Oleh: Ummu Yucky
Sudah 100 hari lamanya kekejaman zionis di Palestina belum berakhir, bahkan menunjukkan peningkatan intensitas tindak kekerasan. Seperti yang diberitakan oleh Tribunpriangan.com bahwa sejak balasan Israel atas penyerangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu, tercatat sudah sebanyak 23.843 orang warga Palestina yang tewas, dan lebih dari 60.317 orang lainnya mengalami luka-luka. Warga terus berlarian, mereka tak tahu arah mau kemana yang mereka tahu bagaimana mereka dapat melindungi diri menyelamatkan nyawa.
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa jalur Gaza disebut-sebut sebagai penjara terbuka, karena terperangkap di antara Mesir, Israel, dan Laut Mediterania yang sejak dulu di bawah blokade Israel. Menurut analis Palestina dari Internasional Crisis Group, Tahani Mustafa, Jalur Gaza diblokade Israel sejak kelompok Hamas memenangkan Pemilihan Umum pada tahun 2006 dan mengendalikan kawasan tersebut. Sejak saat itulah Israel melakukan segala cara untuk memastikan Gaza serta tepi barat menjadi daerah yang terkucilkan.
Dari sini kaum muslim di Palestina jelas membutuhkan bantuan, khususnya tentara muslim yang akan membantu perjuangannya. Jadi, bukan hanya mengirimkan bantuan berupa pangan, obat-obatan, dan materi saja.
Sayangnya dalam hal ini, negeri-negeri muslim di belahan dunia tidak banyak yang membantu untuk melenyapkan penjajah di atas muka bumi ini. Bahkan yang dapat membantu pun mengalami keterbatasan akibat adanya hukum-hukum internasional dan sekat nasionalisme yang menghalangi satu negara masuk ke egara lain.
Saat ini Palestina benar-benar membutuhkan adanya pergerakan dunia Islam untuk membangkitkan umat, yang mampu mewujudkan bantuan nyata dari seluruh negara muslim berupa pengiriman tentara. Namun hal itu tidak disadari oleh pemimpin negeri-negeri kaum muslim.
Jika kita melihat masalah yang dihadapi oleh Palestina, maka hanya akan tuntas jika ada negara yang menerapkan peraturan Islam. Karena hanya dengan negara (daulah) Islam, maka akan membebaskan Palestina dengan segenap kemampuan. Hal itu karena sudah menjadi bentuk kewajiban dari negara Islam untuk melindungi kaum muslim dari tindakan semena-mena kaum zionis. Untuk itu, umat harus berjuang bersama-sama tentunya untuk menegakkan negara yang akan menerapkan segala peraturan yang bersumber dari Al-Quran, peraturan yang berasal dari Allah dan Rasulnya, yakni Daulah Khilafah Islam. Tidak kah kita menginginkannya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar