Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Bulyying Membuat Pening, Islam Solusinya

Minggu, 12 Mei 2024



Oleh : Ilma Kurnia P, S.P (Pemerhati Generasi)

Kembali terjadi kasus perudungan remaja di Kota Bandung viral di media sosial instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit dan menyiarkannya secara langsung di akun TikTok. Adapun pelaku juga meminta korban untuk membuka pesan WhatsApp sambil diiringi dengan kalimat mengancam korban. Namun, korban dalam video itu tidak membuka aplikasi percakapan dan sedikit memberikan perlawanan (idntimes.com, 27/04/2024).


Perudungan atau lebih dikenal dengan Bullying ini sudah semakin merabah dikalangan generasi muda saat ini. Macam-macam kasusnya dari mulai perundungan di sekolah, dirumah, tempat bermain, atau bahkan di tempat umum sekalipun. Lebih parahnya lagi sering kali aksi ini direkam untuk kemudian di upload atau bahkan dilakukan secara live streamming di media sosial. Kejadian ini menggambarkan bahwa kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk bahkan wajar dan keren. Fakta ini menunjukkan bahwa bullying hari ini makin parah dan makin marak. Apalagi pelakunya adalah remaja di bawah umur yang masih statusnya sebagai pelajar. Apa jadinya negeri ini kedepannya jika bullying makin marak dan viral di media sosial?


Maraknya kasus bullying yang viral di media sosial karena adanya sekularisme dalam pendidikan yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga ini bisa memengaruhi para pelajar untuk melakukan aksi bullying di media sosial agar viral dan terkenal. Padahal aksi bullying ini bisa menyakiti orang lain dan bisa berujung pada tindakan kriminal. Selain itu, bebasnya media massa maupun media sosial termasuk lemahnya sistem sanksi bagi pelaku bullying. Makanya perlu adanya solusi untuk mengatasinya agar bangsa ini bisa bermoral, berkarakter dan bebas dari bullying.


Untuk mengatasi maraknya kasus bullying yang viral di media sosial ini kita bisa menjadikan Islam dan Al-Qur’an sebagai pedoman. Islam menetapkan kemaksiatan seperti bullying sebagai kejahatan yang wajib mendapatkan sanksi tegas dari negara dan membuat jera. Hal ini dilakukan sebagai wujud perlindungan keamanan dan ketenteraman masyarakat yang dilakukan oleh negara. Selain itu, negara harus memberikan sosialisasi kepada generasi muda termasuk pelajar terkait bahaya bullying. Hal ini perlu dilakukan agar pelajar bisa berhati-hati dalam bersikap dan berperilaku agar tidak terjerumus tindakan bullying.


Islam dan Al-Qur’an mempunyai aturan untuk membina generasi muda termasuk pelajar agar berkepribadian Islam dan berakhlakul karimah. Harapannya generasi muda termasuk pelajar itu sebagai penerus kemajuan suatu bangsa agar bisa terbebas dari bullying yang semakin genting. Islam agama yang penuh kelembutan dan kasih sayang, makanya Islam melarang segala bentuk perilaku yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain, termasuk perundungan. Hal itu sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 yang artinya :


"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain, karena mungkin kelompok yang diejek itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain, karena mungkin perempuan-perempuan yang diejek itu lebih baik dari perempuan-perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencaci diri sendiri."


Oleh karena itu, dalam Islam, perundungan (bullying) diharamkan. Karena merupakan perilaku yang melukai perasaan orang lain dan dapat merusak citra atau martabat kemanusiaan mereka. Terlepas dari alasan apa pun, Islam secara tegas melarang perundungan. Bagi para pelaku yang telah melakukan perundungan, mereka seharusnya meminta maaf kepada korban dan bertobat memohon ampun atas perbuatan yang dilakukan agar dosa-dosa mereka dapat diampuni oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Wallahua’lam bishawab….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar