Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Mengupas Fenomena Kenaikan Harga Beras: Penyebab dan Solusinya

Kamis, 15 Februari 2024




Oleh: Ummu Aqila 

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa pada Minggu (2/11) melakukan sidak bersama Presiden Badan Konsumen (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Direktur Kanwil III Lina Rosmiat. Setelah meninjau Pasar Cihapit, KPPU menemukan harga beras premium rata-rata meningkat 21,58% menjadi Rp 16.900/kg. Padahal HET beras premium ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp 13.900/kg. Sedangkan rata-rata beras mengalami kenaikan sebesar 28,44% dari Rp 10.900/kg menjadi Rp 14.000/kg dari HET. Cabai merah keriting terpantau meningkat sangat signifikan menjelang Ramadhan, ujarnya. Fanshurullah dalam keterangan resmi, katadata.co.id Minggu. 2/ 11).


Kenaikan harga dan kelangkaan beras sudah lama menjadi permasalahan di Indonesia. Dalam setahun terakhir harga beras terus naik, bahkan kenaikan harga beras pada tahun 2023 sebesar 20% dibandingkan harga sebelumnya. Sebelumnya harga beras Rp 10.000/kg atau Rp 11.000/kg untuk beras medium.
Pangan (beras) merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia umumnya. Keberadaannya sangat diperlukan dan tidak bisa ditunda. Mahalnya harga beras tentu akan menyulitkan dan meresahkan semua orang. Sebagian besar pendapatan keluarga dihabiskan untuk membeli beras, sehingga mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan lainnya. Bagi masyarakat miskin, kenaikan harga beras juga berarti mereka tidak dapat membeli beras dalam jumlah yang cukup. Solusi terakhir, untuk menghemat beras, mereka mencampurkan nasi dengan singkong (makanan singkong).


Pemerintah sejauh ini mempertimbangkan bantuan pendapatan sebagai solusi efektif terhadap kenaikan harga beras. Namun nyatanya meski ada dukungan sosial, harga beras tetap saja naik. Selain itu, tidak semua masyarakat miskin menerima bantuan pendapatan, temuan industri menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan pendapatan tidak tepat sasaran. Selain itu, aroma politisasi dukungan pendapatan juga semakin menguat. 


Salah satu penyebabnya tejadi kenaikan harga beras atau makanan pokok lainnya adalah rusaknya rantai distribusi beras yang saat ini dikuasai oleh beberapa operator (ritel), termasuk larangan petani menjual langsung ke konsumen. Pengendalian distribusi beras oleh perusahaan memungkinkan perusahaan melakukan permainan harga dan pembatasan pasokan (monopoli), yang pada dasarnya merugikan petani.


Saat ini rantai distribusi beras didominasi oleh beberapa perusahaan besar dengan omzet triliunan rupiah. Perusahaan besar tersebut memonopoli gabah petani dengan membeli gabah petani dengan harga lebih tinggi, sehingga membuat banyak pabrik kecil gulung tikar karena tidak bisa mendapatkan gabah tersebut.


Perusahaan besar tidak hanya menguasai sektor hulu saja, perusahaan-perusahaan besar tersebut juga menguasai sektor hulu. Pemakaian perralatan  menggiling padi dengan teknologi canggih sehingga menghasilkan beras kualitas tinggi, sedangkan penggilingan kecil hanya bisa menghasilkan beras kualitas sedang. Dengan demikian perusahaan besar mampu menguasai pasar dengan memproduksi berbagai jenis beras. Di sisi lain, petani dilarang menjual beras langsung ke konsumen.
Dalam sistem saat ini, korporasi besar yang memonopoli distribusi beras memiliki kekuatan untuk memanipulasi harga dan membatasi pasokan, dengan menyimpan beras untuk menaikkan harga sebelum melepasnya ke pasar. Praktek ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga petani, karena tingginya harga eceran tidak selalu berarti keuntungan tinggi bagi petani. 


Monopoli ini adalah bagian dari dinamika kapitalisme yang juga ditemui dalam barang-barang strategis lainnya. Konsep tangan tak kasat mata dan akumulasi modal dalam ekonomi kapitalis memperkuat dominasi pemilik modal besar. Investor besar bisa menguasai modal karena mendapatkan dana melalui lembaga keuangan dan pasar sekunder. Dengan kontrol atas mesin ekonomi melalui korporatisasi, investor besar memiliki pengaruh yang signifikan dalam perekonomian, yang pada akhirnya menguntungkan mereka dalam persaingan pasar yang bebas. 


Selama masih menggunakan sistem kapitalis sebagai landasan ekonomi, yang terjadi adalah kondisi yang terus berulang tidak akan ada harapan akan mendapatkan kebutuan pokok khususnya beras dengan harga murah dengan kwalitas tinggi. 

Berbeda dengan sistem Islam memiliki konsep yang komprehensif dalam mengurusi kesejahteraan rakyat. Selama 13 abad, sistem Islam atau Khilafah telah terbukti melindungi masyarakat dan menghilangkan kesengsaraan. Khalifah bertanggung jawab atas kebutuhan rakyat, memastikan pengelolaan sumber daya alam dan pendapatan lainnya untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dalam konteks ini, beras sebagai komoditas strategis diurus oleh negara dari hulu hingga hilir, termasuk produksi, distribusi, dan pemasarannya.

Negara Islam menetapkan tujuan ekonomi politiknya untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan pangan. Dalam sektor produksi, negara memberikan subsidi pertanian kepada petani untuk memastikan ketersediaan bahan baku yang cukup. Di sektor distribusi, negara memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan bebas dari praktik bisnis merugikan.

Dalam penetapan harga, Khilafah tidak menetapkan harga tetap (harga eceran tertinggi), melainkan biarkan harga berkembang secara alami sesuai dengan permintaan dan penawaran pasar. Negara mengambil kebijakan untuk menjaga harga tetap terjangkau dan stabil dengan memperbaiki sektor hulu dan hilir rantai produksi.

Selain itu, Khilafah juga melarang praktik monopoli dan penimbunan beras serta barang lainnya. Sanksi tegas diberikan kepada pelaku yang terbukti melakukan praktik ilegal ini. Di dalam Khilafah, tidak ada tempat bagi mafia pangan atau praktik korupsi. Semua mekanisme ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan harga beras dan memastikan kesejahteraan masyarakat. WallahualamBishowab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar