Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Dusta KEK dalam Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 03 Januari 2024




Oleh : Siti Rohmah, S. Ak
(Pemerhati Kebijakan Publik)

Indonesia hingga akhir 2023 lalu tercatat memiliki 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada manufaktur dan pariwisata.

Menurut Bapak Suryo Pratomo sebagai Duta Besar RI untuk Singapura mengungkapkan bahwa pentingnya informasi yang harus terus digali tentang peluang investasi dalam proyek yang sedang berjalan di KEK di bidang manufaktur dan pariwisata ini sehingga informasi yang didapat akan menjadi referensi bagi para investor dari berbagai negara untuk bersedia menanamkan modalnya. Hingga akhir tahun 2023, 20 KEK di Indonesia telah berhasil mencapai investasi sebesar Rp 157,2 triliun, sebelumnya Rp 62,9 pada tahun lalu. (CNBC.com, (17/12/2023)).

*Hak Rakyat Terampas demi Investasi*

KEK adalah salah satu program nasional yang dianggap meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Faktanya pekerjaan yang didapatkan bukanlah pekerjaan yang mapan. Bahkan ada yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat.

Selain itu KEK menjadi sumber konflik agraria di mana penggunaan lahan yang luas membuat rakyat menjadi korban penggusuran tanpa adanya tanggung jawab yang layak belum lagi adanya ancaman lingkungan hidup, seperti yang dialami oleh warga NTB misalnya dengan adanya pembangunan sirkuit Mandalika, mulai  dari hak mereka yang di rampas, mata pencaharian yang hilang sampai kerusakan hutan. 

Di sisi lain, keberhasilan investor asing memberikan bahaya tersendiri. Para investor akan lebih leluasa menguasai sumber daya yang ada di Indonesia. Hal tersebut juga membuktikan bahwa negara tidak mampu melakukan pembangunan dengan mandiri malah mengandalkan utang dan investasi. Alhasil kebijakan yang dibuat  sesuai pesanan para investor. Dari segi pengembangan pariwisata pun dijadikan alasan sebagai penambah devisa negara padahal ketika investor asing yang menguasai maka, mereka yang akan meraup untung besar. Begitulah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme di mana pemerintah hanya menjadi fasilitator para pemilik modal bukan membela kepentingan rakyat. Jelaslah, KEK menyejahterakan pemilik modal, sedangkan rakyat tetap hidup menderita.


*Pembangunan dalam Daulah*

Islam mewajibkan negara mengelola pembangunan secara mandiri dengan dana dari berbagai sumber pemasukan negara yang berasal dari kas negara yaitu fa'i, gahanimah, anfal, usyur, khumus, rikaz, zakat, jizyah, kharaj serta pengelolaan sumber daya alam. Daulah tidak akan mengalokasikan pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan jalan utang atau investasi asing. Daulah tidak akan melakukan perampasan lahan demi pembangunan seperti yang dilakukan saat ini,  perampasan lahan adalah kezaliman yang terkategori dosa besar, apalagi jika tujuannya untuk mengenyangkan oligarki.

Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang pernah berbuat aniaya sejengkal saja (dalam perkara tanah), maka nanti ia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh petala bumi.” (HR Bukhari).


Pembangunan juga ditujukan untuk kemaslahatan umat dan bukan para pemilik modal. Daulah juga memberikan jaminan kesejahteraan setiap individu. Karena setiap kepemilikan umum, baik berupa SDA atau fasilitas publik, harus dikelola negara dan rakyat dapat memanfaatkannya secara gratis atau dengan harga murah dan terjangkau. Daulah juga akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan cara memberikan insentif modal usaha, membuka lapangan pekerjaan, memberikan tanah mati untuk dikelola dan sebagainya.

Dengan demikian, negara tidak akan menjadikan pariwisata sebagai sumber pendapatan. Destinasi wisata dalam Islam bertujuan untuk syiar dakwah dalam rangka mengenalkan Islam dan meningkatkan keimanan atas keagungan Allah Swt. Maka, hanya dengan di terapkannya daulah islam hak rakyat akan terlindungi. Wallahu a'alam bissowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar