Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Wakil Rakyat Kepincut Judi Online

Minggu, 07 Juli 2024



Penulis: Maya Dhita E.P., ST.
Pegiat Literasi 

Maraknya kasus judi online di kalangan masyarakat sangat meresahkan. Hal ini dikarenakan akibat yang ditimbulkan tak hanya menimpa pelaku, tetapi juga berdampak pada keluarga, tempat kerja, dan masyarakat. 

Tak sedikit pelaku yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena merasa tak sanggup untuk menutup utang atau pinjaman dengan nilai fantastis. Ada pula pelaku yang tanpa beban memakai gajinya untuk judol dan habis tanpa menyisakan sedikit pun untuk keluarganya. Bahkan ada yang sampai berani memakai uang perusahaan hanya untuk mengejar hasrat judinya. Berharap menang dan mampu mengembalikan semua utangnya. Nyatanya kebanyakan mereka hanya gigit jari. 

Lebih miris lagi saat mengetahui para wakil rakyat juga kepincut permainan haram ini. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai ribuan orang, dari pusat dan daerah. Untuk DPR RI sendiri ditengarai ada 82 orang yang ikut judol ini. Jumlah aliran deposit setiap anggota legislatif ini juga luar biasa nominalnya. Mulai dari ratusan juta hingga 25 miliar. (Kompas, 28/6/2024)

Nyata sudah bagaimana kinerja para wakil rakyat. Mereka yang lahir dari sistem Demokrasi dan disahkan oleh Pemilu berbiaya tinggi ini rupanya tidak dibarengi dengan integritas yang tinggi pula. Jelas sudah bukan kredibilitasnya yang diutamakan, bukan pula sebagai representasi dari rakyat. Maka tak heran jika kebijakan yang dihasilkan tak berpihak pada rakyat. Mereka cenderung mengakomodasi kepentingan penguasa dan oligarki.

Meski tidak aple to aple, dalam sistem pemerintahan Islam yang disebut khilafah, terdapat Majelis Umat sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai representasi umat, yang tugasnya menyampaikan pendapat mengenai berbagai macam urusan sebagai bahan pertimbangan kepada khalifah. Jadi tugas Majelis Umat itu sendiri adalah sebatas syuro dan muhasabah kepada pemimpin (khilafah). 

Anggota Majelis Umat tidak hanya berasal dari kaum muslim. Non-muslim (kafir zimi), yaitu mereka yang hidup dalam naungan daulah Islam, juga dapat menjadi bagian dari Majelis Umat, meskipun nantinya hanya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aduan, tanpa hak syuro. Mereka diperbolehkan untuk menyampaikan pengaduan tentang kezaliman yang dilakukan oleh penguasa ataupun penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan hukum-hukum Islam.

Anggota Majelis Umat dipilih langsung oleh Majelis Wilayah.  Sedangkan anggota Majelis Wilayah dipilih secara langsung oleh penduduk wilayah tertentu. Biasanya yang dipilih adalah tokoh masyarakat atau yang memilki keilmuan dan dekat dengan umat. Jumlahnya ditentukan sesuai dengan perbandingan jumlah penduduk di setiap wilayah di dalam Daulah.

Adapun wewenang yang dimiliki oleh Majelis Umat terdiri atas:
1. Dimintai pendapat oleh khalifah dalam aktivitas dan perkara-perkara praktis juga dalam perkara-perkara yang memerlukan pembahasan mendalam dan penelitian. 
2. Berhak mendiskusikan hukum dan perundangan yang hendak dilegislasi oleh Khalifah 
3. Berhak mengkritik khalifah terhadap seluruh aktivitas yang telah dilaksanakan di negara 
4. Berhak menampakkan ketidaksenangannya terhadap para Mu'awin, Wali, Amil.
5. Kaum muslimin yang menjadi anggota Majelis umat berhak membatasi calon khalifah dari mereka yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Mazhalim.

Wewenang di atas ada yang bersifat mengikat dan ada yang tidak.  (An-Nabhani, Taqiyuddin: Peraturan hidup dalam Islam, hal 188)

Dari sini terlihat jelas perbedaan keduanya. Majelis Umat benar-benar menjadi alat kontrol bagi pemerintahan agar selalu dalam koridor hukum syarak sekaligus representasi masyarakat. Bahkan Majelis Umat sendiri tidak memiliki kepentingan pribadi yang mampu mendorongnya untuk menyalahgunakan amanahnya. Begitulah seharusnya fungsi wakil rakyat dalam sebuah negara.

Dilihat dari amanahnya, maka mereka yang terpilih tentu saja adalah orang-orang yang paham hukum syarak. Tak hanya sebagai penyalur aspirasi, mereka pun pasti akan menjaga dirinya lebih kuat lagi agar tidak menyelisihi hukum syarak. Wallahualam bissawab. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar