Oleh: Asti Marlanti
Korupsi makin merajalela di negeri ini. Yang paling mutakhir adalah korupsi dalam tata kelola timah selama 2015-2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Menurut hasil penghitungan ahli lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo, dalam kasus ini negara mengalami kerugian fantastis, yakni sekitar Rp 271 triliun (Kompas, 1/4/2024).
Ini baru dari sisi sektor pertambangan. Sektor pembangunan dan yang lainnya pun tak kalah hebatnya kasus korupsi ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada peningkatan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2022. Menurut ICW juga, korupsi terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, baik lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif (cnbcindonesia, 24/3/2023).
Bahkan tak ketinggalan. Sektor pendidikan pun banyak terjadi korupsi. Terdapat 240 korupsi pendidikan sepanjang Januari 2016 hingga September 2021. (Antikorupsi.org, 19/11/2021)
Sungguh miris negeri ini. Di tengah harga-harga sembako makin melambung tinggi, tarif tol naik, BBM naik, pajak pun naik, kasus korupsi pun ikut naik. Hal ini menjadikan rakyat makin menderita. Kasus kelaparan tak henti-hentinya menyumbang deretan penderitaan rakyat Indonesia. Lalu, apa sebenarnya faktor penyebab korupsi makin merajalela?
Faktor utama penyebab korupsi saat ini sebenarnya berpangkal dari ideologi yang diterapkan di negeri ini, yaitu kapitalisme-sekuler. Faktor ideologi tersebut terwujud dalam nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat saat ini yang berkiblat ke Barat, seperti nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.
Selain itu, faktor lainnya yang tak boleh diabaikan ada tiga. Pertama, faktor lemahnya karakter individu (misalnya individu yang tak tahan godaan uang suap, dan sebagainya). Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi yang berawal dari inisiatif masyarakat. Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera.
Dengan demikian, jelaslah faktor penyebab korupsi yang makin merajalela. Lalu, bagaimana solusinya dalam Islam?
Dalam pandangan syariat Islam, korupsi termasuk perbuatan khianat. Orangnya disebut khâ`in. Korupsi adalah tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang, yaitu menggelapkan harta, yang memang diamanatkan kepada dirinya ( Abdurrahman al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât).
Pada dasarnya, faktor utama penyebab korupsi adalah faktor ideologi. Ini berarti, langkah paling utama dan efektif, serta wajib dilakukan adalah menghapuskan pemberlakuan ideologi demokrasi-kapitalis. Karena ideologi inilah biang kerok permasalahannya.
Lalu selanjutnya adalah mengganti sistem demokrasi-kapitalis tersebut dengan menerapkan syariat Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang semestinya berlaku di negeri ini. Penerapan syariat Islam akan sangat efektif untuk membasmi korupsi, baik terkait pencegahan (preventif) maupun penindakan (kuratif). Namun itu semua bisa diwujudkan hanya dengan adanya sistem Islam yang diterapkan dalam naungan negara, yakni Khilafah Islamiyyah 'ala minhaajin nubuwwah.
Wallahu a'lam bish shawaab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar