebagian guru melakukan tindakan seperti kekerasan. Apabila tidak dikomunikasikan secara terbuka, maka kesalahpahaman terus terjadi dan dari posisi sebagai korban malah menjadi tersangka.
Hal ini terjadi karena adanya UU perlindungan anak, sehingga guru rentan dikriminalisasi. UU yang telah dibuat oleh manusia, nyatanya tidak sesuai dengan fitrah manusia. Manusia memiliki keterbatasan dalam membuat aturan karena keterbatasan dalam akalnya. Hanya Sang Pencipta saja yang mampu membuat aturan sesuai dengan fitrah manusia.
Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua, guru dan masyarakat serta negara karena masing-masing memiliki persepsi terhadap pendidikan anak. Mereka memiliki persepsi yang berbeda. Karena saat ini, negara menerapkan sistem yang menyebabkan persepsi manusia diberi kebebasan begitu saja, tanpa diatur dengan baik oleh negara. Jika masyarakatnya terkondisikan untuk memiliki persepsi atau pandangan hidup yang bebas semaunya saja, maka akan mengalami kehancuran secara perlahan.
Salah saru akibatnya ialah muncul gesekan antara berbagai pihak termasuk langkah guru dalam mendidik anak tersebut. Guru pun akhirnya ragu dalam menjalankan peran guru khususnya dalam menasihati anak tersebut. Guru juga ingin mendidik anak tersebut dengan baik. Tetapi, dikarenakan semua orang memiliki persepsi yang berbeda, akhirnya seorang guru pun bisa mengalah.
Persepsi atau pandangan hidup yang diterapkan saat ini ialah akidah sekuler. Akidah ini merupakan pandangan hidup yang menyebabkan terpisahnya agama dari kehidupan. Agama tidak dijadikan landasan berpikir, atau bertindak dalam segala sesuatu. Sehingga, mau bertindak apa pun itu tergantung kesenangan pribadi masing-masing, termasuk juga dalam menjalankan sistem pendidikan.
Memang saat ini pendidikan memiliki sistem untuk mendidik anak. Namun, apabila sistem tersebut tidak sesuai juga dengan fitrah manusia, maka anak pun jadi kebingungan dengan informasi atau tindakan yang telah didapatkannya selama menjalani pendidikan. Sistem yang diterapkan saat ini ialah sistem kapitalisme. Sistem tersebut yang melahirkan akidah sekuler, yang mana akidah inilah benar-benar tidak sesuai dengan fitrah manusia.
Sedangkan Islam memuliakan guru, dan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru. Karena guru memiliki amanah yang luar biasa, ialah mendidik manusia ke jalan yang benar. Guru memiliki ilmu dan teladan yang sangat diperlukan untuk siswanya agar menjalani kehidupannya lebih baik. Sehingga, sangat disayangkan apabila siswanya atau pun orang lain tidak bisa menghargai guru.
Selain itu, Islam yang diterapkan dalam negara juga menjamin guru dengan sistem penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Guru akan semangat dalam menjalankan amanahnya, dan memiliki kesadaran penuh untuk mendidik siswanya dengan baik. Mereka tidak perlu memikirkan kondisi kehidupannya di luar pekerjaannya sebagai guru.
Negara memahamkan semua pihak akan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas, dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak. Sehingga menguatkan tercapainya tujuan pendidikan dalam Islam. Islam memiliki akidah yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia.
Islam mengajarkan pada manusia agar taat dan patuh kepada Sang Pencipta, Allah swt. Seluruh pihak tidak akan saling menjatuhkan demi kemauannya pribadi. Apabila dalam negara diterapkannya Islam dalam seluruh kehidupan, maka masyarakat mampu bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, yaitu sistem pendidikan Islam.
Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal menjalankan perannya dengan tenang, karena akan terlindungi dalam mendidik siswanya selama di dalam naungan negara Islam. Guru tidak perlu ketakutan untuk menegur siswanya dan juga mendidik siswanya dengan kesadaran penuh karena amanah dari Sang Pencipta. Orang tua siswa juga tidak perlu khawatir dengan aktivitas anaknya selama menjalani pendidikan. Tidak ada lagi guru yang terkena kriminalisasi.
Wallahua’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar