Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Refleksi Hari Kesehatan: Benarkah Rakyat Sudah Mendapat Jaminan Kesehatan

Minggu, 14 April 2024



 Oleh: Ummu Aqila

Pada tanggal 7 April 2024, diperingati sebagai "World Health Day" atau Hari Kesehatan Sedunia yang telah ditetapkan sejak WHO didirikan pada tahun 1948. Tema yang diangkat untuk Hari Kesehatan Sedunia tahun ini adalah 'My health, my right’, atau kesehatan kita adalah hak kita. 

Tema ini dipilih oleh WHO karena masih ada tantangan dalam mencapai hak yang setara dalam mendapatkan kesehatan di berbagai negara. Masih terjadi berbagai wabah dan peningkatan penyakit, perang, kelaparan, polusi udara, dan lebih dari separuh populasi dunia belum mendapatkan pelayanan kesehatan esensial yang bermutu. Hal ini menunjukkan perlunya kesadaran global dan upaya bersama untuk menjamin hak atas kesehatan bagi setiap individu di seluruh dunia.
Melalui kampanye Hari Kesehatan Dunia 2024, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menegaskan harapannya akan terwujudnya kesehatan bagi semua dengan akses pelayanan kesehatan bermutu. Tema ini menggarisbawahi pentingnya akses universal terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan edukasi kesehatan yang memadai. Kesetaraan kesehatan diakui sebagai hak bagi semua, termasuk akses terhadap air minum yang aman, udara bersih, makanan bergizi, rumah yang sehat, pekerjaan yang layak, dan perlindungan dari diskriminasi kesehatan. (Antara, 7 April 2024)

Kesehatan menjadi salah satu kebutuhan pokok yang wajib dijamin oleh negara dengan baik, sesuai kebutuhan, dengan harga murah bahkan gratis. Negara wajib menjamin layanan kesehatan yang dapat diakses dengan mudah dan terjangkau. Namun faktanya hari ini jaminan kesehatan masih jauh api dari panggang.  BPJS Kesehatan merupakan bagian dari layanan kesehatan yang berbau kapitalistik. Hal ini tampak dari wajibnya masyarakat mendaftar menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit. Mereka harus merogoh kocek yang tidak sedikit setiap bulannya untuk membayar iuran ini. Apabila tidak membayar, para peserta BPJS harus membayar biaya kesehatan secara mandiri. 

Sebagaimana kita ketahui, biaya kesehatan saat ini tidak murah. Kalaupun ada masyarakat yang tidak mampu, mereka memang mendapatkan bantuan dari pemerintah, tetapi layanan gratis untuk mereka tetap berbeda dengan peserta BPJS mandiri. Ini membuktikan bahwa untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, rakyat harus membayar sendiri. Kalau tidak ada uang, jangan harap mendapatkan fasilitas layanan VIP.

Gambaran kondisi pelayanan kesehatan seperti ini pas dengan istilah komersialisasi layanan kesehatan. Ini karena masyarakat harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapatkan layanan yang terbaik. Alhasil, hanya orang mampu yang bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik sementara kalangan bawah terdholimi.

Hilangnya Tanggung Jawab Negara

Saat ini, semua orang sepakat bahwa biaya pengobatan mahal. Saat kita sakit, pengobatan membutuhkan banyak biaya, mulai dari pelayanan medis hingga kebutuhan peralatan medis dan obat-obatan yang mahal. Di sisi lain, hal-hal yang disebut penyakit tidak bisa dikendalikan sesuai keinginan. 


Sebaliknya, karena kondisi keuangan negara, biaya pengobatan seluruh warga negara dianggap mustahil. Selain itu, negara ini hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan utama. Kalaupun ada sumber lain, jumlahnya tidak banyak. Negara ini kaya akan sumber daya alam, namun kesalahan pengelolaan telah menyebabkan pendapatan mengalir ke luar negeri. 


Pada akhirnya, negara mengubah BPJS menjadi wahana pendanaan kesehatan masyarakat. Negara berpendapat bahwa melalui BPJS, masyarakat dapat bekerja sama untuk membantu kelompok yang kurang beruntung, meskipun hal tersebut justru menghancurkan harapan terhadap akuntabilitas negara. 
Kesehatan Hak Masyarakat


Dalam Islam, kesehatan sangatlah penting. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari sehat badannya, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).

Hadis ini bermakna bahwa kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Alhasil, negara wajib menyediakannya untuk rakyat dan memberikan layanan terbaiknya kepada seluruh rakyat. Negara juga tidak boleh membedakan antara yang satu dan yang lain, baik miskin maupun kaya, tua maupun muda. Status rakyat adalah sama di mata negara.

Islam juga memerintahkan penguasa untuk mengurusi kebutuhan rakyat karena setiap amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Bukhari).

Layanan Kesehatan dalam Islam 

Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan asasi masyarakat. Tidak boleh dikapitalisasi atau dijadikan ladang bisnis meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Negara adalah penyelenggara dan penanggung jawab dalam menyediakan sistem, layanan, dan fasilitas kesehatan untuk rakyat. Tidak ada pungutan dalam memenuhi kebutuhan ini. Bahkan, negara harus memberikannya secara gratis kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Pada zaman Rasulullah saw., beliau menunjukkan perhatian terhadap kesehatan rakyat dengan memanggil dokter untuk mengobati warga dan menjadikan seorang dokter yang diberi hadiah oleh Raja Mesir sebagai dokter umum, menandakan tanggung jawab pemimpin atau negara dalam menjamin kesehatan masyarakat. Dalam Islam, terdapat tiga prinsip layanan kesehatan yang meliputi kesetaraan layanan untuk semua individu tanpa memandang latar belakang mereka, pemberian layanan secara gratis dan berkualitas, serta aksesibilitas yang mudah bagi seluruh rakyat.

Akibatnya, negara diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kesehatan rakyat, tanpa mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain. Sumber pendapatan untuk layanan kesehatan dapat berasal dari hasil pengelolaan SDA, kharaj, jizyah, ganimah, fai, usyur, dan lain-lain, yang semuanya dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam untuk melayani kebutuhan rakyat, termasuk layanan kesehatan.

Namun, sistem kapitalisme menjadi penghalang dalam mewujudkan layanan kesehatan yang ideal seperti yang diajarkan dalam Islam. Sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam (Khilafah) menjadi kunci dalam menerapkan prinsip-prinsip kesehatan Islam yang sejalan dengan ajaran Rasulullah saw. dan para khulafa setelahnya, sehingga layanan kesehatan yang adil dan berkualitas dapat terwujud bagi seluruh masyarakat. wallhualam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar