Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Banjir Kembali Terjadi Islam Solusi Hakiki

Rabu, 14 Februari 2024




Oleh: Tri S, S.Si

Sudah bukan rahasia lagi, ketika musim hujan tiba maka banjir pun akan kembali hadir. Orang-orang yang tinggal di dataran rendah, termasuk juga yang tinggal di bantaran sungai, akan merasa cemas jika musim hujan tiba.

Karena mereka selalu menjadi langganan tetap bagi hadirnya banjir yang menghampiri rumah tempat tinggal mereka. Tidak sedikit yang sudah mempersiapkan diri untuk mengantisipasi datangnya banjir. Walaupun terkadang banjir itu tiba-tiba datang sebelum mereka punya persiapan untuk menghadapinya.


Seperti yang terjadi di Jakarta. Karena minim antisipasi dalam menghadapi banjir, maka ketika hujan yang mengguyur dengan intensitas sedang hingga lebat pada hari Sabtu, 4 November 2023 mengakibatkan genangan air di beberapa daerah. Itu sesuai dengan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawi Adji, mengatakan bahwa ada 54 RT di Jakarta yang terendam banjir.


Wilayah itu meliputi, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kampung Melayu. Isnawi Adji juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengerahkan personil untuk memonitor kondisi genangan air di setiap wilayah. Beliau pun menghimbau agar berhati-hati terhadap genangan. Jika dalam keadaan darurat, dapat menghubungi nomor telepon 112, yang membuka layanan gratis selama 24 jam (www.liputan6.com, 05/11/2023).


Di awal musim hujan ternyata banjir tidak hanya melanda wilayah DKI Jakarta saja, melainkan terjadi juga di daerah Sumatera Barat. Tepatnya di Kecamatan Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Hal itu terjadi karena hujan lebat yang mengakibatkan air sungai yang meluap. Ratusan rumah warga terendam banjir sejak Jumat tanggal 3 November 2023 malam.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Lembah Melintang, AKP Zulfikar langsung ke lokasi banjir untuk membantu warga mengungsi ke tempat yang aman (Tribunnews.com, 04/11/2023).

Bukan hanya dua wilayah itu saja yang mengalami banjir ketika musim hujan. Hampir merata di seluruh wilayah Indonesia mengalaminya. Bahkan ada beberapa wilayah yang tadinya tidak pernah terkena banjir, tapi sekarang malah banjir. Dan yang biasanya mengalami kebanjiran akan lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya.


Ketika membahas tentang banjir, sesungguhnya tidak lepas dari sistem yang digunakan dalam mengurusi masalah tersebut. Karena mitigasi di Indonesia terkait masalah banjir masih sangat kurang, kalau tidak mau dikatakan buruk sekali. Masyarakat kebanyakan belum menyadari akan pentingnya kebersihan.

Karena masih dijumpai beberapa orang membuang sampah tidak pada tempatnya. Tidak sedikit yang membuang sampah di sungai-sungai, hal itu bisa memicu adanya banjir, karena drainase tersumbat dengan banyaknya sampah.



Belum lagi, pemerintah terkesan lambat dalam melakukan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko atau dampak buruk yang tidak diinginkan akibat dari bencana banjir. Ketika mendekati musim hujan, baru dilakukan kegiatan yang mengarah pada pencegahan banjir, padahal hal itu dapat dilakukan jauh sebelum musim hujan tiba.

Kemudian masyarakat pun sangat mudah mendapat surat ijin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah tanpa menyadari apakah tempat tersebut layak untuk didirikannya bangunan mengingat datarannya rendah dan rawan banjir.


Hal itu tidak lepas dari sistem yang digunakan saat ini, yaitu sistem kapitalis sekuler. Yang lebih mengutamakan keuntungan tanpa memikirkan kemaslahatan umat. Hal itu terasa ketika banyak sekali bermunculan perumahan-perumahan baru dibangun di daerah yang sebenarnya tidak layak untuk didirikan sebuah bangunan. Biasanya pengembang akan bekerjasama dengan pihak bank. Mendirikan bangunan tapi tidak peduli dengan lingkungan ditambah sistem drainase yang buruk, bisa mengakibatkan banjir pada saat musim hujan.

Berbeda halnya jika Islam yang digunakan untuk mengatur semua aspek kehidupan. Sang khalifah, sebagai kepala negara khilafah akan memerintahkan untuk memetakan daerah-daerah rendah yang rawan banjir, juga daerah yang minim kapasitas serapan tanahnya, dan lain sebagainya.

Setelah itu, khalifah membuat kebijakan yang melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah tersebut. Karena sumber daya alam dipergunakan untuk umat, maka khalifah pun akan membangun kanal-kanal baru atau resapan agar air dapat dialihkan alirannya, dan agar dapat diserap oleh tanah secara maksimal untuk menghindari banjir.


Jika musim kemarau tiba, sang khalifah akan memerintahkan untuk mengeruk lumpur-lumpur sungai secara berkala agar tidak terjadi pendangkalan. Khalifah pun akan melakukan penjagaan secara ketat bagi kebersihan sungai, danau, dan kanal-kanal, dengan memberikan sangsi yang tegas untuk siapa saja yang berani mengotori, dan mencemari sungai, danau maupun kanal.

Itulah antara lain kebijakan yang dilakukan oleh sang kepala negara khilafah. Hal itu semata mata agar terhindar dari bencana banjir. Jadi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sudah dicanangkan dalam sistem Islam. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Rasul Saw bersabda:

"Sesungguhnya Allah Swt itu suci yang menyukai hal-hal yang suci. Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu."

Bertolak belakang dengan kondisi saat ini, sistem Islam yang sempurna sebagai penjaganya akan hadir memberi solusi maksimal. Dalam perannya Khalifah sebagai pengatur urusan rakyatnya akan mengelola segala yang ada di alam untuk kepentingan umat dengan berpatokan kepada aturan Allah saja.

Tentu saja pencegahan bencana secara promotif kapada jajaran pemerintahan hingga rakyat. Diantaranya, memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang manfaat hutan untuk siklus alam. Hutan merupakan keindahan alam dari Sang Pencipta. Dengan fungsinya sebagai pencegah erosi akan melindungi lapisan tanah paling atas. Fungsi ini menjaga lapisan tanah tidak hanyut ketika terjadi banjir atau hujan lebat (mencegah longsor dan banjir bandang). Selain mampu mencegah erosi, hutan juga dapat menjaga lapisan bagian atas dari tanah tetap dalam kondisi sunur.

Fungsi berikutnya adalah mengatur iklim. Keberadaan hutan bisa menjaga kelembaban dan suhu udara akan tetap stabil, serta mengurangi tingkat penguapan air di dalam tanah.

Selain hal di atas hutan juga memiliki fungsi hidrologis, yaitu berperan sebagai penyimpan air di dalam tanah dan mengatur peredarannya dalam bentuk mata air. Fungsi lain yaitu hutan sangat berguna sebagai tempat hidup (ekosistem) hewan.

Upaya preventif yaitu dengan edukasi penguatan iman (wajibnya menjaga lingkungan). Perlindungan ketat terhadap hutan lindung dari para penambang liar, penebang pohon liar maupun dari kepemilikan individu dan kelompok (pengusaha) sangat dilarang. Menilik hutan adalah bagian dari kepemilikan umat yang musti kemanfaatan sepenuhnya untuk rakyat. Penebangan hutan untuk lahan perkebunan akan diatur sesuai dengan konstruktur tanah. Tidak asal tenang dan membuat ladang. Apalagi dengan menjual hutan kepada para pengusaha sungguh tidak akan dilakukan oleh penguasa.

Di sisi lain dalam usaha preventif, pemerintah akan mengadakan penelitian untuk mencegah dan mengatasi bencana (dukungan dana tak terbatas dari Baitul Mal, untuk memotivasi para peneliti demi mencari solusi terbaik). Khilafah juga akan mencegah aset negara dan umum dikuasai oleh individu atau korporat.

Demikian pula akan diatur tata kota yang terkait dengan pembangunan pabrik, gedung-gedung dan juga sarana lain, yang pembangunannya memakan tanah pertanian maupun hutan serapan. Akan dialokasikan pembangunan tersebut pada daerah-daerah yang memang strategis tapi tidak merugikan masyarakat secara luas. Pembangunan berdasarkan kepentingan masyarakat dalam negeri, bukan swasta apalagi pengusaha asing. Juga bukan urusan bisnis dengan hitung-hitungan keuntungan individu dan kelompok. Tapi kembali pada unsur kesejahteraan warga negara dalam negeri.

Tindakan kuratif juga akan dilakukan. Yaitu berupa tindakan tegas berupa hukuman akan penebangan liar, pembakaran ataupun pengrusakan dan hal lain yang merusak hutan. Ini dilakukan dengan memberi hukuman tegas, untuk memberi efek jera pada pelaku dan rasa takut kepada orang-orang yang hendak melakukan pengrusakan hutan. Sebab, hutan merupakan fasilitas alam yang bisa menjaga siklus air di di atas dan di dalam bumi.

Cuaca seharusnya menjadi acuan bagi Pemerintah untuk menanggulangi akibat bencana agar tidak berulang. Harus ada upaya agar kasus serupa tidak terulang. Harus ada upaya serius dari Pemerintah, dengan memaksimalkan potensi yang ada,untuk melakukan upaya promotif, preventif dan kuratif.

Demikianlah Islam juga mengatur persoalan bencana juga. Bagaimana pencegahan dan penanggulangan juga tindakan cepat-tanggap menghadapi bencana. Jadi sudah seharusnya masyarakat serta pemangku kebijakan untuk muhasabah atas segala bencana yang terjadi. Sebenarnya tidak semata kejadian alam sahaja. Namun ada peran tangan manusia yang merusaknya.

Allah SWT. berfirman yang artinya Artinya: "Telah tampak kesusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (TQS. Ar Rum: 41). Wallahu alam bisawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar