Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Islam Mengatasi Kenaikan Harga Beras

Rabu, 14 Februari 2024



Oleh: Titin

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menemukan adanya kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok seperti gula konsumsi, beras, dan cabai merah keriting. Hal itu diungkap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat sidak di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung (tempo.co,11 Februari 2024).


Fanshurullah mengungkap, komoditas beras premium secara rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 21,58 persen menjadi Rp 16.900 per kg, padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900 per kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas)."Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44 persen dari HET sebesar Rp 10.900 per kg menjadi Rp 14.000 per kg," kata dia.


Dalam satu tahun terakhir kenaikan harga beras cukup tinggi, hal ini sangat memberatkan masyarakat. Mahalnya harga beras semakin membebani masyarakat untuk membeli, apalagi disaat ekonomi yang tidak stabil. Sedangkan beras merupakan makanan pokok yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.


Penyebab mahalnya harga beras bisa karena terjadinya penyempitan lahan pertanian yang banyak di alih fungsikan. Juga karena mahalnya harga pupuk yang mengakibatkan banyak petani yang enggan untuk menanam padi.


Penguasaan distribusi beras oleh pengusaha memungkinkan adanya permainan harga, penimbunan pasokan dikalangan pelaku usaha, dan tentunya hal ini menyebabkan kerugian terhadap petani.


Beras sebagai kebutuhan pokok yang merupakan salah satu komoditas strategis yang wajib dikelola pemerintah termasuk dalam pendistribusian. Negara Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok individu per individu sebagai satu kewajiban negara.
Seharusnya negara juga memberikan sarana/ bantuan yang menunjang pertanian kepada rakyat yang berprofesi sebagai petani.


Di dalam negara Islam menegaskan bahwa Khilafah memperhatikan setiap rakyatnya dan menelaah adanya kebutuhan bantuan dari negara karena perannya adalah sebagai pelindung semua rakyat. Islam juga mengatur perdagangan dalam negeri termasuk beras dan membiarkan harganya ditetapkan oleh permintaan dan penawaran pasar. Islam juga melarang adanya monopoli dan menimbun beras dan komoditas lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar