Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Benarkah Ada Kapitalisasi di Balik Pemadaman Listrik?

Jumat, 14 Juni 2024



Oleh: Khusnul

Blackout atau pemadaman listrik besar-besaran dengan durasi cukup lama masih saja terjadi di negeri dengan pasokan energi melimpah ini. Kali ini, kejadian blackout menimpa sebagian wilayah Pulau Sumatra. Salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki cadangan listrik berlebih. Berdasarkan data PLN per Desember 2023, sistem kelistrikan Sumatra memiliki cadangan daya yang sangat besar dengan reserve margin sebesar 41%. Reserve margin merupakan cadangan daya pada sistem ketenagalistrikan terhadap beban puncak. Tingkat keandalan pasokan listrik di suatu sistem dicerminkan oleh besarnya reserve margin ini.  Idealnya reserve margin yang optimal berada di kisaran 24%-35%. Besarnya reserve margin di Sumatra menunjukkan bahwa sistem kelistrikannya mengalami kelebihan pasok. Sejak Selasa (4/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024), aliran listrik mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 10 jam, bahkan ada yang hingga 24 jam. Padamnya aliran listrik tersebut terjadi karena adanya gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat yang terjadi pada Selasa (4/6). Sistem transmisi tersebut merupakan jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatra. Hal ini mengakibatkan terganggunya tak kurang dari 29.000 gardu distribusi yang memasok listrik pelanggan (ekonomi.bisnis.com, 06/06/2024).


Kejadian ini menunjukkan lemahnya mitigasi dan pemeliharaan listrik. Padahal listrik kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Harusnya hal seperti ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah, bukan hanya ketika terjadi masalah seperti ini. Tetapi listrik adalah termasuk kebutuhan pokok masyarakat yang dia dia juga sangat vital, jadi penanganan serta pengelolaannya harus menjadi prioritas utama dari pemerintah.

Di sisi lain, peristiwa ini memunculkan sorotan kurang profesionalnya PLN dalam mengurus listrik rakyat, padahal hari ini ada penambahan permintaan listrik dan pembangkitnya pada tranmisi Sumatera pada  masa yang akan datang.Di sini nampak adanya lepas tangan dari pemerintah, dimana terlihat berlepas tangan dari kondisi yang di hadapi rakyatnya. Bukankah rakyat adalah tanggung jawab pemerintah secara penuh dalam mendapatkan kesejahteraan. 

Dengan demikian dibutuhkan adanya profesionalisme pengelolaan SDA, yang mendorong dibukanya investasi asing. 
Ini lah akibat pengelolaan SDA diserahkan kepada asing, sehingga menguatkan adanya kapitalisasi SDA. Padahal hal ini sangat merugikan rakyat, karena sumberdaya yang harusnya dikelola penuh oleh pemerintah dan di manfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malah diberikan kepada asing untuk membuka peluang investasi. Yang sebenarnya tidak memberikan keuntungan kecuali hanya sedikit dan itu tidak dinikmati sepenuhnya oleh rakyat, karena ketika sumber daya di serahkan kepada asing akhirnya hasilnya akan dikomersilkan. Dimana rakyat harus membeli dengan harga yang tidak murah untuk menikmatinya. Padahal SDA termasuk hak milik umum yang semua orang memiliki hak yang sama untuk dapat memanfaatkannya. 

Ketika kita mau menelisik bagaimana Islam menetapkan SDA sebagai miliki umum yang wajib dikelola negara untuk dikembalikan kepada rakyat. Maka disini kesejahteraan rakyat akan bisa kita dapatkan. Karena SDA akan dikelola sepenuhnya oleh negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya bukan untuk kesejahteraan asing. Disini nanti juga akan menyerap tenaga kerja dalam negeri dan meningkatkan penghasilan rakyat, dengan dia diberdayakan untuk bekerja menjadi pengelola SDA tersebut. Dan seandainya sangat dibutuhkan tenaga ahli, maka mereka hanya akan dipekerjakan kemudian di gaji sesuai keahliannya. Bukan ikut menikmati hasil dari SDA secara langsung dengan adanya investasi. Maka hal ini sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam pemerintahan dan juga masyarakat bukan. Saling lempar tanggung jawab, sehingga rakyat menjadi korbannya. 

Islam juga menetapkan bahwa Pejabat harus memiliki sifat amanah  dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya sekedar pokok ada penanggung jawabnya tapi tidak kompeten di dalamnya. Amanah adalah pertanggung jawaban yang nanti langsung ke Allah. Dimana jika seseorang amanah dia bekerja, menjadi pejabat ataukah menjadi rakyat pun. Yang mereka lakukan adalah yang terbaik sesuai yang mereka bisa lakukan bukan asal jalan lantas lempar tanggung jawab. Karena masalah SDA adalah lahan basah dalam sistem kapitalisme, sedang hal itu berpeluang untuk melakukan penyelewengan. 

Maka Islam memberikan rambu-rambu yang jelas dalam pengaturannya agar semua sesuai dengan yang Allah kehendaki. Ketika semua orang yang ada dalam sistem menjalankan amanah dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Maka benar-benar akan dicapai kesejahteraan masyarakat dan tidak ada masalah yang saling tumpang tindih apalagi kezaliman terhadap rakyatnya sendiri. Wallahu'alam bi showab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar