Oleh: Khusnul
Puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu itu. Salah seorang peternak dan pengepul susu sekaligus Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali, Sugianto mengemukakan yang dialami peternak dan pengepul susu di wilayah itu sama dengan yang dialami para peternak dan pengepul susu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia menjelaskan koperasinya masuk di NSP Pasuruan, Jawa Timur yang memasok susu untuk salah satu IPS di Jakarta. Sugianto mengungkapkan pembatasan kuota sebenarnya sudah dilakukan sejak sekitar September 2024 lalu. Berdasarkan informasi dari pihak pabrik atau IPS, membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari kalangan peternak lokal itu karena alasan pemeliharaan mesin. (tempo.co, 8/11/2024)
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Diah Suciati, mengatakan menurunnya serapan susu lokal oleh IPS mulai terlihat sejak September lalu. Hal itu terjadi karena maintenance pabrik. “Alasan kedua kelesuan konsumen (daya beli masyarakat turun). Masalah ketiga, ada perbaikan grade standar kualitasnya,” ujar Lusia. (kumparan.com, 9/11/2024)
Oleh karena itu Teguh meminta pemerintah menerbitkan peraturan presiden atau instruksi presiden untuk melindungi keberadaan usaha peternak sapi perah. Peraturan ini dapat menjadi pengganti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal tahun 1998 karena mengikuti Letter of Intent antara pemerintah RI dengan IMF. DSN juga meminta pemerintah memberlakukan kembali kebijakan rasio impor susu yang dikaitkan dengan realisasi penyerapan susu segar. Kebijakan ini sudah dilaksanakan sebelum era reformasi dan dikenal dengan adanya bukti serap (BUSEP). Teguh menambahkan bahwa pemeirntah juga perlu membentuk badan persusuan nasional yang fokus menangai program swasembada susu segar untuk menunjang program makan bergisi gratis Presiden Prabowo. "Keempat, pemerintah segera melakukan tindakan yang tegas kepada industri pengolah susu untuk menyerap produksi susu segar dari peternak sapi perah rakyat sehingga tidak lagi terjadi adanya kasus pembuangan susu segar seperti yang ada saat ini," katanya. (cnbcindonesia.com, 10/11/2024)
Carut marut kondisi yang sedang dialami dalam negri ini semakin bertambah lagi, belum selesai masalah judol yang makin banyak sekarang ditambah lagi dengan banyaknya susu yang dibuang oleh petani lantaran tidak terserap oleh pihak pabrik. Kalau kita amati secara seksama sebenarnya hal ini terjadi oleh banyak faktor, dan hasilnya rakyat kembali yang dirugikan dalam permasalahan ini. Seperti yang disampaikan dalam berita diatas, pihak pabrik hanya mengambil atau menampung susu dari petani lokal dalam jumlah yang sedikit tidak seperti biasanya dan hal ini sudah dilakukan sejak bulan September lalu. Kemudian dari pihak pemerintah juga tidak memberikan antisipasi untuk menangani hal ini secara langsung, sehingga sisa dari susu yang tidak tertampung ini akhirnya tidak bisa diolah atau dimanfaatkan lebih lanjut hal ini akan membuat kualitas susu menjadi rusak. Karena hal tersebut akhirnya petani memilih membuang stok susu karena tidak tertampung pabrik. Sedangkan disisi lain kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga juga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolahan susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi lokal yang ada saat ini.
Negara seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Bukan lantas membuat kebijakan yang merugikan para petani lokal. Para petani harusnya dibekali dengan kemampuan untuk menjaga mutu maupun dalam menampung hasil susu dan lainnya, bukan hanya kemampuan untuk menjadi peternak yang mampu menghasilkan susu terbaik. Selain itu harusnya pemerintah juga membuat tempat yang mampu menampung susu dari petani sehingga ini mempermudah dalam memproses dan agar bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang lain agar bisa dinikmati untuk mencukupi kebutuhan susu penduduk dengan harga yang sangat terjangkau tanpa harus impor dari luar negeri. Karena kebijakan impor yang terjadi saat ini diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Sehingga pabrik yang semula menyerap susu dari petani lokal akhirnya membatasi jumlah susu yang diambil dari petani lokal. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha dan tidak berpihak pada masyarakat kecil. Mereka hanya mencari keuntungan yang besar tanpa memperdulikan kesejahteraan bagi masyarakat secara umum.
Lain halnya dengan negara khilafah yang akan berdiri di tengah umat, ketika terjadi permasalahan maka dalam setiap masalah yang ada dia akan menyelesaikan dengan syariat islam demi mewujudkan kemaslahatan umat. Bukan kepentingan segelintir orang. Negara akan secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Seperti dalam madah susu yang tidak tertampung pabrik, maka pemerintah akan segera membuatkan tempat untuk menampung semua susu yang tidak terserap, kemudian akan mencarikan orang yang mampu mengolah susu tersebut agar bisa dimanfaatkan dalam jangka pendek maupun panjang untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga tidak merugikan para petani, mencukupi stok susu dalam negri dan menjadikan negara kuat dengan stok makanan sehat yang melimpah. Bahkan hal ini akan mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat. Semoga pemerintahan yang mau menerapkan syariat Islam segera hadir sehingga rakyat tidak terus terhimpit dengan kondisi yang menyengsarakan mereka. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar