Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Pornografi Anak Merajalela di Sistem Kapitalisme

Rabu, 08 Mei 2024



Oleh : Siti Rohmah, S.Ak
(Pemerhati Kebijakan Publik)

Pornografi anak adalah salah satu bentuk eksploitasi seksual terhadap anak. Di Indonesia sendiri rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online sekitar usia 12 sampai 14 tahun. Mirisnya terdapat juga anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) serta kelompok disabilitas yang juga menjadi korban.

Berdasarkan data Nasionalisme Center for Missing and Explioted Children (NCMEC) sebanyak 5.566.015 kasus konten pornografi anak. Ironisnya indonesia termasuk peringkat keempat secara internasional dalam kasus pornografi online anak-anak.

Saat mengadakan konferensi pers di Jakarta, Kamis ( 18/04/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembentukan satuan tugas ( Satgas) dalam menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban.

Sejumlah kementerian dan lembaga yang dilibatkan anatara lain yaitu ; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, KPAI, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, LPSK, dan PPATK. Republika.co.id, (19-4-2024).


*Eksploitasi Anak-anak*

Sistem demokrasi-Sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur. 
Selama ada permintaan, kapitalisme akan memproduksi meski itu merusak generasi, termasuk pornografi bahkan menjadi sesuatu yang legal. Apalagi, dalam kapitalisme, produksi pornografi termasuk shadow economy yang tentunya banyak menghasilkan cuan, jadi pasti akan dibiarkan bahkan dipiara.

Selain itu, sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Masa anak-anak yang seharusnya dihabiskan waktunya dengan keluarga, bermain serta belajar pemahaman yang benar, malah dieksploitasi secara tidak manusiawi.  Terlebih peraturan tidak menyentuh akar persoalan sementara sistem sanksi tidak memberikan efek jera.

Beginilah ketika sistem kapitalisme tetap dipertahankan. Mulai dari ketahanan keluarga yang tidak bisa memberikan kenyamanan anak, hingga sistem pendidikan yang tidak mencetak generasi yang berakhlak. Maka, tidak heran prostitusi anak semakin merajalela.


*Perlindungan Anak dalam Islam*

Islam memandang pornografi adalah kemaksiatan. Kemaksiatan adalah kejahatan yang harus dihentikan. Apalagi industri maksiat jelas haram juga terlarang dalam Islam.
Islam memiliki mekanisme memberantas kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan yang akan mampu memberantas secara tuntas.

Islam memiliki cara mengatasi setiap masalah dari daun hingga akar. Kepribadian pelajar yang baik, dan itu hanya akan diperoleh jika menerapkan sistem pendidikan Islam. Generasi akan memiliki pemahaman yang kuat tentang standar benar atau salah ataupun baik dan buruk, tidak mengambil cara haram apalagi sampai terlibat pornografi.

Dengan adanya pembinaan untuk membentuk keluarga harmonis, menjadi salah satu penyelesaian sosial yang harus menjadi perhatian negara. Masyarakat juga membutuhkan adanya pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan. Mengapa? karena supaya pelaku kejahatan anak mendapat kontrol sosial dari lingkungan sekitarnya berupa amar makruf nahi mungkar.

Negara memiliki kemampuan politik. Pornografi anak butuh penyelesaian, dan dapat diselesaikan hanya dengan adanya penerapan kebijakan yang berlandaskan syariat Islam. Jadi, harus ada peraturan yang tegas untuk menghadang jalan bisnis haram, termasuk jaringan pornografi anak.

Semua elemen masyarakat harus menyadari atas bahaya yang merajalela yakni jaringan pornografi anak. Sudah saatnya peran negara sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai problem dan khusunya permasalahan tersebut sebab hanya Islam satu-satunya solusi yang bisa memberikan perlindungan dan keamanan terhadap anak dan masyarakat.

Negara akan bertanggung jawab dan akan menghilangkan penyebab utama terjadinya kerusakan, yakni penerapan ekonomi kapitalisme, penyebaran budaya liberal, serta politik demokrasi. Ketika institusi Islam (Khilafah) tegak dan Islam dijadikan satu-satunya aturan, maka akan terwujud kehidupan yang rahmat bagi semesta alam. Anak-anak pun akan tumbuh dan berkembang dengan baik dalam keamanan serta kenyamanan, juga terbebas dari bahaya yang mengancam kehidupannya. Waallahu a'lam bish-shawab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar