Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Aborsi Kian Marak Dalam Sistem Sekularisme Kapitalisme

Minggu, 13 Oktober 2024



Oleh: Tri S, S.Si

Mengutip dari kompas.com, sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan. "Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk gugurkan kandungan," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat diwawancarai pada Jumat (30/8/2024). Jana menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri (kompas.com, 30/08/2024).


Kabar kurang menyenangkan kini juga tengah menimpa Nikita Mirzani, pasalnya anak gadisnya Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly dikabarkan telah hamil diluar nikah dan juga melakukan aborsi.


Di tengah-tengah kegelisahan para pejuang garis dua, di sana di belahan bumi Indonesia, makin marak kegiatan aborsi. Betapa mirisnya hati para pejuang garis dua, hatinya teriris-iris melihat fenomena ini.  Astaghfirullah. Ampuni negeri kami ya Rabb.


Jelas ini terjadi karena sistem rusak yang merusak, sistem ini sudah batil sejak kelahirannya. Sistem apakah ini? Sistem batil ini bernama Kapitalisme, asasnya liberal, buahnya demokrasi. Jadinya segala kenikmatan pokok sesuai akal manusia di lakukan, yang nyaman versi dia. Misalnya pacaran, zina dengan kekasihnya. Berefek kehamilan yang tidak diinginkan atau KTD. Sebenarnya banyak sekali penyuluhan yang dilakukan oleh pemerintah, namun nyatanya zonk.


Di sekolah-sekolah para penyuluh KB atau yang sekarang disebut DP2KBP3A. Di tahun ajaran baru memberikan sosialisasi bahaya pergaulan bebas di lingkungan remaja. Guru di kelas-kelas juga melakukan hal yang sama. Ngeh sih tapi, pacaran lebih menggiurkan. Belum lagi perilaku para dewasa yang makin marak perselingkuhan. Maka setan mudah sekali membuat mereka melakukan zina. Godaan setan dari kanan kiri atas bawah. Menyebabkan dewasa pun tidak luput dari kerusakan perilakunya.


Tadi diatas sudah diberikan sedikit kalimat bahwa ini terjadi karena sistem rusak ini. Ya, selama sistem ini masih di emban sebuah negara maka akan sulit untuk merubah perilaku manusia, baik anak-anak, remaja maupun dewasa. Jadi memang sistem ini telah merusak dari segala sendi kehidupan. Keluarga, masyarakat maupun negara. Di Keluarga sudah di jagain anak-anaknya sedari kecil, mengenalkan aqidah-akhlak segala rupa, kemudian mereka bergaul dengan lingkungan yang toxic, maka kehebatan bangunan pondasi keluarga ini bisa runtuh dalam waktu singkat. Tata kehidupan rusak ga sesuai dengan aturan Ilahi lagi. Segala kebebasan di berikan. Patungnya saja Liberty. Ada 4 kebebasan  dalam sistem ini, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan beragama. Maka perilakunya pun bebas apa kata kepala.


Sistem pendidikannya pun ikut bebas, malah terbaru ada wacana pembagian kontrasepsi bagi remaja, astaghfirullah.. makin miris melihatnya.

Kemana para ulama yang selama ini sebagai pewaris nabi kalah dengan kedahsyatan sistem ini? 

Al Ulama warotsatul anbiya’. Ayo mari bersinergi antara ulama dan masyarakat, kita jaga anak-anak, remaja, dewasa dari keterpurukan sistem buruk ini, yang akan menyebabkan kerusakan. Sudahlah zina aborsi pula. Dobel dosa, dobel keberkahan Allah makin menjauh dari umat manusia. Terutama bagi pelaku zina dan aborsi. Tetapi sebenarnya umat manusia yang tidak bermaksiat pun kena imbasnya. Seperti kejadian Tsunami Aceh lalu. Baik orang taat dan maksiat sama saja. Kena musibah yang dikirmkan oleh Allah. Apakah mau seluruh Indonesia mengalami hal demikian? Tidak kan? Maka mari bersama ulama para orang sholih kembali menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah, agar kemaksiatan akibat ulah tangan manusia ini bisa dibabat habis.

Ingat firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 32 berikut ini:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra' 17: Ayat 32).


Islam sebagai sebuah sistem mengatur interaksi laki-laki dan perempuan agar keduanya terjaga kehormatannya. Islam melarang campur baur laki-laki dan perempuan yang tidak ada kepentingan. Interaksi laki-laki dengan perempuan yang dibolehkan adalah dalam hal jual beli, pendidikan, haji, sewa menyewa, berobat dan lainnya. Bahkan perjalanan perempuan dengan jarak tempuh 24 jam harus disertai mahram, agar wanita aman dari berbagai mara bahaya.

Islam juga memerintahkan perempuan untuk menutup aurat agar tidak di ganggu dan sebagai pencegah pandangan yang mengundang nafsu. Di samping itu keduanya juga harus menundukkan pandangan, dengan memandang seperlunya. Dari sini tampak jelas bahwa lslam mencegah sedari awal agar terhindar dari perzinahan yang berakhir dengan aborsi ketika terjadi kehamilan.

Negara juga punya kewajiban menjaga keimanan masyarakat dengan menyediakan kemudahan sarana untuk mendapatkan ilmu, baik lembaga resmi maupun  majelis-majelis ilmu di masjid, mushala, rumah dan sebagainya. Dengan begitu masyarakat akan paham bahwa zina adalah perbuatan dosa besar serta takut melakukannya.

Jikapun terpaksa mengambil tindakan aborsi jika janin membahayakan si ibu atas rekomendasi ahlinya atau dokter. Bukan karena malu akibat hamil di luar nikah atau enggan punya anak lagi. Namun aborsi dilarang jika sudah masuk 40 hari, baik dari pernikahan yang sah atau hamil di luar nikah.

Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :“Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’ (zigote), kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ (embrio) selama itu pula [40 hari], kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ (fetus) selama itu pula [40 hari], kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi).

Allah SWT berfirman :“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (QS Al An’aam [6] : 151).

Negara juga akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan siapa saja yang terlibat dalam tindakan aborsi. Karena ini semua adalah perbuatan dosa besar dan termasuk tindakan kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :

“Rasulullah SAW memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA) (Abdul Qadim Zallum, 1998).

Sanksi yang dijatuhkan punya dua sifat, yaitu zawajir atau pencegah agar tindakan tidak diulangi dan di tiru yang lain. Serta jawabir atau penebus dosa di ahirat karena hukuman telah di laksanakan di dunia.  

Dengan demikian, penerapan sistem sekularisme kapitalis menjadikan aborsi tiada henti dan bikin ngeri. Hanya dengan  penerapan sistem lslam mampu menjaga kehormatan baik laki-laki dan perempuan, kehidupan bermartabat dan membawa ketenangan karena bebas dari perbuatan keji, aborsi. Allahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar