Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Pornografi Merusak Generasi

Jumat, 04 Oktober 2024




Oleh : Chusnul.AK (Pegiat Literasi)

Beberapa waktu lalu, masyarakat tengah digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan Siswi SMP (AA, 13) yang dilakukan oleh empat orang remaja di Palembang. Keempat pelaku berinisial IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS(12). Tiga diantaranya diserahkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan mengingat usia dan status mereka sebagai anak-anak. (Kumparan.com/06-09-2024)

Kebejatan ketiga pelaku dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 dengan status Anak berhadapan dengan Hukum (ABH). Keluarga pelaku memohon pihak kepolisian untuk menjaga, membina, dan melakukan pengawasan penuh terhadap tersangka demi keselamatan mereka.

Padahal, menurut Kombes Anwar Reksowidjojo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Keempat pelaku terbukti telah merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan pembunuhan terhadap korban. (CNN Indonesia/06-09-2024)

Berdasarkan pemeriksaan, keempat bocah tersebut mengaku alasan melakukan pemerkosaan tersebut untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno yang mereka kumpulkan dalam ponsel. 

Realitas ini begitu mengkhawatirkan dan mencengangkan. Bagaimana bisa, anak-anak yang  seharusnya masih berada dalam pengawasan serta perlindungan orang tua dan merupakan aset keluarga, tetapi dibiarkan menjadi sasaran empuk konten-konten pornografi yang merusak masa depan generasi. 

Padahal konten-konten pornografi ini jelas telah diharamkan oleh Allah SWT, artinya konten-konten pornografi ini hanya menyuguhkan kerusakan bagi manusia baik secara akal maupun moral. Namun dampak negatif tersebut tak sekalipun diperdulikan oleh produser film porno, mereka hanya fokus pada keuntungan finansial yang akan mereka terima. 

Maka wajar, dalam sistem sekulerisme-kapitalisme saat ini, manusia sangat mudah sekali melakukan kemaksiatan kepada Allah, karena kesadarannya pada keimanan dan hubungan kepada Allah telah jauh terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Mari kita bandingkan dengan sistem Islam, Islam telah mengatur seluruh aktivitas kehidupan menggunakan aturan yang dibuat oleh Allah. Ketika seorang anak sudah baligh, maka ia sudah di  taklif (bebani) hukum. Seluruh perbuatannya akan ia pertanggungjawabkan di sisi Allah, baik atau buruk tingkah lakunya akan dihisab di yaumil akhir.

Dalam sistem pemerintahan Islam, saat anak melakukan kemaksiatan, hal pertama yang dilakukan adalah melihat apakah dia sudah baligh atau belum.   Apabila belum baligh maka terbebas dari hukuman, namun sebaliknya jika ia sudah baligh, maka Qadhi akan menentukan hukuman yang pantas sesuai dengan kadar kemaksiatan yang dilakukannya.

Aturan ini hanya mampu diterapkan dalam institusi negara Khilafah. Khilafah telah terbukti mampu menyelesaikan masalah pornografi dengan sangat mudah melalui tiga aspek berikut :

Pertama, khilafah akan membina seluruh individu agar tertanam akidah Islam yang kokoh melalui pendidikan Islam. Membentuk generasi yang bertakwa merupakan visi besar pendidikan Islam. Dalam negara khilafah yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, akan sedikit sekali individu yang mengupload konten pornografi, karena dalam benaknya sudah tertancap kuat tentang hukum keharamannya. Individu yang mengakses konten-konten ini pun sedikit sekali karena mereka telah sadar hal itu hanya akan mendatangkan murkanya Allah SWT.

Selanjutnya, masyarakat disadarkan tentang wajibnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Warga Muslim yang peduli kepada sesamanya pasti tidak akan berdiam diri saat melihat kemaksiatan terjadi di hadapannya. Saat menemukan banyak situs konten pornografi atau melihat orang yang membuat situs mengandung unsure pornografi, maka padti akan ia cegah, lalu kasus itu akan segera dilaporkan kepada pemimpin wilayah (Qodhi).

Kemudian, negara akan menerapkan aturan Islam secara sempurna (Islam Kaffah). Dalam hal ini institusi Khilafah memiliki mekanisme yang rinci untuk membumi hanguskan konten-konten pornografi. Pemerintah akan benar-benar berpatroli dan mengawasi  tayangan-tayangan yang muncul di media, serta memfilternya dengan sangat teliti. Pemerintah hanya akan meloloskan media yang menayangkan konten sesuai syari’at. Situs-situs porno akan segera dihapuskan, kemudian pelaku yang membuat konten dan yang bertugas mengupload konten tersebut akan mendapatkan sanksi tegas serta menimbulkan efek jera, sehingga tingkahnya tidak diikuti oleh orang lain.

Maka hanya Islamlah yang terbukti serius menjaga moral manusia dengan aturan rinci serta shohih yang bersumber dari sang pencipta. Sangatlah wajar, ketika kita hanya memiliki satu harapan saja untuk memperbaiki kekacauan ini, yaitu dengan kembali tegaknya Syariat Islam dalam naungan Khilafah rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah. Hanya dengan menerapkan Islam saja akan terwujud sistem terbaik sepanjang masa serta menciptakan rahmat untuk seluruh alam.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar