Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Kasus HIV/Aids Terus Bertambah, Kemaksiatan kian Mewabah

Selasa, 16 Juli 2024


Penulis: Maya Dhita E.P., ST.
Pegiat Literasi 

Berdasarkan data akumulatif hingga Juli 2024, jumlah kasus HIV/Aids yang dialami remaja di Tulungagung sejumlah 424 kasus. Rata-rata mereka memiliki usia rentang 16 hingga 25 tahun. Radar Tulungagung (radartulungagung.jawapos, 10/07/2024)

Sungguh miris melihat fakta generasi muda kita saat ini. Bukannya berlomba-lomba dalam karya dan keilmuan, malah jor-joran melakukan kemaksiatan. Pacaran dan seks bebas jadi lifestyle. Belum lagi hubungan sesama jenis yang makin banyak peminatnya. Tak heran jika jumlah penderita HIV/Aids terus bertambah dan makin menjadi.

Beginilah jadinya hidup di sistem kapitalisme. Liberalisme dijunjung tinggi atas nama HAM. Bebas berekspresi, bebas bicara, bahkan bebas mau memeluk agama apapun hingga tak beragama sekalipun tidak menjadi masalah. Semua sah dilakukan asal saling suka. Semua diperbolehkan asal dianggap tidak mengganggu atau merugikan yang lain. 

Pemerintah pun tidak tinggal diam. Sejumlah kebijakan dikeluarkan. Target three zero yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian terkait AIDS, dan zero stigma-diskriminasi, digaungkan. Termasuk target mengakhiri Aids pada 2030. 

Upaya penanggulangan HIV/Aids ini dilakukan dengan menerapkan strategi pencegahan, penemuan kasus, dan penanganan kasus. Namun lagi-lagi solusinya setengah hati. Bukannya tindakan tegas malah cenderung memberi ruang dan perlindungan bagi pelaku kemaksiatan.

Dalam Kesepakatan Bersama Lima Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama, dilakukan untuk mempertegas upaya pemerintah dalam pengendalian 
HIV. Salah satu kegiatan upaya yang dilakukan dalam pengendalian HIV adalah program pencegahan baik untuk populasi umum maupun populasi kunci. Yang dimaksud populasi kunci antara lain Wanita Pekerja Seks (WPS), Lelaki Suka berhubungan seks dengan Lelaki (LSL), Waria/Trans Gender (TG), dan Penasun. 

Sedangkan populasi umum mencakup ibu hamil, pasien TB, pasien Hepatitis, pasien IMS, warga binaan permasyarakatan, pasangan ODHA, dan kelompok yang secara khusus memiliki potensi terinfeksi HIV dan IMS (contoh: anak jalanan, klien pekerja seks, pekerja 
migran, pengguna amfetamin, dll).

Kegiatan ini meliputi, peningkatan pengetahuan tentang HIV dan AIDS, penggunaan 
kondom, layanan alat suntik steril (LASS), pemberian terapi rumatan 
metadon (PTRM), pre-exposure prophylaxis (PrEP), PEP dan peningkatan akses pengobatan sebagai bagian dari pencegahan.

Upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman HIV dan PIMS dilakukan melalui berbagai media sosial, media cetak, dan media elektronik, kerja sama dengan dunia usaha dan lintas sektor antar kementerian Lembaga. (RAN, Pencegahan dan Pengendalian HIV Aids dan PIM di Indonesia tahun 2020-2024)

Maka akan menjadi wajar saat berbagai kebijakan dan terobosan untuk menekan pertambahan kasus HIV/Aids, tidak membuahkan hasil. Hal ini terjadi karena solusi yang dilakukan tak pernah menyentuh akar permasalahannya.

Dalam paradigma Islam, segala bentuk penyimpangan hukum syarak akan mendapatkan sanksi tegas. Hukum syarak yang paripurna tak terbantahkan dengan sendirinya memberikan efek pencegahan atas berbagai bentuk penyimpangan tadi.

Berbagai aturan dasar yang jelas penunjukkannya seperti larangan khalwat (berduaan dengan bukan mahram), ikhtilat (bercampur baur) kecuali dalam kondisi khusus, menutup aurat, dan berbagai aturan terkait interaksi terhadap lawan jenis, adalah benteng pertahanan awal untuk mencegah kemaksiatan tadi. 

Sedangkan Islam sebagai sistem dalam kehidupan akan menjadikan negara sebagai penetap aturan sehingga mampu melaksanakan fungsinya sebagai pelindung umat. Negara akan mengontrol arus kebudayaan, pemikiran, pemahaman asing, dan juga ilmu pengetahuan yang masuk secara daring agar tidak mencemari atau melemahkan akidah umat.

Negara juga mengatur kurikulum pendidikan berbasis akidah sejak dini untuk membangun pondasi akidah yang kuat sehingga mereka tumbuh menjadi manusia yang takut pada Penciptanya. 

Masyarakat pun tak lepas dari kewajiban amal makruf nahi mungkar. Saling peduli dan mengingatkan sehingga lingkungan masyarakat selalu terjaga dalam suasana ketaatan penuh kepada Allah.

Individu masyarakat sendiri akan berusaha untuk meningkatkan ketakwaan, dan berusaha saling menjaga anggota keluarganya agar dijauhkan dari api neraka. 

Bagi pelaku kemaksiatan sendiri maka akan diberikan hukuman tegas untuk memberikan efek jera (jawazir) dan juga menghapuskan dosa (jawabir). Hukuman rajam diberikan bagi pelaku zina yang telah menikah. Sedangkan bagi yang belum menikah akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Menghukum mati para pelaku homoseksual/gay. Juga hukuman yang menjerakan bagi pelaku yang terlibat dalam kemaksiatan lain termasuk di dalamnya pengedar, pemakai, maupun produsen narkoba.

Sedangkan mereka yang tertular HIV/Aids secara tidak sengaja bukan karena melakukan kemaksiatan, misalnya tertular suami yang ternyata bermaksiat di luar rumah, tertular saat transfusi darah, maka akan diberikan pengobatan terbaik, penanganan psikologis, dan pendampingan, serta edukasi sehingga mampu menjalani kehidupan secara normal di masyarakat. Negara pun terus melakukan penelitian sehingga mampu menemukan pengobatan terbaik dan pencegah penularan berkelanjutan.

Maka akan mustahil menghentikan laju penambahan kasus HIV/Aids di sistem yang mengusung kebebasan. Karena hanya sistem Islam yang jelas-jelas mengharamkan segala bentuk kemaksiatan. Sehingga dengan penerapan syariat Islam saja yang mampu mewujudkan zero transmissions. Wallahualam bissawab.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar