Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

KDRT Berulang Dimana Fungsi Perlindungan Keluarga

Minggu, 14 April 2024



Oleh: Tri S, S.Si

Rumah dan anggota keluarga didalamnya sejatinya adalah tempat teraman bagi setiap orang. Tetapi tidak untuk saat ini, lagi dan lagi masalah KDRT marak terjadi, baik yang muncul diberitakan ataupun tidak. Tentu kita sama-sama tahu bahwa data KDRT di luar sana jauh lebih banyak dan mengerikan.

Parahnya lagi korban KDRT yang tidak speak up dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang ternyata jauh lebih banyak lagi.


Dikutip dari kompas.com (21/3/2024), seorang istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya.


Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat. Kasus KDRT ini sudah dilaporkan melalui kuasa hukum korban, Renna A. Zulhasril, ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok. MRF telah ditahan di rutan Kejaksaan Cilodong sejak Kamis (14/12/2023) sore.


Sungguh sangat memprihatinkan kasus-kasus KDRT tidak hanya terjadi pada rumah tangga dengan kondisi yang kurang pendidikan, ekonomi, dan lain-lain, tetapi semua kalangan termasuk aparatur negara seperti kasus diatas.

Aparatur negara yang tugasnya mengayomi warga, menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Sementara, menurut data (7/3/2024) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2023. Komnas Perempuan mencatat ada 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023.

Meski mengalami penurunan kasus sekitar 12 persen tetapi angka tersebut masih tinggi dan meresahkan, Pertanyaannya mengapa KDRT ini selalu terjadi?
Produk hukum berupa undang-undang terkait kekerasan dalam rumah tangga tidak menyelesaikan secara tuntas, malah menambah masalah baru.

Misalnya jika pelaku sang suami dan istri melaporkan maka suami dipenjara. Kasus baru muncul yang menafkahi hidup tidak ada, akhirnya banyak kasus KDRT tidak terlaporkan. Ini berarti, penanganan belum menyentuh akarnya sehingga tidak menuntaskan masalah.


Akar masalah KDRT adalah masalah yang sistematis bukan hanya masalah karena kepemimpinan suami. Tetapi karena tidak adanya penerapan aturan yang benar yang mengatur hubungan antara suami dan istri.


Berbagai macam faktor KDRT, misalnya ada yang karena kemiskinan, perselingkuhan, kurangnya pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami istri dan banyak lagi.

Tentu semua itu hanyalah masalah cabang. Jika kita melihat, masalah KDRT yang terus berulang itu bukan karena masalah individu, melainkan masalah sistem hidup. Mengapa? Karena sistem hidup yang digunakan hari ini, sekularisme kapitalisme memisahkan aturan agama dari kehidupan. Menganggap perilaku manusia tidak boleh diatur oleh agama, sehingga bebas melakukan apapun termasuk KDRT.


Di tambah lagi, kehidupan sekuler yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan yang membuat banyak rumah tangga Muslim yang tidak memahami tujuan berumah tangga dan hak-hak serta kewajibannya, yang berujung pertikaian antara suami dan Istri. Makin sempurna dengan liberalisasi dalam pergaulan laki-laki dan perempuan yang bebas tanpa batas, yang menimbulkan banyaknya perselingkuhan.


Akidah Islam harusnya jadi support kekuatan dan kesabaran yang lebih dari cukup, untuk menghadapi kesulitan dan beratnya kehidupan. Yakin bahwa ujian bagi mukmin itu penggugur dosa dan penambah pahala. Imannya jadi perisai untuk sabar dan tetap waras saat ketemu masalah. Hingga tak jatuh berbuat maksiat, dan keep strong dengan tawakkal pada Allah swt. Dia pun selalu ingat sabda Rasululah saw dari Shuhaib:

“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999)

Lantas, darimana atmosfer iman itu bisa cukup terpasok untuk semua masyarakat? Supaya mereka kebal dengan ujian, ga lembek dan ga sumbu pendek? Nah, disinilah perlu hadirnya negara untuk membantu rakyatnya agar hidup tenang, aman dan damai. Negara ga boleh absen dalam menciptakan suasana keimanan dalam kehidupan rakyat. Dengan cara apa? Didik mereka dengan syariat agama yang benar, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Akses sosial media pun harus dikawal dengan nafas iman, agar masyarakat selalu terselimuti dengan dorongan kebaikan.

Kebutuhan dasar dan pokok masyarakat haruslah dipenuhi, dan beneran dipastikan hingga masing-masing person tercukupi dengan sempurna. Kesejahteraan rakyat menjadi nomor satu yang yang harus terwujud, jika ingin mereka selamat dari kriminalitas, baik sebagai pelaku maupun korban. Hal tersebut tentulah membutuhkan sebuah institusi negara yang faham tugas melayani rakyat tanpa pamrih. Negara yang bukan tegak di atas sekulerisme, tetapi negara yang tumbuh dari iman dan akidah yang benar. Dari sinilah akan lahir bangunan rumah tangga yang penuh rahmah, jauh dari amarah.

Islam memiliki aturan paripurna terkait kehidupan berumah tangga sekaligus solusi terhadap berbagai masalah yang menimpa. Pertama, Islam menetapkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Agar persahabatan suami istri menjadi persahabatan yang damai dan tenteram (sakinah). Syariat Islam menjelaskan hak istri atas suaminya dan hak suami atas istrinya. Islam memerintahkan pergaulan yang makruf (baik) antara suami dan istri.

Dalam rumah tangga Rasulullah SAW, Beliau merupakan sahabat karib bagi istri-istrinya, bergaul dengan mereka dengan pergaulan yang sangat baik. Penerapan hukum Islam dalam keluarga tidak bisa hanya oleh individu-individu keluarga Muslim, melainkan juga butuh kontrol masyarakat dan adanya peran negara. Kontrol masyarakat terwujud dengan mendakwahkan Islam kepada keluarga-keluarga Muslim yang ada di sekitar, sehingga mereka paham dan mau menjalankan aturan tersebut.

Sedangkan negara berperan penting dalam menerapkan syariat Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk aturan keluarga. Penerapan Islam kaffah akan mewujudkan masyarakat sejahtera, aman, dan damai, serta akan menciptakan lingkungan yang sangat kondusif bagi terwujudnya keluarga keluarga Muslim taat syariat.

Wallahu a’lam bish shawwab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar