Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Muslim Palestina Dibantai Cukupkah Hanya Boikot Produk?

Rabu, 13 Maret 2024




Oleh: Tri S, S.Si


Menjelang Ramadan, sejumlah perusahaan kurma asal Israel ketar-ketir produk buatannya tak laku di masyarakat. Pasalnya, ajakan boikot produk Israel masih terus menggema di dunia akibat perang dengan Palestina. Mengutip Middle East Eye, Minggu (3/2) sepertiga dari total ekspor kurma produsen Israel dilakukan selama bulan Ramadan. Pengawasan terhadap produk-produk Israel di kalangan muslim meningkat setelah pertumpahan darah di Gaza. Konflik tersebut telah mengakibatkan hampir 30.000 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 69.000 orang terluka oleh Israel hanya dalam waktu lima bulan (kumparan, 03/03/2024).


Israel adalah salah satu produsen kurma terbesar di dunia, khususnya kurma Medjool yang populer. Untungnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan Israel bukanlah negara utama pemasok kurma di Indonesia. Negara pemasok kurma terbesar ke Indonesia adalah Mesir. Berdasarkan data Kementerian Pertanian Israel, nilai ekspor kurma dari Israel tembus USD 338 juta pada tahun 2022, dibandingkan dengan ekspor buah-buahan lainnya senilai USD 432 juta.


Ciri-ciri Kurma Asal Israel
Berdasarkan laman Palestine Campaign, berikut ciri-ciri kurma asal Israel: Selalu periksa label saat membeli kurma. Jangan membeli kurma yang diproduksi atau dikemas di Israel atau pemukiman Tepi Barat. Jika tidak ada negara asal yang ditemukan pada kotak, periksa situs web pengecer. Salah satu eksportir terbesar Israel adalah Hadiklaim. Ia menjual kurma di supermarket dengan nama berikut: King Solomon, Jordan River dan Jordan River Bio-Top. Hindari juga produsen kurma Mehadrin, MTex, Edom, Carmel Agrexco, dan Arava. Beli kurma Palestina yang dibawa ke Inggris oleh Zaytoun, sebuah perusahaan sosial yang mendukung petani Palestina melalui perdagangan yang adil.


Kondisi umat Islam Gaza Palestina saat ini sangat menyedihkan. Selain dibantai dan dibunuh oleh Israel, mereka mengalami krisis makanan, minuman, obat-obatan, listrik, dan air bersih. Israel telah memutuskam aliran listrik dan air bersih serta melarang masukknya bantuan kemanusiaan berupa makanan, minuman, obat-obatan, peralatan medis dan bahan bakar minyak/gas. Bahkan mereka tidak memiliki tempat untuk tidur, tinggal, dan melindungi diri suhu dingin dan panas karena rumah mereka telah dihancurkan oleh Israel.


Bersolidaritas terhadap umat Islam di Gaza hukumnya wajib. Karena umat Islam ini bersaudara sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Selain itu, umat Islam ini bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh merasa sakit, maka semua anggota tubuh lainnya merasa sakit. Beginilah perumpamaan orang-orang mukmin sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah saw. Ini bukti orang-orang yang imannya sempurna. Bila tidak, maka imannya bermasalah karena sakit kronis atau sudah mati. Di antara bentuk solidaritas adalah dengan membantu mereka untuk meringankan penderitaan mereka. Mereka sangat membutuhkan bantuan makanan, minuman, pakaian, obat-obatan dan kebutuhan lainnya. Semua orang mampu membantu mereka dengan hartanya sesuai kemampuannya.


Bentuk solidaritas lain adalah berdoa kepada umat Islam di Gaza. Doa sangat penting. Tidak boleh dianggap sepele. Karena dengan doa Allah ta'ala menolong hamba-Nya. Dengan doa pula, sesuatu yang dipandang dari logika manusia tidak mungkin terjadi, namun dengan kehendak Allah ta'ala bisa terjadi. Dengan doa, Allah ta'ala membantu umat Islam Islam mampu mengalahkan Israel. Selain itu, solidaritas terhadap umat Islam Palestina dapat dilakukan pula dengan cara memboikot produk-produk Israel dan pendukungnya yaitu Amerika, Inggris, Perancis, Jerman dan Belanda. Memboikot produk mereka berarti tidak membeli produk mereka atau tidak menggunakannya. Sikap ini sebagai dukungan dan solidaritas kita kepada umat Islam di Gaza Palestina.


MUI menjelaskan bahwa memboikot produk Israel dan para pendukungnya merupakan jihad secara ekonomi melawan Israel dan para pendukungnya atas pembunuhan dan pembantaian yang mereka lakukan terhadap umat Islam di Gaza Palestina. Bila umat Islam seluruh dunia bersatu dalam memboikot produk Israel dan para pendukungnya, maka ekonomi mereka pasti akan hancur sehingga Israel harus segera menghentikan perang dan pembantaian yang mereka lakukan terhadap umat Islam di Gaza. Karena perang itu membutuhkan biaya besar.  Harga 1 rudal yang berbobot 1 ton yang ditembakkan oleh Israel ke Gaza bernilai miliaran. Bayangkan, Israel memborbardir kota Gaza dengan puluhan ribu rudal yang berbobot 40 ribu ton selama puluhan hari ini. Belum lagi ditambah banyak tank dan pesawat yang dilumpuhkan oleh mujahidin Hamas. Mereka membutuhkan dana yang besar dalam perang ini. Maka mereka sangat terbantu dengan tindakan kita membeli produk mereka.


Memboikot produk Israel sangat efektif menekan Israel untuk menghentikan pembantaian terhadap umat Islam di Gaza saat ini. Hal ini terbukti sebagaimana dilakukan oleh Raja Arab Saudi Raja Faisal bin Abdul Aziz yang  pernah mengembargo minyak ke Amerika dan negara-negara Eropa yang mendukung Israel pada tahun 1973 sehingga terjadi krisis bahan bakar di Amerika dan negara-negara yang memdukung Israel. Akhirnya, Amerika mendatangkan utusan khusus menghadap Raja Faizal memohon kepadanya untuk menghentikan embargonya ini. MUI menegaskan bahwa memboikot produk Israel dan pendukungnya hukumnya wajib. Adapun mendukung Israel dan membeli produk Israel dan para pendukungnya hukumnya haram.


Membeli produk Israel dan para pendukungnya berarti berkontribusi dalam menyumbang dana kepada Israel untuk membunuh dan membantai umat Islam Palestina. Karena uang yang kita gunakan untuk membeli Israel digunakan untuk membunuh dan membantai umat Islam di Palestina serta menjajah Palestina. Mereka mampu membunuh dan membantai umat Islam karena uang yang telah diberikan kepada mereka melalui pembelian produk mereka secara tidak sadar. Secara tidak langsung, orang yang membeli produk mereka ikut kontribusi bersama Israel dalam membunuh dan membantai umat Islam Palestina. MUI mengajak umat Islam untuk memboikot produk Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara-saudara seiman di Gaza Palestina yang tertindas dan terzalimi serta mengalami penderitaan yang luar biasa.  


Umat Islam wajib memboikot produk Israel dan para pendukungnya karena mereka telah membunuh dan membantai umat Islam Palestina. Oleh karena itu, memboikot produk Israel dan para pendukungmya hukumnya wajib. Adapun mendukung Israel baik secara langsung maupun tidak langsung dengan membeli produk Israel dan para pendukungnya hukumnya haram. Kita tidak akan rugi apalagi mati hanya karena memboikot produk Israel dan para pendukungnya. Umat Islam bisa menggunakan produk alternatif lainnya seperti produk lokal atau produk Indonesia dan produk negara-negara Islam seperti Malaysia, Turki, Mesir, Arab Saudi dan lainnya. Justru dengan menggunakan produk lokal akan memajukan ekonomi masyarakat kita sendiri. Begitu pula dengan menggunakan produk negara-negara Islam dapat membantu perekonomian umat Islam.


Bagi para pekerja di perusahaan yang terafiliasi dengan produk Israel dan para pendukungnya, tidak rugi perusahaan mereka ditutup atau meninggalkan pekerjaan mereka. Para pekerja ini bisa mencari pekerjaan yang halal lainnya. Banyak pekerjaan halal lainnya yang bisa dilakukan seperti menjadi nelayan, petani, pekebun, buruh bangunan, buruh perusahaan lain yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, pedagang, pengajar dan sebagainya. Rezeki yang diberikan Allah itu luas dan sudah ditentukan. Jadi tidak usah khawatir terhadap rezeki, asal mau berusaha dan bekerja. Kepentingan (kemaslahatan) agama dan umat Islam wajib diutamakan daripada kepentingan pribadi. Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang baru-baru ini dikeluarkan oleh MUI (10/11/2023). 


Dalam fatwanya ini, MUI menegaskan bahwa mendukung Palestina itu hukumnya wajib. Adapun mendukung agresi Israel dan menggunakan produknya hukumnya haram. Oleh karena itu, MUI meminta masyarakat Indonesia untuk menghindari pembelian atau penggunaan produk Israel dan produk negara-negara yang pro Israel. Wallahualam bi showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar