Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Rapor Merah Negeri

Senin, 08 Januari 2024



Oleh:  Asti Marlanti

Sepanjang tahun 2023, banyak persoalan negeri ini yang tidak tuntas. Masalah malah makin bertambah. Jika dibeberkan semuanya negeri ini mempunyai rapor merah.

Di bidang sosial, misalnya, angka perceraian dan KDRT semakin meningkat. Komnas Perempuan melaporkan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 17 kasus/hari. Ada kasus seorang istri tewas digorok oleh suaminya sendiri di depan anak-anak mereka. Padahal korban sudah pernah melapor kepada aparat keamanan. Namun, ia justru tidak mendapatkan perlindungan.

Rakyat juga terjerat kemiskinan dan utang, terutama pinjol (pinjaman online). Dikutip dari www.masketeers.com, Survey Populix pada tahun 2023 menyebutkan 65% warga terjerat pinjol. Tragisnya ada 25 kasus warga bunuh diri akibat tercekik pinjol. Awal bulan ini di Malang, Jawa Timur, satu keluarga terdiri dari suami, istri dan seorang anak perempuan melakukan bunuh diri bersama akibat jeratan utang. 

Di bidang ekonomi, ternyata kekayaan alam negeri ini tidak menjamin rakyatnya sehat dan sejahtera. Masih banyak kasus kekurangan gizi dan stunting di tanah air. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut ada 21 juta warga Indonesia yang kekurangan gizi dan 21,6 persen anak mengalami stunting. Lebih menyedihkan lagi, sejak Oktober hingga November lalu dilaporkan ada 23 orang di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, meninggal dunia akibat kelaparan.

Kekayaan negeri ini juga hanya dinikmati oleh segelintir orang. Kesenjangan sosial semakin dalam dan lebar. Data BPS menunjukkan pada Maret 2023 gini ratio sebesar 0,388. Ada tiga orang Indonesia yang masuk jajaran 100 terkaya di dunia. Namun, jumlah orang miskin hampir 26 juta orang. Bank Dunia sejak sepuluh tahun lalu melaporkan sepuluh persen orang Indonesia terkaya menguasai sekitar 77% dari seluruh kekayaan di negeri ini. Satu persen di antara mereka menguasai separuh harta yang ada.

Lebih ironi lagi, Indonesia malah makin tercekik utang. Akhir tahun ini utang Pemerintah mencetak rekor terbesar sepanjang sejarah bangsa. Tembus Rp 8.041,01 triliun. Di sisi lain, pembangunan yang ada justru makin menghadirkan ketidakadilan bagi rakyat dan lebih berpihak kepada oligarki. Mantan Wapres Jusuf Kalla menilai program hilirisasi pertambangan hanya menguntungkan asing dan aseng. Pasalnya, pabrik pengolahan dan tambang nikel 90 persen dikuasai asing. 

Di sektor batubara, para konglomerat tambang batubara dimanjakan Pemerintah dengan kebijakan royalti nol persen. Artinya, mereka tidak perlu membayar royalti kepada Pemerintah. Keputusan ini mempertegas keberpihakan Pemerintah kepada pengusaha besar pertambangan batubara. Di tengah naiknya harga batubara, mereka semakin kaya tanpa perlu membayar royalti kepada negara.

Anehnya, Pemerintah tetap ngotot dengan proyek prestisius yang tidak menguntungkan rakyat, seperti IKN dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Pembangunan IKN akan menghabiskan dana 524,7 triliun. Ini setara dengan membangun 10 kota. Pembangunan KCJB menelan biaya total sekitar US$7,27 miliar atau setara dengan Rp 112 triliun. Ekonom Faisal Basri memperkirakan proyek KCJB baru bisa balik modal setelah 139 tahun. Padahal KCJB tidaklah dinikmati semua rakyat Indonesia.

Keadaan ini makin diperburuk dengan korupsi yang tidak mati-mati, dan melibatkan para pejabat tinggi. Berarti sudah enam menteri Jokowi tersandung kasus korupsi. Lebih tragis lagi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri malah ditetapkan oleh Kepolisian sebagai tersangka korupsi dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Sahrul Yasin Limpo.

Di bidang politik dan pemerintahan, dugaan penyimpangan kekuasaan semakin menjadi-jadi. Pemerintah malah lestarikan politik dinasti. Mahkamah Konstitusi secara kontroversial mengubah batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu sehingga meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran, menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. MK kala itu dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi. 

Lalu, bagaimana solusi dari rapor merah negeri ini? Sesungguhnya akar persoalan negeri ini bukanlah semata karena faktor individu, yaitu pemimpin/pejabat yang tidak amanah dan tidak shiddiq. Tidak sedikit orang yang jujur dan benar justru tersingkir dari kekuasaan. Akar persoalan yang dihadapi umat adalah persoalan ideologis, yakni penerapan akidah sekularisme yang melahirkan sistem yang rusak, yakni kapitalisme dan demokrasi .

Tanda negeri ini sekuler adalah menuduh orang atau kelompok yang memperjuangkan Islam secara politik sebagai pengusung politik identitas. Mereka bahkan dilabeli sebagai kaum radikal. Muncul seruan kebencian terhadap syariat Islam dan kewajiban penegakan Khilafah. Bahkan penerapan syariat Islam dituduh sebagai ancaman bagi kehidupan bangsa. Padahal biang kerusakan hari ini adalah sekularisme dan kapitalisme-demokrasi.

Sekularisme menghapuskan aturan halal-haram. Semua diukur dengan kepentingan dan kemanfaatan. Itulah sebabnya belum ada pelarangan dan sanksi bagi kaum LGBT, seks di luar nikah, dan sebagainya. 

Sistem kapitalisme dan demokrasi membuka pintu lebar bagi kaum kapitalis untuk melobi eksekutif dan legislatif agar dibuat peraturan yang menguntungkan mereka, seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba dan UU Omnibus Law Kesehatan. Atinya, aturan dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan oligarki. 

Demokrasi yang katanya menjamin kedaulatan di tangan rakyat adalah mitos dan isapan jempol belaka. Pantas jika kerusakan demi kerusakan terus terjadi.

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (TQS ar-Rum [30]: 41)

Dengan demikian, kita sebagai kaum muslim harus menyadari bahwa selama kita tidak melepaskan diri dari sistem rusak ini, maka upaya keluar dari persoalan negeri ini seperti orang yang berputar-putar dalam lingkaran tanpa jalan keluar. Tidak ada solusi yang bisa menyelamatkan umat dan negeri ini melainkan dengan menjadikan Islam sebagai akidah umat dan menjalankan syariat Islam secara kâffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar