Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

PHK Massal Mengapa Terus Menghantui Para Pekerja?

Selasa, 14 Mei 2024



Oleh: Khusnul

Menurut catatan CNBC Indonesia, dalam kurun waktu setahun terakhir (2023-2024), sudah ada 8 pabrik 'raksasa' yang tutup di Jabar. Sebelum pabrik Bata yang akhirnya tutup dan melakukan PHK massal terhadap 233 pekerjanya, publik juga gempar karena tutupnya pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat, PT Hung-A Indonesia tutup pada awal Februari 2024 yang menyebabkan seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 1.500 orang diberhentikan sejak 16 Januari 2024. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah merilis jumlah angka PHK pada tahun 2024 (Januari-Maret) ini. Khusus di Jawa Barat, angka PHK berjumlah 2.650 dengan rincian Januari sebanyak 306 pekerja terkena PHK, Februari 654 pekerja, dan Maret 1.690 pekerja. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi penyumbang angka PHK cukup tinggi. Di atas Jawa Barat ada DKI Jakarta dengan jumlah angka PHK 8.876 pekerja. Disusul kemudian Jawa Tengah dengan angka PHK 8.648 pekerja.
Berikut Peringkat Provinsi Penyumbang Angka PHK Tertinggi di 2024:
1. DKI Jakarta 8.876 pekerja
2. Jawa Tengah 8.648 pekerja
3. Jawa Barat 2.650 pekerja
4. Banten 941 pekerja
5. Riau 666 pekerja. (cnbcindonesia.com, 11/5/24)

PT Republika Media Mandiri atau Republika mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal atas 60 karyawan bulan ini. Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, menyampaikan PHK itu menyusul langkah serupa yang sebelumnya terjadi di akhir tahun lalu. Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, enggan menjabarkan secara detail faktor-faktor pemicu PHK itu selain efisiensi perusahaan. Dia juga mengklaim bahwa sebagian karyawan memilih PHK secara sukarela.

Wartawan senior itu juga menegaskan bahwa segala kompensasi akan dibayarkan sesuai dengan UU Ciptaker. "Semua pembayaran kompensansi akan dibayarkan minggu depan," ujarnya. Elba juga memastikan bahwa perusahaannya tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Republika akan tetap mengembangkan produk jurnalistik baru. "Produk jurnalistik malah kami tambah. Platform-platform kami perkuat, dan new media menjadi fokus kami," tuturnya. (tempo.co, 10/05/2024)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait nasib ratusan karyawan pabrik sepatu Bata yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Menyusul, pabrik Bata tutup di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, perusahaan terkait wajib memberikan hak-hak terhadap pekerjanya sesuai dengan aturan berlaku. Salah satunya terkait aturan mengenai pesangon. Mengutip, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Pemerintah melalui PP tersebut merinci besaran pesangon yang akan diterima tenaga kerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yakni:
Masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
Masa kerja 1 tahun atau lebih tapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
Masa kerja 2 tahun atau lebih tapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
Masa kerja 3 tahun atau lebih tapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
Masa kerja 4 tahun atau lebih tapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
Masa kerja 5 tahun atau lebih tapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
Masa kerja 6 tahun atau lebih tapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
Masa kerja 7 tahun atau lebih tapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
Masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 sembilan bulan upah. (liputan6.com, 06/05/2024)

Kalau kita cermati muncul banyak masalah dimulai pasca covid 19, hal ini menjadikan ketidakstabilan ekonomi yang sangat berpengaruh besar dalam kondisi global. Kondisi semacam ini memiliki peran dalam memicu maraknya PHK massal akhir-akhir ini. Seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan besar yang ada di Jawa Barat, dimana perusahaan itu termasuk perusahaan padat karya. Bahkan di beberapa perusahaan juga ditemukan penundaan pemenuhan dari karyawan yang di PHK.

Otomatis hal ini akan meningkatkan angka kemiskinan dan berbagai hal lainnya. Inilah kondisi yang sekarang sangat mengkhawatirkan bagi para pekerja dan terus menghantui mereka. Bahkan untuk mendapatkan pekerjaan baru juga sangat sulit untuk saat ini. Sehingga hal ini benar-benar menyumbang kemiskinan yang ada saat ini menjadi semakin banyak. Dengan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak dan tidak ada pekerjaan yang bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat, otomatis menjadi beban yang sangat berat bagi masyarakat.

Apalagi negara dengan sistem kapitalisme yang di terapkan saat ini meningkatkan terjadinya kemiskinan karena pemerintah berpihak pada oligarki. Kesejahteraan rakyat tidak lagi jadi prioritas pemerintah yang ada. Pemerintah hanya jadi regulator, padahal kesejahteraan rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sayangnya itu tidak akan pernah terwujud dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Rakyat harus berdiri sendiri menanggung beban berat kebutuhan yang semakin banyak dan mahal, pemerintah tidak mengupayakan agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri.

Alih-alih memenuhi kebutuhan pokok, segala lini penghasilan semua ditarik pajak belum lagi sarana kebutuhan publik yang harusnya ditanggung negara pun diserahkan kepada rakyat untuk memenuhinya sendiri. Inilah mirisnya kondisi jika terus menggunakan sistem kapitalis, rakyat tidak akan sejahtera seperti gambaran yang dijanjikan sistem ini. Karena yang berlaku yang kuat makin sejahtera yang lemah akan terpuruk bahkan mati.

Kalau kita mau melihat bagaimana Islam menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, maka kondisi ini akan berbanding terbalik dengan apa yang terjadi saat ini. Dalam islam rakyat adalah amanah bagi negara untuk disejahterakan. Ibaratnya pemerintah adalah pelayan bagi rakyatnya, sehingga apapun yang diupayakan oleh pemerintah, semata-mata untuk mensejahterakan rakyat.

Negara akan membuat berbagai mekanisme dalam sistem Islam kaffah termasuk sistem ekonomi. Mulai dari mempersiapkan rakyatnya untuk mencukupi kebutuhannya sendiri karena itu kewajibannya. Negara membekali dengan pendidikan dan ketrampilan yang itu mudah diakses dan dijangkau oleh kondisi ekonomi rakyat. Jika rakyat kekurangan modal, negara akan memberikan bantuan modal atau bahkan bisa diberikan secara cuma-cuma. Selain itu negara juga akan memberikan dan menciptakan lapangan kerja yang memadai dan menampung seluruh ketrampilan masyarakatnya, sehingga tidak akan ada lagi pengangguran dan kasus PHK masak karena alasan tertentu. Negara juga akan memberikan jaminan berusaha untuk perusahaan yang ada sehingga akan menambah penyediaan lapangan pekerjaan untuk rakyat.

Negara akan meminimalisir ekspor impor karena dipergunakan terlebih dahulu untuk mencukupi kebutuhan rakyatnya. Negara tidak aan mementingkan keuntungan atau kerugian dalam menciptakan kesejahteraan untuk rakyatnya. Sehingga benar-benar tercipta kesejahteraan rakyat adalah poin utama negara dalam menjalankan tugasnya.


Dengan sumberdaya yang ada di negri Islam negara memiliki berbagai sumber pemasukan yang berlimpah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Bahkan negara tidak akan membebankan pajak kepada rakyatnya sebagai sumber pendapatannya, yang ada hanyalah pajak bagi orang yang kaya dan itu hanya di pungut ketika kas negara kosong serta harus segera menyelesaikan masalah yang sangat mendesak dan penting.

Begitulah gambaran ideal yang selalu dinantikan oleh seluruh rakyat, agar rakyat tidak terus merana menghadapi kondisi yang terus menghimpit dan menyesakkan dada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar