Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Melambungnya Tarif Tol Menunjukkan Kentalnya Komersialisasi Layanan Publik

Senin, 29 Januari 2024



Oleh : Mira Sutami H ( Pemerhati Sosial, Generasi, dan Kebijakan Publik ) 


Siapapun pasti menginginkan perjalanannya lancar dan aman tanpa hambatan. Pilihannya alternatif adalah  melalui jalan tol. Walaupun harus merogoh kantong lebih dalam karena berbayar. Namun, pengguna jalan tol akan kecewa karena rencana kenaikan tol akan terjadi pada kuartal l 2024. Rencana ini  merupakan bagian dari kenaikan berkala jalan tol dan sesuai dengan UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU 38/ 2004 tentang jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 menjelaskan bahwa kenaikan tarif akan dilaksanakan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum ( SPM ). 

Ada 13 ruas jalan yang akan mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Tol Surabaya - Gresik,  Tol Kertosono -  Tol Bali - Mandara, Tol Serpong - Cinere, Tol Ciawi - Sukabumi, Tol Pasuruan - Probolinggo, Tol Makassar  Seksi 4, Tol dalam  kota Jakarta ( Cawang - Tomang- Pluit, dan Cawang - Pandaan - Pluit - Ancol Timur- Jembatan 3 / Pluit ), Tol Gempol - Pandaan, Tol Surabaya - Mojokerto, Tol Cikampek - Palimanan ( Cipali ), Tol Cibitung - Cilincing Seksi 1, dan Tol Integrasi Jakarta - Tangerang dan Tangerang - Merak ( Tomang- Tangerang Barat - Cikupa ). 

Adapun selain 13 jalan tol tersebut ada 4 ruas jalan Tol Trans Sumatera juga akan mengalami kenaikan pada tahun ini seperti Tol Terbanggi Besar - Pematang Palembang - Indralaya, Tol Pekanbaru - Dumai, dan Tol Sigli - Banda Aceh. 

Sesungguhnya adanya kenaikan tarif jalan tol yang diperkuat dengan undang - undang ini menunjukkan adanya komersialisasi fasilitas umum terutama jalan tol. Padahal harusnya seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas umum secara murah ataupun bahkan gratis. Namun saya akibat kebijakan dari sistem kapitalisme sekuler maka rakyat kembali dikorbankan. Padahal rakyat dalam sistem ini telah dipalak dengan berbagai pajak namun ketika menikmati fasilitas umum harus kembali merogoh kocek. 

Kenaikan secara berkala untuk menyesuaikan inflasi menunjukkan bagaimana hubungan rakyat dengan penguasa di sistem kapitalisme. Hubungan penguasa dan rakyat ibarat penjual dan pembeli. Penguasa mencari keuntungan dari setiap kebijakan yang dibuat untuk rakyatnya. 

Ditambah lagi kebolehan fasilitas umum seperti jalan tol yang dikelola oleh asing dan aseng. Hingga oligarki bisa meraup untung yang sebesar - besarnya dari komersialisasi fasilitas umum ini. Dan penguasa di sistem ini lebih membela kepentingan pemilik modal dibanding rakyatnya.   Inilah potret buruk  yang menjadi landasan hidup sistem  ini. Yang harusnya penguasa menjadi pelayan umat ini malah sebaliknya. 

Fakta tersebut menunjukkan salah satu kegagalan sistem kapitalisme untuk menyelesaikan masalah umat. Karena sampai kapanpun sistem yang lahir dari kejeniusan akal manusia tak akan mampu menyelesaikan masalah umat. Yang ada malah menyengsarakan umat. Harus ada alternatif sistem yang menjadi solusi bagi umat hingga  umat  mampu menyelesaikan dan mensejahterakan umat. Hanya sistem Islamlah satu - satunya sistem yang berasal dari wahyu dari sang penciptalah yang Allah yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan umat. 

Islam memandang jalan raya merupakan bagian dari pelayanan negara yang bertujuan dalam memenuhi kebutuhan pokok yang sangat penting. Karena jalan  dapat mempermudah penyaluran barang dan jasa kepada umat secara langsung. Maka negara secara mandiri akan membuat jalan yang bagus, mulus dan bebas hambatan. Jalan raya merupakan milik umum dan negara dilarang untuk mengkomersilkan kebutuhan umat. Begitu juga baik individu, swasta, ataupun asing juga haram mengelola milik umum seperti  yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Jadi rakyat akan menikmati jalan raya seperti tol dengan gratis. 

Negara lslam menjamin  terpenuhinya kebutuhan umat seperti sandang, pangan, papan hingga bidang transportasi, dimana transportasi yang baik akan mempermudah pemenuhan kebutuhan umat.   Baik sarana dan prasarana yang memungkinkan umat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman tanpa kendala apapun. Hal ini menjadi tugas dari penguasa karena penguasa dalam lslam merupakan pelayan umat. Hingga apapun akan dilakukan penguasa untuk menjalankan amanah yang dibebankan kepadanya dengan tanggungjawab dan ketakwaan kepada Allah tanpa pamrih apalagi mencari untung seperti sistem kapitalisme. 

Dengan begitu umat akan hidup sejahtera. Yang perlu diingat bahwa hal tersebut dapat tercapai ketika lslam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) oleh institusi Khilafah. Karena tanpa Khilafah hidup umat akan terus menderita. Masalah umat makin banyak dan tak mampu terurai. Rakyat pun menjadi tumbal sistem yang batil. Saatnya umat kini memperjuangkan lslam kaffah hingga khilafah tegak dan umat hidup didalamnya dengan aman, tentram, dan sejahtera. Wallahu a'lam bish shawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar