Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Indonesia Darurat Narkoba, Hanya Islam Solusinya

Jumat, 14 Juni 2024



Oleh: Tri S, S.Si


Indonesia saat ini menjadi salah satu pangsa pasar peredaran narkoba. Bahkan telah memasuki situasi darurat narkoba. Hal ini disebabkan pula karena posisi geografis Indonesia yang sangat strategis. Sehingga menjadi sasaran empuk mereka yang haus materi. Peredaran narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa saja, melainkan juga pada remaja dan anak-anak. Bahkan tidak ada satu pun kabupaten atau kota yang ada di Indonesia yang dinyatakan bebas dari narkoba, sangat ngeri sekali kondisinya. Pada Sabtu lalu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, menangkap enam pelaku tawuran di Gang Aut, Gudang, Bogor Tengah. Dari keenam orang yang ditangkap, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku dan dua di antaranya teridentifikasi positif narkoba (Kompas.com, 11/05/2024).


Masih banyak fakta seperti ini di masyarakat yang tidak terendus oleh aparatur hukum atau justru malah keberadaannya mendapatkan perlindungan khusus dalam melakukan aksi-aksi kotornya. Sudah barang tentu, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para orangtua, masyarakat bahkan negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membentengi masyarakatnya dari kerusakan akibat barang terkutuk ini. Namun sayang seribu sayang. Memang saat ini kita hidup di dalam sebuah sistem yang rusak dan sangat merusak. Sistem inilah yang justru memaksa ummat untuk dengan senang hati mengkonsumsi barang haram tersebut. Terlihat dari bagaimana ragam upaya hukum yang dilakukan pun tak mampu menghentikan sepak terjang peredaran narkoba. Semua hanya sebuah ilusi, untuk menutupi betapa sebetulnya sistem ini menari diatas kehancuran para generasi. 


Siistem hidup yang saat ini diadopsi, menjadikan narkoba hadir sebagai hiburan dan kedamaian. Dimensi akhirat tidak hadir dalam aktivitas keseharian mereka. Apalagi, saat ini banyak sekali narasi yang menjauhkan remaja dari aktivitas keagamaan. Sehingga mereka jauh dari Allah SWT dan mudah sekali termakan bujuk rayu sang Penipu. Dengan dalih khawatir akan terbentuk karakter radikal dan intoleran, maka generasi harus dijauhkan dari ajaran agama. Mereka dibiarkan bebas menentukan jalan pikiran dan keinginan mereka tanpa diikat oleh pengetahuan tentang halal dan haram, baik dan buruk. Generasi muda bertindak hanya mengikuti kata hati dan rasa penasaran.


Baik Institusi pendidikan maupun keluarga, telah kehilangan ruh dalam menciptakan suasana Islami. Keluarga yang notabene lingkup terdekat para remaja terpaksa angkat tangan di hadapan para bandar yang kian ahli memikat dan mengikat. Masyarakat dibuat fobia dengan syariat yang justru akan menyembuhkan mereka dari berbagai permasalahan kehidupan dan tetap menjadi manusia yang taat. Masifnya paparan budaya Barat dengan sendirinya menggeser cita-cita bangsa ini untuk mewujudkan generasi bebas narkoba. Upaya rehabilitasi tidak berefek jera. Bandar yang tertangkap pun tidak ada kata menyerah, bahkan makin lihai menjalankan bisnisnya meski di balik jeruji besi.


Hal ini sungguh sangat berbeda dengan bagaimana Islam memandang permasalahan narkoba seperti ini. Dalam Islam, ada tiga unsur pokok untuk memberantas narkoba, yakni individu dengan ketakwaan yang tinggi, keterlibatan masyarakat sebagai pengontrol setiap aktivitas manusia, serta peran negara dalam menjalankan aturan yang tegas dan menerapkan sanksi sesuai dengan tuntunan Allah SWT sehingga meminimalkan munculnya kasus-kasus serupa. Islam memiliki gambaran yang khas untuk mengharmoniskan tiga unsur ini dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang merusak akal dan jiwa manusia. 


Seorang individu yang bertakwa akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah swt. Kesadarannya bahwa Allah swt., senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam mengarungi kehidupan. Sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah swt. Otoritas Allah swt hanya dalam lingkup ibadah, sedangkan dalam mengarungi kehidupan, manusia dianggap bebas membuat aturan sendiri.

Sistem Islam (Khilafah) menjadikan hukum syara’ sebagai tolok ukur perbuatan. Sesuatu yang haram dikonsumsi, seperti narkoba, akan dilarang beredar. Untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di tengah masyarakat, negara memberlakukan patroli oleh polisi. Aparat juga akan menjaga perbatasan, baik darat, laut, maupun udara agar tidak ada narkoba yang bisa masuk ke wilayah Khilafah, baik berupa produk jadi maupun bahan bakunya. Aparat keamanan dipilih dari orang-orang pilihan yang tidak saja mampu, tetapi juga bertakwa. Dengan demikian, mereka tidak tergiur untuk menjadi beking sindikat narkoba. 


Khilafah akan menerapkan sanksi tegas bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sanksinya adalah takzir, yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Hukuman bagi pengguna narkoba yang baru akan berbeda dengan pengguna lama. Takzir bagi pengedar dan produsen narkoba tentu lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa sampai pada level hukuman mati. (Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). Aparat yang terbukti mem-beking jaringan narkoba jelas akan mendapat sanksi berat. Inilah gambaran solusi efektif yang bisa memberantas narkoba hingga tuntas. Wallahualam bishshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar