Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

UKT Mahal, Menghisap Darah Rakyat

Minggu, 09 Juni 2024



Oleh: Ummu Faza

Dikutip dari Kompas.com, 20 Mei 2024, menyatakan sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Riau (Unri) yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Polemik kenaikan UKT bukan cuma menimpa mahasiswa Unri. Namun semua mahasiswa universitas di negeri ini khawatir dengan informasi kenaikan UKT. Informasi yang berseliweran di medsos, memperlihatkan jumlah kenaikan UKT di berbagai universitas dengan jumlah kenaikan yang tidak wajar. Dan pastinya sulit  dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Padahal masyarakat kalangan bawah sekalipun, mereka tetap ingin melihat putra-putrinya mengenyam pendidikan hingga bangku kuliah.

Namun, dengan adanya kenaikan UKT ini, menambah sulit terpenuhinya keinginan dan harapan masyarakat. Mahalnya UKT jelas bertentangan dengan konsep pendidikan hak setiap rakyat. Dengan jaminan Undang-Undang, harusnya masyarakat dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan akan pendidikan. Bukan cuma pendidikan 12 tahun, akan tetapi sampai universitas. 

Mirisnya lagi, sekolah yang siswanya lolos SNBP, tapi tidak mengambilnya, sekolah bisa kena blacklist. Hal ini pasti berdampak pada siswa yang berkeinginan melanjutkan ke universitas yang mereka cita-citakan pada tahun berikutnya. 

Sungguh nampak jelas kezaliman yang ada. Benar-benar seperti lintah darat yang menghisap darah rakyat. Inilah potret kapitalisasi pendidikan dalam bangunan negara yang menerapkan sistem kapitalis dan abainya negara atas hak pendidikan terhadap rakyat miskin. Padahal, pendidikan itu bukan hanya kebutuhan orang kaya saja. Namun kebutuhan semua warga negara, tanpa kecuali. 

Nampak jelas negara abai akan kewajibannya memenuhi hak-hak masyarakat. Negara tak ubahnya seperti perusahaan yang hanya mencari untung dari rakyat. Sehingga pendidikan menjadi salah satu ladang yang dikomersilkan.

Pandangan ini sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat, yang disediakan negara  dan diberikan dengan gratis. Karena Islam memandang bahwa pendidikan adalah kebutuhan mendasar demi kelangsungan generasi untuk membangun peradaban. Selain itu, menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap individu rakyat hingga ke liang lahat. Dengan demikian, semua individu warga negara mendapat kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu sampai jenjang perguruan tinggi. 

Oleh karena itu, negara Islam akan mampu menyediakan pendidikan gratis, karena memiliki sumber pendapatan negara yang cukup banyak. Sumber daya alam yang ada, benar-benar dikelola oleh negara untuk menjadi pengisi kas negara yang lebih dari cukup untuk memenuhi biaya pendidikan bagi seluruh warga negara. Apalagi sumber daya alam yang melimpah di negeri ini. Jika dikelola dengan baik oleh negara, pastinya bukan cuma pendidikan yang gratis. Namun kesehatan dan prasarana umum lainnya, pasti dapat di berikan secara cuma-cuma.

Dengan demikian, menerapkan aturan Islam adalah satu-satunya solusi untuk masalah pendidikan, bahkan untuk seluruh permasalahan yang ada di dunia ini. Karena semuanya bersumber dari Wahyu Allah, Khaliq Al-Mudabbir. Namun, itu semua tidak akan mampu terwujud, kecuali diterapkan dalam naungan Khilafah Islamiyyah 'ala minhaajin nubuwwah. 
Wallahu alam bish shawaab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar