Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Sudahi Pergaulan Bebas, Islam Tawarkan Solusi

Kamis, 22 Agustus 2024



Oleh: Yayu 
(Kelas Pena Ideologis )

Sempat menggegerkan, Presiden Jokowi melalui PP No. 28 tahun 2024 tentang perturan pelaksanaan UU No. 17 thn 2023 tentang UU Kesehatan resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Pasal 103 ayat 4 No. 28 thn 2024 menyebutkan "Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi a.deteksi dini penyakit atau skrining, b.pengobatan, c.rehabilitasi, d.konserling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Wakil ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Menurutnya hal ini tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.

Lagi dan lagi, lahirnya kebijakan apapun dinegri sekuler liberalisme selalu mengundang kontroversi termasuk PP no.28 thn 2024 ini. Dengan membaca PP tersebut sudah terbayang dampak  yang mengerikan dari diresmikannya PP tersebut. Tidak difasilitasi saja pergaulan bebas makin bablas. Apalagi disediakan fasilitas alat ini. Bagi siswa sekolah sama saja membolehkan budaya seks bebas. Monggo, silahkan, ini alatnya. Seakan akan seperti itu. Ya Alloh.. Na'udzubillaah.

Harus dipahami bahwa akar masalah dari seks bebas yaitu liberalisme sekularisme. Paradigma liberalisme menganggap kehidupan manusia dan perbuatannya bebas diatur sesuai kehendak manusia. Sedangkan sekulerisme paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Meski mayoritas penduduknya muslim, aturan yang dipakai jauh dari ajaran Islam bahkan memilih menggunakan aturan yang dibuat manusia itu sendiri.

Gonta ganti kebijakan tapi masih menggunakan paradigma liberalisme sekuler maka pasti hasilnya akan tetap sama. Bahkan semakin merajalela. Lalu bagaimana Islam mencegah dan menangani permasalaham ini? 
Islam adalah agama yang diwahyukan Alloh kepada Nabi Muhammad untuk mengatur hubungan dirinya dengan Alloh, dengan diri sendiri dan dengan sesama manusia.
Islam dengan kesempurnaannya pasti mampu mengatasi setiap problem yang dihadapi oleh manusia. Karena Allohlah yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan. Pasti Alloh Maha Mengetahui terhadap ciptannNya.
Alloh berfirman di QS. Fushilat 42 yang artinya _Yang tidak datang kepadanya AlQuran kebatilan baik dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan oleh Robb Yang Maha Terpuji._ 

Islam menjelaskan dengan ketiga asas pelaksananya akan menjadi solusi bagi kehidupan, yaitu
Asas pertama, yaitu rasa ketakwaan yang tertanam dan terbina pada setiap individu. Seorang muslim mengetahui secara pasti bahwa Alloh selalu mengawasinya dan menyadari bahwa pada hari kiamat nanti akan dihidupkan kembali dan akan dihisab terhadap amal perbuatan yang dikerjakannya. Sehingga ada rasa takut ketika ibgin bermaksiat.
Asas kedua yang menjadi penopang kehidupan Islam adalah sikap saling kontrol pelaksanaan hukum Islam. Masyarakat Islam telah terbentuk dari individu individu yang dipengaruhi perasaan, pemikiran dan peraturan yang mengikat mereka sehingga menjadi masyarakat yang khas persatuannya.
Masyarakat Islam memiliki kepekaan yang tajam terhadap berbagai gejolak masyarakat apalagi terhadap adanya kemungkaran. Dari sinilah amar makruf nagi mungkar menjadi bagian yang paling penting dan membedakan dengan masyarakat lainnya.
Asas yang ketiga yaitu keberadaan negara/pemerintahan sebagai pelaksana hukum syara. Dalam negara Islam kedaulatan (penentu benar salah) adalah milik syara. Sedangkan kekuasaan adalah milik ummat. Artinya ummat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan melaksanakan pemerintahan dengan tetap berdasar kepada hukum syara.
Negara akan menghentikan peredaran konten, film, video pornografi. Negara juga akan memberikan kurikulum pendidikan yang mencetak generasi bertakwa. Negara juga akan menegakkan sanksi hukum bagi pelaku perzinahan sehingga akan menjadi pencegah dan penebus. Inilah gambaran umat Islam yang disimbolkan dengan negara, masyarakat dan individunya. 
Keadaan ummat khususnya remaja yang kacau balau yang diakibatkan dari penerapan cara hidup yang salah yaitu liberalisme sekuler. Saatnya masuk kedalam Islam dan mengamalkan secara kaffah.
Wallohua'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar