Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

IRONI MAHALNYA TIKET MUDIK LEBARAN 2024

Jumat, 29 Maret 2024



Oleh : Faizah

Mayoritas masyarakat menjadikan moment Lebaran sebagai salah satu sarana untuk  berkumpulnya semua anggota keluarga. Karenanya mudik lebaran menjadi tradisi tahunan yang jarang dilewatkan oleh penduduk di negeri ini. Namun ironinya mudik lebaran tahun ini tampaknya bakalan sulit untuk direalisasikan terutama bagi mereka yang kantongnya tidak terlalu tebal sebab Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, melaporkan bahwa telah terjadi kenaikan tiket transportasi secara menyeluruh (Kompas TV, 14-3-2024).

Beberapa maskapai dengan rute domestic sudah menaikkan tiketnya pada Lebaran 2024 ini. Harga tiket pesawat rute Jakarta – Surabaya untuk keberangkatan 8 April 2024 dengan kelas ekonomi dan perjalanan satu arah atau one way trip paling murah dibanderol Rp. 1,29 juta untuk maskapai Citilink dan yang paling mahal Rp. 1,57 juta untuk maskapai Garuda Indonesia. Kemudian rute Jakarta—Bali dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,9 juta dan Jakarta—Yogyakarta naik dari Rp950.000 menjadi Rp 1,1 juta. Harga tiket dari maskapai lain, seperti Pelita Air dan Air Asia juga menunjukkan kenaikan. Data ini merupakan perbandingan harga pada akhir Februari dengan harga tiket pada Lebaran 2024. (Kontan, 13-3-2024).

Kenaikan harga tiket pesawat jelang lebaran juga diikuti oleh kenaikan sarana transportasi lainnya. Beberapa PO Bus di sejumlah kota sudah menaikkan tarif tiketnya secara bertahap dan puncaknya nanti pada H-3 jelang lebaran. Kenaikan bisa mencapai 100% atau dua kali lipatnya dari harga normal. Seperti PO Bus Haryanto, untuk rute Jakarta – Jogja di puncak arus mudik 2024 menaikkan tarif tiketnya dari Rp. 270.000 menjadi Rp. 580.000 per orang (Tribunbisnis, 9-3-2024). 

Hal senada juga dilakukan oleh PO Bus lainnya
Banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan harga tiket mudik lebaran. Keberatan ini ditindak lanjuti oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap 7 maskapai penerbangan di tanah air. Hal ini merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan  penjualan harga tiket pesawat melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai penerbangan. (Infobanknews.com, 17-3-2024). 

Namun demikian, Kemenhub melalui juru bicaranya, Adita Irawati, menyatakan bahwa khusus untuk tiket pesawat terbang, kenaikan tersebut masih dalam koridor tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan oleh pemerintah.. Dia juga menghimbau agar Masyarakat mencermati jenis penerbangan saat akan membeli tiket di online travel agent (OTA). Pasalnya ada connecting flight yang harga tiketnya lebih mahal dibanding direct flight lantaran pesawat tersebut melakukan beberapa kali transit di sejumlah bandara sebelum menuju ke bandara utama. Sehingga menurutnya wajar jika harga tiket pesawat connecting flight lebih mahal dibanding direct flight.  (Kompas.com, 22-2024). 

*Prinsip Ekonomi*

Kenaikan tarif mudik lebaran bukan kali pertama terjadi, namun telah menjadi sebuah rutinitas tahunan. Ada banyak factor yang menjadi penyebabnya, salah satunya adalah akibat penerapan prinsip ekonomi dalam bisnis sarana transportasi. Ketika ketersediaan layanan jasa diserahkan pada mekanisme pasar, maka harga akan langsung ditentukan juga oleh pasar.

 Dalam prinsip ekonomi harga ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran. Harga akan naik jika besarnya permintaan melebihi besarnya penawaran. Dalam kasus kenaikan harga tiket pesawat, pihak maskapai sudah menyediakan kursi tambahan, tetapi jumlah permintaan ternyata terus meningkat. Inilah alasan terjadinya kenaikan harga tiket. 

Sudah menjadi kebiasaan bagi pihak maskapai untuk selalu menaikkan harga tiket baik sebelum lebaran atau menjelang hari raya apa pun. Sehingga tampak dalam hal ini adanya unsur memanfaatkan momen/kesempatan tertentu yang para penumpang tidak memiliki pilihan lain selain membayar berapa pun harga yang ditawarkan, yang tentunya bagi pihak maskapai merupakan keuntungan yang cukup besar. Kondisi yang sama juga terjadi pada moda transportasi lainnya. Inilah jadinya jika transportasi diberikan kepada pihak swasta. Negara tidak bisa berbuat apa-apa jika swasta menaikkan harga tiket. Kalaupun ada, negara hanya sebatas mengeluarkan regulasi.

Faktor lain yang turut berperan dalam kenaikan harga tiket mudik lebaran adalah kenaikan biaya operasional moda transportasi. Bahkan beberapa SPBU kompak melakukan penyesuaian harga per awal Maret lalu. Misalnya SPBU Shell Indonesia, BP-AKR, hingga PT Vivo Energy Indonesia yang memberlakukan kenaikan tarif untuk beberapa jenis BBM (Tribunnews.com,21-3-2024).

 Kenaikan harga BBM ini tentunya akan memicu terjadinya inflasi yang berakibat langsung pada naiknya harga seluruh kebutuhan lainnya. Hal inilah yang selanjutnya  membuat semua pihak tidak terkecuali pihak swasta pemilik moda transportasi berusaha untuk mendapatkan pemasukan lebih demi menopang keberlangsungan hidupnya, menggaji para pegawainya dan mendapatkan keuntungan yang besar.  

Dalam kondisi ini tentu rakyatlah yang kembali terkena gatahnya, sebab kenaikan harga kebutuhan dan tiket lebaran tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan mereka. Sehingga kehidupan masyarakat yang sudah sulit akan bertambah lebih sulit lagi.

*Buah Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme*

Kenaikan harga tiket mudik lebaran dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya jelang lebaran adalah buah penerapan system ekonomi kapitalis yang lahir dari ideologi kapitalisme. Melalui sistem ekonomi ini, pemerintah menyerahkan pengelolaan aset kepemilikan umum kepada swasta atau asing yang selalu berorientasi pada keuntungan. Sehingga ketika rakyat membutuhkan layanan transportasi, mereka harus membayar dengan harga yang mahal. 

Sistem ekonomi kapitalis memberikan ruang yang cukup luas kepada pihak swasta untuk berinvestasi sebesar-besarnya pada berbagai bidang pelayanan umum. Menurut pandangan system ini peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi harus diupayakan seminim mungkin. Bahkan, diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum semata. Lalu, siapa yang berperan secara langsung menangani masalah sosial dan ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri ataupun pihak swasta.

Peran negara yang dikebiri ini jelas menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhirnya, rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Siapa yang kuat maka dialah yang menang

*Pengaturan Moda Transportasi dalam Islam*

Islam adalah agama yang sempurna. Segala pengaturan kehidupan ada mekanismenya, termasuk tata kelola moda transportasi. Tata kelola itu tidak hanya berlaku pada momen mudik Lebaran saja, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari. 
Dalam Islam, transportasi adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

 Karenanya, negara (Khilafah) akan mengambil alih peran untuk memberikan jaminan layanan terhadap ketersediaan sarana ini dengan sebaik-baiknya.

 Berkenan dengan hal ini, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh negara.
Pertama, Khilafah wajib menyediakan moda transportasi publik yang berkualitas, layak, dan memadai. Tidak ada perbedaan kelas dan fasilitas layanan pada masing-masing sarana transportasi. Semunya sama dan berkualitas. Selain itu, Khilafah juga wajib menyiapkan secara optimal seluruh infrastruktur, termasuk jalan umum dan jembatan penghubung antarkota. Menjadi catatan tersendiri bahwa dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), transportasi publik memang tidak mesti gratis. Bisa terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat saja sudah cukup. Hanya saja, jika negara mampu menggratiskan, ini akan lebih baik.

Kedua, Khilafah memberi pelayanan menyeluruh dalam ruang lingkup pemenuhan kebutuhan dasar (asasi), tetapi tidak mencakup kebutuhan mewah (sekunder/tersier). Artinya, negara berkewajiban menyediakan sarana transportasi publik dalam jumlah memadai, armada yang terawat dan performa yang baik, jangkauan rute luas, serta tempat duduk dan pendinginan udara yang representatif. Selain itu, negara akan memperhatikan jadwal keberangkatan yang tepat waktu, pengemudi yang kompeten dan mampu berkendara dengan selamat, serta tarif yang tidak memberatkan bagi semua kalangan. 

Ketiga, Khilafah wajib menetapkan tata kelola transportasi publik yang menghalangi peran swasta mengendalikan pemenuhan hajat hidup orang banyak. Tata kelola ini bisa dalam bentuk BUMN yang bertujuan mendapat keuntungan. Artinya, kalaupun negara mengambil keuntungan dari sektor yang dibisniskan kepada masyarakat, yakni sektor industri jasa dan konsumer, maka semua keuntungan itu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain.
Seluruh pembiayaan transportasi dan perawatan terhadap sarana yang dibutuhkan akan diambilkan dari kas negara (baitulmal). Negara akan mendapatkan kas dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua itu dapat dipakai negara untuk memberikan layanan yang terbaik, murah, mudah, berkualitas, cepat, dan aman.

 Melalui mekanisme inilah Islam melakukan pengelolan terhadap kebutuhan transportasi masayarakat yang ideal yang tentunya sangat jauh berbeda dengan pengelolaan sarana trasnportasi pada system ekonomi kapitalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar