Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Dampak HET Beras Naik Bagi Rakyat dan Petani

Sabtu, 08 Juni 2024



Oleh : Zunairoh 

Sejak tahun 2023 beras mengalami trend kenaikan. Begitu juga di tahun 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini akan berlaku menjadi HET permanen. Sebelumnya, Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras yang hingga 31 Mei 2024. Semula, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 24 April 2024. HET beras premium dan medium naik dari Rp1.000 per kg dari HET sebelumnya untuk setiap wilayah. 

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, Sulawesi diberlakukan relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg. Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Nusa Tenggara relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku. (CNN Indonesia, 20 -5-2024).


Dengan adanya kebijakan tersebut masyarakat sebagai konsumen yang sudah lama membeli beras dengan harga tersebut tak ada lagi imbasnya bagi mereka,” kata Ronny kepada Bisnis, Jumat (24/5/2024). Menurut Ronny, daya beli konsumen sudah tertekan oleh harga beras yang tinggi sejak beberapa waktu lalu. Dengan demikian, adanya penetapan relaksasi HET beras menjadi permanen tidak akan terlalu berimbas terhadap daya beli masyarakat. Rakyat tetap tercekik hidupnya.


Di sisi lain, penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras dinilai sangat membantu petani. Pasalnya, sejak harga beras melonjak, HPP tidak mengalami kenaikan, sehingga petani sama sekali tidak ikut menikmati kenaikan harga beras yang sangat tajam sejak akhir tahun lalu. Hal itu, kata dia, kian diperburuk dengan mahal dan langkanya harga pupuk, yang membuat biaya produksi petani semakin mahal, membuat petani semakin tak menikmati kenaikan harga beras selama ini.  Sehingga  kenaikan HET beras tidak selalu berkorelasi positif dengan kondisi petani. Mereka justru lebih banyak gigit jari ketimbang panen dengan raut bahagia. Para petani akan tertunduk lesu jika kenaikan permanen HET beras tidak diimbangi dengan kebijakan penaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah.


Menurut ekonom Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian, kebijakan HET beras sebenarnya lebih menguntungkan sisi pedagang besar alih-alih petani, yang justru tengah merasakan penurunan harga gabah secara signifikan. Jika HET beras naik, sedangkan harga pembelian gabah tidak naik, daya beli petani akan tergerus. Faktanya, lagi, harga gabah di level petani justru anjlok, meski Bulog sudah menetapkan HPP gabah kering dengan harga lebih tinggi dari sebelumnya. (Bloombergtechnoz, 24-5-2024).

Apabila kondisi ini terus berlanjut, tidak ada lagi orang yang mau menjadi petani. Sehingga pada masa mendatang, kita akan terus bergantung pada impor beras untuk mengamankan stok pangan nasional sebab lahan sawah berubah menjadi lahan industri. Ini karena petani menjual sawah mereka karena lesunya pemasukan dari mata pencarian ini. Indonesia dikenal sebagai negara agraris, namun rakyat dan petaninya jauh dari kata sejahtera. Petani bisa berujung tragis jika kebijakan negara perihal pangan masih menggunakan sistem kapitalistis. Riayah (pengurusan) negara pun mandul, kebijakan pangan tumpul, berujung rakyat makin jauh dari sejahtera. 

Oleh karena itu, butuh paradigma yang benar, tersistem dan tersrtuktur untuk mengelola beras sebagai kebutuhan pokok yaitu dengan menerapkan system Islam. Dalam Islam, negara akan bersungguh-sungguh mewujudkan ketahanan pangan dan pengelolaan pangan yang berkeadilan. Di antara kebijakan negara tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, menghentikan impor dan memberdayakan sektor pertanian dengan swasembada pangan.
Kedua, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Negara akan mengupayakan dengan penyebarluasan dan teknologi budidaya terbaru di kalangan para petani; serta membantu pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk, dan sarana produksi pertanian lainnya. 

Ketiga, kebijakan distribusi pangan yang adil dan merata. Islam melarang penimbunan barang dan permainan harga di pasar. Negara pun akan memastikan agar stok beras di pasaran tidak langka. Negara akan menindak tegas kartel dan mafia pangan yang berupaya memonopoli harga beras di pasar. Itulah bentuk  tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyatnya (rain). Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Negara wajib memastikan ketersediaan bahan pangan (beras) bagi rakyatnya dan larangan adanya patokan harga karena harga ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar