Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Anak Perempuan Pun Bisa Menjadi Pelaku Bullying

Selasa, 12 Maret 2024



Oleh : Ummu Aqila

Kasus bullying yang terjadi di Bengkong Sadai, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu, 29 Februari 2024, menjadi luka pilu yang mendalam bagi dunia anak khususnya di Kota Batam. Miris, anak perempuan di bawah umur menjadi pelaku bullying terhadap sesama perempuan. Remaja putri korban bullying di Batam tadinya mau bela adik yang hendak diperdagangkan sejumlah orang. Batam, Batamnews (2 Maret 2024).

Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, sekitar 24,4% siswa di Indonesia mengalami berbagai jenis bullying berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023. Kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di bidang pendidikan juga menjadi perhatian KPAI, dengan menerima 2.355 kasus pelanggaran perlindungan anak hingga Agustus 2023, termasuk kasus kekerasan fisik, mental, dan seksual. (Kompas.com, 20-7-2023)

Anak yang seharusnya menjadi masa menyenangkan berubah menjadi masa yang pilu dengan ada nya kasus perundungan (bullying) yang kerap kali terjadi.

Perundungan yang dilakukan oleh remaja baik laki-laki atau perempuan  merupakan perilaku yang merugikan dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Perundungan bisa berupa pelecehan verbal, fisik, atau pun psikologis, dan dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi korbannya.

Fakta remaja perempuan dapat menjadi pelaku perundungan ada beberapa faktor diantaranya: 
1. Tekanan sosial yang kuat untuk memenuhi standar kecantikan atau sosial bisa mendorong remaja putri untuk merasa tidak percaya diri, memicu perilaku perundungan. 
2. Persaingan di lingkungan sekolah juga bisa jadi pemicu, dengan beberapa remaja melakukan perundungan untuk menegakkan kekuatan atau status sosial. 
3. Kurangnya pemahaman tentang empati dan pengendalian diri juga dapat memperburuk masalah ini, sehingga penting untuk mengatasi faktor-faktor ini dalam mencegah perundungan.
4. terkadang, perundungan dilakukan sebagai bentuk intimidasi atau dominasi terhadap orang lain, sering kali untuk mendapatkan kepuasan pribadi atau untuk memperkuat posisi sosial di antara teman-teman mereka.

Perlu dipahami bahwa perundungan dapat memiliki konsekuensi jangka panjang yang merugikan, baik bagi korban maupun pelaku. Korban perundungan sering mengalami tekanan psikologis yang berat, depresi, bahkan bisa mengalami trauma yang berkepanjangan. Sementara itu, pelaku perundungan juga mungkin mengalami masalah perilaku dan kesejahteraan emosional di kemudian hari.

Pemerintah melakukan berbagai upaya mencegah terjadinya bullying. Selain sanksi hukum anak  bagi pelaku juga meluncurkan program anti-perundungan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2021. Program Roots adalah kerja sama antara Puspeka Kemendikbud dan UNICEF, memberikan bimtek kepada satuan pendidikan. Peraturan Permendikbudrustek 46/2023 mewajibkan tim pencegahan perundungan di setiap sekolah. 

Namun, upaya pencegahan kasus perundungan belum membuahkan hasil yang signifikan. Faktanya, hukuman dan berbagai program pemerintah gagal meredam, apalagi menghentikan, kejadian perundungan. Banyak program yang ada juga tidak efektif dalam mencegah pelaku kekerasan. Artinya obat yang diberikan untuk mencegah kasus penyakit bullying belum sampai pada akar masalah. 


Anak menjadi pelaku kekerasan menggambarkan lemahnya pengasuhan dan gagalnya sistem Pendidikan mencetak anak didik yang berkepribadian mulia.


Bila kita telisik lebih dalam, seluruh problem akibat itu bermuara pada satu problem sebab, yakni kehidupan sekuler kapitalistik yang menjadi atmosfer kita hari ini. Diakui atau tidak,  sistem sekuler saat ini  justru adalah satu-satunya faktor penumbuh subur munculnya pemikiran yang salah terhadap kehidupan bagi tiap individu yang bernaung di dalamnya. 

Atmosfer sekularisme juga mengikis nuansa keimanan dan ketakwaan sehingga membentuk generasi yang hedonis dan berorientasi kesuksesan materi yang menggadaikan kebahagiaan manusiawi dalam kebebasan. Oleh karenanya, jika berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan perundungan yang diproduksi oleh sistem yang sama, juga tidak akan pernah mampu mengatasi perundungan itu sendiri.  

Solusi Islam 

Kasus Bulliying  dipengaruhi problem sistemis, untuk menyelesaikannya juga harus dilakukan secara sistemis universal. Islam adalah solusi persoalan hidup yang paripurna. Tidak ada manusia hidup tanpa masalah dan tidak ada masalah tanpa ada solusinya. Bagaimana mekanisme Islam mencegah bullying?

Pertama, menanamkan akidah Islam sejak dini pada anak-anak. Prinsip ini harus dipahami bagi seluruh keluarga muslim sebab orang tua adalah pendidikan pertama bagi anak-anaknya. Negara akan membina dan mengedukasi para orang tua agar menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan sesuai akidah Islam.

Kedua, menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Generasi harus memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat Islam. Dengan begitu, mereka akan memiliki bekal menjalani kehidupan dan mengatasi persoalan yang melingkupinya dengan cara pandang Islam.

Ketiga, memastikan di sistem social masyarakat   jauh dari lingkungan toksik. Ini karena syariat Islam mengajarkan manusia untuk menjauhi pikiran dan tindakan yang berpotensi mengganggu sesama. Negara berperan mengontrol sirkulasi informasi yang sehat aman.
Keempat, Islam juga memiliki system sanksi yang shahih yang mampu membuat jera termasuk dalam menetapkan pertanggungjawaban pelaku dalam batas balighnya seseorang atau usia 15 tahun.
Pemimpin negara akan menetapkan kebijakan ekonomi yang mampu dalam pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu keluarga dengan ayah sebagai pencari maisyah. Sehingga mampu menekan tindak kriminalitas akibat kemiskinan.

Penerapan sistem Islam kafah yang paripurna akan membentuk individu bertakwa, masyarakat yang gemar amarmakruf nahi mungkar.  Dengan begitu, masalah bulllying atau masalah sosial lainnya  akan tuntas karena setiap individu muslim dapat memahami hakikat dan jati dirinya sebagai hamba dengan menjadikan Islam sebagai the way of life. Wallhualam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar