Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Polemik Vaksin Covid 19 Berbayar

Kamis, 11 Januari 2024



Oleh: Yaurinda

Covid 19 yang melanda di akhir-akhir tahun 2019 yang memaksa manusia meninggalkan kesibukannya. Dunia dibuat kacau mulai dari masalah penularan yang cepat, tingkat kematian tinggi, ketersediaan APD, obat-obatan, hingga titik terang kemunculan Vaksin covid 19 yang di claim bisa mengatasi penyebaran virus.


Kesehatan gratis dan berkualitas merupakan hak setiap warga negara, sehingga sudah seharusnya negara menyediakannya. Namun fakta dilapangan sangat jauh berbeda bahkan negara super power juga menyatakan ketidakmampuan menghadapi pandemi covid 19. Bahkan Indonesia dinilai berani dalam menghadapi covid dibanding dengan negara lain. Hingga saat program vaksinasi diberikan Indonesia mampu bertahan.


Namun program vaksin gratis yang disediakan pemerintah Indonesia akan ditiadakan. Program vaksinasi Covid 19 untuk masyarakat umum dipastikan tidak akan ada lagi mulai 1 Januari 2024. Menurut perkiraan Menkes, Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid per dosis kemungkinan mencapai ratusan ribu. Nantinya harga vaksin Covid 19 berbayar ini ditentukan oleh masing-masing fasilitas kesehatan (Faskes) yang menyediakannya.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa penanganan pasien Covid 19 tidak ditanggung lagi oleh pemerintah apabila statusnya telah berubah dari pandemi menjadi endemi. Kebijakan ini dinilai tidak tepat oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Menurutnya kebijakan ini perlu dikaji kembali mengingat saat ini terjadi peningkatan kasus Covid 19, ada 318 kasus baru dan 1 kematian.

Senada dengan hal tersebut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan hendaknya pemerintah menigkatkan upaya capaian vaksinasi Covid 19, terutama pada kelompok rentan sebelum menetapkan kebijakan vaksin berbayar. (antaranews.com/6/1/2024)


Kendati demikian kebijakan vaksin Covid 19 berbayar ini mengecualikan kelompok-kelompok tertentu seperti warga lanjut usia dan kelompok rentan lainnya, namun sangat disayangkan pemerintah mengambil kebijakan ini. Istilah kelompok rentan seakan menjadi tameng yang menghalangi pemberian vaksin gratis kepada pihak yang tak rentan, padahal semua rakyat rentan sehingga pemberian vaksin merupakan hal yang penting bagi seluruh lapisan masyarakat, apalagi virus ini tak pandang bulu, siapa saja bisa terkena.

Kesehatan tak seharusnya dikomersilkan, karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Negara bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya, bukan diserahkan kepada masing-masing individu untuk mengurusnya. Meskipun saat ini kondisi wabah Covid 19 sudah dapat terkendali namun kondisi ini bisa saja berbalik seperti semula, apalagi Covid 19 adalah penyakit menular per Desember 2023 tercatat kasus positif Covid 19 mulai meningkat kembali.

Penetapan vaksin berbayar ini menggambarkan bahwa sebenarnya sistem kapitalis yang diambil negara ini tidak mampu melaksanakan tugasnya dalam mensejahterakan rakyatnya khususnya dibidang kesehatan. Untung-rugi menjadi tolok ukur dalam setiap kebijakan serta seringkali berbagai kebijakan tak memihak kepada rakyat terutama rakyat kecil. Lagi-lagi yang diuntungkan adalah para kapitalis yang memiliki kuasa.


Jika dibandingkan dengan Islam dalam hal pemenuhan kesehatan masyarakat tentu akan jauh berbeda. Praktik pengurusan masyarakat tidak dilandasi asas manfaat, untung-rugi, namun asas syariat. Negara hadir melayani masyarakat dan mengurusi urusan masyarakat layaknya seorang penggembala. Rasulullah saw bersabda, “Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya)” (HR Bukhari dan Ahmad).

Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat termasuk pendidikan,keamanan dan kesehatan. Memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat termasuk saat dilanda wabah seperti Covid 19, pelayanan yang prima baik dari sisi tenaga kesehatan yang professional. Faskes yang memadai, kesehatan lingkungan, ketercukupan gizi, mitigasi wabah, riset dan lain-lain.

Hal ini tentunya didukung dengan berbagai sistem lainnya yakni sistem politik dan sistem ekonomi islam yang mampu menopang negara dalam melakukan pengurusan masyarakat. Dasar pengurusan rakyat adalah Islam yang utuh yang tidak terpusat dalam satu bidang saja karena semuanya saling terkait.

Semuanya dilakukan atas dasar Islam yang jelas sudah terbukti ribuan tahun sejak masa rasullah Muhammad hingga kekhilafahan terakhir di Turki. Sistem politiknya tidak dicampuri kepentingan korporasi kapitalis. Tentunya sistem ekonominya berbasis Islam dengan pengaturan dan pengelolaan kepemilikan, termasuk pengelolaan sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat, bukan diserahkan kepada swasta. Pengaturan yang demikian ini yang akan mampu memberikan kesejahteraan masyarakat secara adil dan nyata. Wallahu alam bi shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar