Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Harga Beras Meroket Islam Solusi Konkret

Rabu, 14 Februari 2024



Oleh: Tri S, S.Si


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras serta cabai merah keriting dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang bulan ramadan. Advertisement Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan sidak bersama dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati pada Minggu (11/2). Dari sidak di Pasar Cihapit, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas beras premium secara rata-rata sebesar 21,58% menjadi Rp 16.900/kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).  (Katadata.co.id, 11/02/2024) .


Tentu saja, kondisi kenaikan harga beras ini tidak bisa dianggap sepele. Ini bisa berefek terhadap kenaikan bahan-bahan pokok yang lainnya, sehingga dikhawatirkan akan memicu inflasi pangan. Pemerintah harus waspada terhadap hal ini, dan harus segera mengambil tindakan. Apalagi ini penyebabnya sudah biasa terjadi setiap tahunnya. Contohnya fenomena El Nino  ini adalah kondisi yang bisa diprediksi, terus berulang namun tidak ada tindakan pencegahan. Ibarat pepatah, sedia payung sebelum hujan.

Kemudian harga beras yang masih dipengaruhi oleh situasi ekonomi global, menunjukkan belum ada kedaulatan pangan di negeri ini. Pasokan pangan masih bergantung kepada supply dari negara lain. Padahal, Indonesia sendiri negeri subur yang seharusnya bisa mandiri secara pangan. Artinya ada kesalahan dalam tata kelola pertanian di negeri ini yang menganut konsep kapitalisme neoliberal.


Kapitalisme neoliberal menjadikan pangan hanya sebagai komoditas ekonomi saja. Sehingga pengadaan pangan diukur dari sisi untung dan rugi. Apalagi ketika terjadi kekurangan stok beras, maka negara mengambil tindakan mengimpor beras. Padahal kemandirian pangan adalah kemandirian suatu negara. Harusnya negara paham dengan visi ini. Tapi dalam sistem hari ini, negara hanya sebagai fasilitator dan regulator sehingga menyerahkan penguasaan pangan kepada korporasi-korporasi besar, yang mengakibatkan terjadinya gurita korporasi di sektor pertanian.


Para korporasi senantiasa mengendalikan harga benih, pupuk, bahkan alat-alat produksi pertanian. Sehingga, para petani kesulitan untuk mengaksesnya dengan murah dan mudah. Bahkan pada aspek distribusi pun negara tidak mampu untuk mengurusnya. Sehingga yang terjadi banyaknya mafia, kartel pangan bahkan akan terjadi penimbunan pangan. Kelalaian inilah yang membuat konsumen, dalam hal ini rakyat akan semakin sulit karena harga  pangan termasuk beras semakin tidak terjangkau. Karenanya harga pangan yang masih dipengaruhi situasi politik dan ekonomi internasional tidak akan pernah tuntas apabila pemerintah masih menggunakan konsep kapitalisme neoliberal.


Dalam Islam, negara harus benar-benar hadir dalam mengurusi rakyatnya. Apalagi menyangkut kebutuhan pokok rakyat.Karena enam kebutuhan pokok dan dasar harus dijamin oleh negara, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, Kesehatan dan keamanan. Visi besar negara dalam hal mandiri pangan harus diwujudkan secara optimal. Sehingga tidak boleh dipengaruhi oleh negara manapun. Tata kelola pertanian harus dilakukan melalui konsep Islam yang distandarkan dengan hukum syariat. Adapun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah nantinya adalah melalui sektor hulu dan hilir.

Pada sektor hulu kebijakan diambil untuk meningkatkan produksi  pertanian dengan menyediakan bibit unggul, pupuk, obat-obatan. Maka Pemerintah harus menyediakan sarana penunjang produksi itu dengan mudah dan murah. Kemudian Pemerintah juga akan meningkatkan perluasan lahan pertanian dengan jalan menghidupkan lahan yang mati (ihyaul mawat) dan memberikan tanah pertanian (iqtha’) yang dimiliki negara kepada rakyat yang mampu mengelolanya.

Adapun fenomena El Nino akan mudah diatasi dengan menghadirkan para pakar dan ilmuwan untuk  mengkaji dan mencegah dampak kekeringan setiap tahunnya dengan teknologi yang mutakhir. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan apabila paradigma yang dihadirkan untuk mengurusi kemandirian negara berasaskan kepada pelayanan, bukan untung rugi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari). Sehingga, negara haruslah mempunyai visi menyejahterakan rakyat sebagai tanggungjawabnya di hadapan Allah swt. di yaumil akhir. Wallahu’alam bishawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar