Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Demokrasi Telah Ingkar Janji

Sabtu, 16 Maret 2024




Penulis: Siami Rohmah
Pegiat Literasi

Mahfud MD, Mantan  MenkoPolhukam (Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) sekaligus peserta kontestasi Pemilu kemarin sebagai Cawapres nomor urut 3, menyampaikan dalam acara Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, "Kenapa di Indonesia itu terjadi kemunduran di banyak hal, misalnya investasi tidak maksimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal, karena salah satunya itu di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum." (Kompas. com). Pada kesempatan lain Mahfud MD juga pernah mengungkapkan selama menjadi ketua MK, ratusan UU pernah ia batalkan sebab terindikasi korup dan titipan kepentingan cukong. Produk peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak hanya bermasalah dalam penerapan, tetapi juga korup dalam proses pembuatannya.

Lahirnya Demokrasi

Demokrasi menjadi istilah yang begitu sering disebut di negeri ini pada sekitar pertengahan 1998, setelah lengsernya kekuasaan Orde Baru yang kurang lebih 32 tahun berkuasa. Demokrasi dengani membawa slogan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, seolah membawa angin segar harapan pada negeri ini setelah sekian lama berada di bawah bayang-bayang kediktatoran. 

Demokrasi yang begitu dijunjung tinggi, bahkan sampai hari ini seolah menjadi ide yang tidak bisa dan tidak boleh tergantikan, sesungguhnya lahir dari sebuah konsep tata kehidupan yang jika diungkapkan secara terang sejak awal, bagi mereka yang mau berpikir jernih pasti tidak akan mau menerima. Pasalnya demokrasi sesungguhnya hanyalah sebuah ide turunan dari sistem kapitalisme produk barat. Lahirnya kapitalisme sendiri adalah buah dari jalan tengah, dimana jalan ini diambil di tengah perdebatan antara para agamawan dan cendekiawan di abad pertengahan Eropa. Saat agama dijadikan oleh kekuasaan sebagai alat untuk memerah darah rakyat, muncul ide meniadakan agama dari para cendekiawan, kaum pemikir. Tentu ide ini mendapat penentangan dari agamawan gereja, maka diambilah jalan tengah, di mana agama tidak boleh ikut campur dalam urusan publik, maka inilah yang disebut sekulerisme, pemisahan agama dari kehidupan.

Dari sekulerisme ini lahir empat jenis kebebasan, yaitu kebebasan berperilaku, berpendapat, berkeyakinan, kepemilikan. Demokrasi sendiri dengan ide kedaulatan di tangan rakyat yang diwakili para anggota DPR menunjukkan di sana ada kebebasan dalam menentukan hukum tanpa terikat dengan aturan-aturan agama. Inilah wujud sekulerisme. Dari 4 kebebasan yang telah disebutkan, kebebasan kepemilikan yang mendominasi, di mana para pemilik modal (kapital) yang sesungguhnya mengendalikan hukum dan aturan yang diputuskan. Jadi demokrasi hanya sampul untuk membungkus kapitalisme agar bisa diterima oleh rakyat negeri ini dan negeri-negeri muslim yang lain.

Mengapa tidak memberikan kepastian ?

Jika Mahfud MD menyebutkan ada ketidakpastian hukum yang menyebabkan kemunduran. Sesungguhnya ketidakpastian itu menjadi sebuah keniscayaan, ketika aturan demokrasi kapitalisme yang digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan di negeri ini. Bayangkan ketika sebuah aturan itu dibuat oleh manusia, makhluk lemah yang serba terbatas, yang pada faktanya sarat kepentingan, baik pribadi, kelompoknya atau partainya, tentu aturan-aturan yang diputuskan pasti  akan sesuai kepentingan itu. Dan menafikan pihak-pihak yang tidak penting. Bahkan kepentingan rakyat banyak sekalipun akan bisa dikalahkan. Ditambah pemegang kendali sesungguhnya adalah mereka pemilik modal, oligarki. Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka banyak membiayai para kontestan pemilu. Sehingga ada imbalan yang harus dibayarkan ketika mereka terpilih dan berkuasa.

Maka tidak heran jika kita menyaksikan, hukum tebang pilih, tajam ke bawah tumpul ke atas. Ketika rakyat tidak menghendaki UU Cipta Kerja, tetapi tetap saja disahkan oleh DPR. Dibukanya keran impor besar-besaran, yang bisa dipastikan mematikan pasar dalam negeri. Belum lagi pembungkaman rakyat yang berani kritis terhadap kebijakan penguasa dengan UU ITE misalnya. Ini semua menunjukkan janji demokrasi hanya lipsing belaka. Pemanis agar bisa diterima.

Fakta-fakta yang kita saksikan seharusnya menyadarkan bahwa berharap dan mempertahankan demokrasi bukanlah menjadi sebuah pilihan. Karena sudah lebih dari 25 tahun demokrasi diterapkan, berkali-kali berganti penguasa, kondisi lebih baik tak juga datang menyapa, yang ada adalah kesempitan yang makin menyulitkan rakyat.

Saatnya ditinggalkan

Ketika kedaulatan berada di tangan manusia, maka kekacauan akan menjadi sebuah keniscayaan, dimana benar bagi manusia yang satu bisa dianggap salah pada pandangan manusia yang lain, begitupun sebaliknya. Itulah yang diterapkan dalam demokrasi kapitalisme. Berbeda dengan Islam, setidaknya ada dua hal yang membedakan Islam dan demokrasi.

Pertama, kedaulatan di tangan syarak, artinya yang Allah saja yang berhak menetapkan hukum, untuk mengatur dan menyelesaikan masalah kehidupan manusia. Manusia harus tunduk atas apa yang sudah Allah tetapkan. Disini tidak ada permainan kepentingan, sehingga menjamin kepastian hukum.
"... Menetapkan ( hukum itu ) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan terbaik." (TQS. Al-An'am:  57)

Kedua, tidak ada kebebasan mutlak dalam Islam. Setiap muslim harus terikat dengan hukum syariat dalam menjalani aktivitasnya. Baik rakyat biasa ataupun pejabat harus berpegang pada Al-Qur'an dan Sunah. Ketika seseorang mendapat amanah menjadi penguasa misalnya, maka dia akan menjalankan amanah itu akan terikat dengan hukum syarak, sehingga ketidakpastian hukum, atau permainan hukum tidak terjadi.

Saat ini kerusakan akibat aturan demokrasi kapitalisme buatan manusia begitu nyata. Bahkan pakar - pakar Barat sendiri mulai khawatir atas apa yang mereka sebut "Turbo-Kapitalisme" yang menggilas siapa saja, terutama negara-negara berkembang yang tidak memiliki siapapun dari negara maju yang dengan ikhlas berbagi dengan mereka atau memperjuangkan nasib mereka (Nuscheler,1987), bahkan kemudian menghancurkan demokrasi itu sendiri (Martin & Schumann, 1996).

Ini semua seharusnya menggugah kaum muslimin untuk menyodorkan Islam sebagai alternatif bagi dunia, bahkan solusi satu-satunya yang shahih berdasarkan akidah dan ideologi yang paling rasional dan sesuai dengan fitrah insani. Maka tidak ada cara lain meraih kepastian hukum, selain dengan berhukum dengan aturan Allah Swt., Sang Pencipta manusia. Wallahualam bissawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar