Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Hanya dalam Sistem Islam Perempuan Mendapat Perlindungan

Kamis, 15 Februari 2024



Oleh: Tri S, S.Si

Sungguh sangat miris nasib PMI saat ini, setidaknya ada sekitar 4 Ribu warga Kabupaten Blitar tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Masalah ekonomi jadi alasan terbanyak untuk bekerja di luar negeri. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, jumlah PMI pada 2023 mencapai 4.167 orang. Jumlah itu terdiri ada 2.749 pekerja di sektor informal dan 1.418 pekerja di sektor formal (detikJatim, 31/01/2024).


Nyatanya jauh panggang dari api, perempuan pekerja migran dihadapkan pada realitas dan segudang permasalahan baru. Mulai dari menanggung pahitnya resiko berpisah dengan anak, pasangan, dan orang tua. Namun pengorbanan mereka tak sebanding dengan apa yang diharapkan.


Sejatinya fitrah seorang perempuan adalah sebagai ummu warrobatul bait, ibu yang memberikan pendidikan kepada keturunannya, taat kepada pasangan dan berbakti kepada orang tuanya. Alih-alih menjalankan fitrahnya, kini perempuan di hadapkan dengan berbagai kenyataan pahit. Bahwasanya perempuan harus ikut menanggung beratnya kehidupan, menjadi tulang punggung ekonomi dalam mencari nafkah.


Ini sejalan dengan program di berbagai negara termasuk Indonesia, tengah gencar memberdayakan perempuan di berbagai lini untuk memperbaiki ekonomi. Salah satunya pemberdayaan perempuan sebagai sumber devisa negara dan penggerak perekonomian.


Apabila kita melihat dengan sesama, betapa luasnya alam Indonesia dengan segala pesonanya dan sumber daya alamnya melimpah ruah. Sejatinya kekayaan yang dimiliki bumi Nusantara ini mampu menjadi salah satu tumpuan negara dalam memberikan kesejahteraan merata bagi seluruh pribumi. Jika dirunut fenomena ini tidak terjadi begitu saja, akar masalahnya disebabkan sumber daya alam negeri ini di kapitalisasi oleh pihak swasta termasuk asing. Bahkan perekonomian dikuasai oleh para kapitalis yang memiliki modal besar. Sehingga keuntungan hanya berpihak pada para kapitalis dan merugikan masyarakat ekonomi lemah.


Lapangan pekerjaan yang ada tidak mampu menyerap pekerja secara merata. Kondisi ini disebabkan terbatasnya lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja, minimnya skill yang dimiliki masyarakat dan upah buruh rendah.


Dampaknya penghasilan yang diterima tidak cukup memenuhi kebutuhan pokok, karena tidak sebanding dengan kenaikan harganya. Semakin beratnya roda kehidupan yang dirasakan, mendorong perempuan ikut keluar rumah mencari nafkah demi menyambung hidup.


Semua ini disebabkan karena aturan agama dipisahkan dari kehidupan (sekularisme), menjadikan negara abai terhadap pengurusan urusan rakyat termasuk pengelolaan sumber daya alam yang diserahkan kepada asing.


Telah terbukti banyak kerusakan dan kezaliman akibat diterapkannya aturan sekuler kapitalisme di negeri ini. Hanya Islam satu-satunya aturan yang memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi rakyatnya. Sebab Islam adalah way of life yang mengatur segala aspek kehidupan.


Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah dan ketaatan saja, tetapi tuntunan hidup. Aturan Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat, menjamin kesejahteraan melalui berbagai mekanisme yang diatur dari sumber hukum Al-Quran dan sunah. Di antaranya menyediakan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki sebagai pihak penanggung nafkah.


Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdulah bin Said, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”


Artinya Islam dengan tegas melarang penguasaan individu atas air, padang rumput dan api, sebab itu termasuk kepemilikan umum. Islam mewajibkan negara mengelola sumber daya alam secara mandiri untuk kesejahteraan rakyat.


Negara juga berkewajiban menjadi pelindung rakyat, laki-laki maupun perempuan. Negara tidak akan membiarkan celah sedikit pun bagi perempuan keluar dari fitrahnya. Selain itu negara tidak akan membuat suatu kebijakan yang membawa penderitaan ataupun kezaliman di kemudian hari.


Pemimpin atau khalifah dalam Islam adalah pemimpin tunggal kaum Muslim di seluruh dunia. Pemimpin memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Sebagaimana yang telah disampaikan Rasulullah Saw. bersabda yang artinya:

"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. al-Bukhari).


Hadis tersebut menjelaskan bahwa para Khalifah, sebagai para pemimpin yang memegang amanah untuk mengurus kemaslahatan rakyat, serta akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat atas kepemimpinannya. Rasulullah SAW juga memerintahkan kaum Muslim untuk memberi nasehat kepada setiap orang yang dipimpinnya dan memberi peringatan untuk tidak berkhianat.


Maka untuk itu, penulis mengajak untuk merenung bersama. Bahwasanya saat ini kita jauh dari syariat Islam, sehingga kondisi umat muslim khususnya perempuan terancam, tidak ada pelindung dan tempat yang aman. Agar perempuan dapat hidup dengan fitrahnya tanpa harus keluar dari ketetapan syariat, kita membutuhkan Islam dalam mengatur seluruh kehidupan sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Wallahualam bissawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar