Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Kapitalisme Biang Kerok Nakes Apes

Senin, 29 April 2024


Oleh : Wilujeng Sri Lestari, Spd. I


Kabar sedih datang dari dunia kesehatan. Pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) non ASN oleh Bupati Manggarai, NTT, Herybertus G.L. Nabit menuai banyak sorotan. 

Pemecatan sekitar 300 nakes tersebut sebab tuntutan mereka di depan kantor bupati yang meminta kenaikan upah dan penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Namun tindakan tersebut dinilai Bupati sebagai bentuk ketidakdisiplinan dan ketakloyalan bawahan pada atasan.

Jaringan Tenaga Kesehatan Indonesia (Jarnakes) mengecam tindakan Bupati tersebut. Pasalnya, yang mereka (nakes) lakukan adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang mana telah dilindungi undang-undang. Selain itu, adanya pemecatan yang dilakukan akan berdampak pada proses terlaksananya layanan kesehatan masyarakat karena berkurangnya jumlah tenaga kerja kesehatan.

Nakes Apes 

Tuntutan nakes untuk menaikkan gaji sebenarnya tidaklah berlebihan. Sebab melihat dari gaji yang mereka peroleh sesungguhnya jauh dari upah minimum pada daerah tersebut yaitu sekitar 400 ribu atau 600 ribu. Bahkan ternyata nakes yang dipecat tersebut belum digaji sejak Januari 2024. Adapula yang selama dua tahun bekerja sukarela tanpa dibayar. 

Beban nakes seolah tidak sebanding dengan gaji yang diperoleh. Nakes merupakan orang pertama yang menyelamatkan pasien apapun penyakitnya, menular atau tidak. Bekerja siang malam tanpa takut ancaman penyakit menular. 

Akibat kecilnya gaji nakes ini membuat para nakes mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini mengakibatkan turunnya kinerja dan kualitas para nakes dalam bekerja merawat pasien. 

Kapitalisme Gagal

Sesungguhnya, rendahnya gaji honorer tidak hanya terjadi pada nakes saja. Tapi terjadi juga pada guru, buruh dan pekerja lainnya. Pemerintah beralasan bahwa penyebab gaji nakes dibawah UMR karena pihaknya seringkali kekurangan dana untuk menggaji para honorer. Dan ini adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pemerintah berperan sebagai regulator yang bertugas untuk menjaga hubungan timbal balik antara pengusaha dan rakyat.

Sistem kapitalisme ini membuka peluang pengusaha swasta dan asing untuk mengelola SDA yang ada di setiap wilayah negara dengan dalih investasi. Tak ayal, perputaran ekonomi hanya dikuasai oleh para investor sebagai pengusaha, sedangkan rakyat tidak memperoleh keuntungan. Inilah yang menyebabkan setiap daerah atau wilayah kekurangan dana untuk menggaji tenaga honorer.

Hal ini diperparah dengam diterapkannya sistem politik demokrasi yang hanya melahirkan penguasa oligarki. Dimana penguasa lebih melindungi kepentingan para pengusaha daripada memenuhi hak rakyatnya.

Kondisi tersebut membuktikan bahwa konsep kapitalisme telah gagal di segala lini kehidupan. Terlebih di bidang kesehatan. Sebab kesehatan hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi dan bisnis atau industri. Fasilitas kesehatan, contohnya. Fasilitas dan obat-obatan di puskesmas dan rumah sakit pemerintah dikelola di atas prinsip bisnis. Kemudian pelayanan kesehatan diselenggarakan dengan skema bisnis asuransi kesehatan wajib, melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh institusi finansial swasta BPJS Kesehatan. Akibatnya kinerja nakes diukur dari materi yang dihasilkan bukan terpenuhinya kesehatan publik. Maka tak heran, dalam kapitalisme, dokter, bidan, dan perawat, merupakan buruh seperti pada umumnya. 


Kesehatan dalam Islam

Dalam Islam, SDA adalah milik rakyat yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Kepemilikan SDA swasta maupun perusahaan haram hukumnya, apalagi dikelola  oleh individu.
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dalam hadist diatas maka negara wajib mengelola SDA dan memberikan hasilnya pada rakyat. Dalam hal kesehatan bisa diberikan dalam bentuk fasilitas-fasilitas umum, seperti RS, alat-alat kesehatan dan sebagainya.  

Ketika negara mengelola SDA, ini akan masuk dalam anggaran pemasukan negara yang terkumpul dalam baitul mal. Dari sinilah nakes akan memperoleh upah yang tinggi, fasilitas kesehatan yang memadai, dan biaya perawatan yang murah. 

Balai pengobatan baik besar maupun kecil akan tersebar ke seluruh wilayah dengan fasilitas dan pelayanan yang baik. Para nakes akan memberikan pelayanan yang baik juga tanpa perlu khawatir dengan kurangnya kebutuhan ekonomi. Sebab negara akan menjamin kebutuhan pokok, baik sandang, pangan, papan, maupun kesehatan. 

Maka, beralih pada sistem Islam adalah satu-satunya cara untuk menjadikan seluruh rakyat sejahtera. Begitu juga kesejahteraan hidup bagi para nakes. 

Wallahu 'alam bishowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar