Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Adakah Jaminan Keselamatan Transportasi Publik?

Jumat, 12 Januari 2024



Oleh: Tri S, S.Si

Indonesia mengalami krisis dalam keselamatan transportasi publik. Baru-baru ini keselamatan transportasi di Indonesia menjadi perhatian karena beberapa kecelakaan tragis yang terjadi. Pada tanggal 14 Desember, sebuah minibus ditabrak oleh kereta feeder di perlintasan yang tidak dijaga di Bandung Barat, yang mengakibatkan kematian empat penumpang dan luka-luka pada dua orang lainnya.


Selain itu, pada tanggal 15 Desember, sebuah kecelakaan bus terjadi di Purwakarta, Jawa Barat, yang mengakibatkan 12 penumpang meninggal dunia dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Insiden-insiden tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang keselamatan transportasi umum di Indonesia. Kecelakaan tersebut menyoroti buruknya implementasi langkah-langkah keselamatan, seperti perlintasan kereta api yang tidak dijaga dan kontrol lalu lintas yang tidak memadai. 


Kegagalan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah ini telah berkontribusi pada tingginya jumlah korban. Selain itu, kurangnya penegakan peraturan lalu lintas yang efektif dan kegagalan untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan angkutan umum juga berperan dalam kecelakaan. Tanggapan pemerintah terhadap kecelakaan-kecelakaan ini belum memadai. Ada kebutuhan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap kebijakan keselamatan transportasi yang ada dan penegakannya. 


Selain itu, harus ada fokus pada peningkatan infrastruktur, seperti pemasangan pembatas dan sistem peringatan di perlintasan kereta api, dan penegakan hukum lalu lintas yang ketat untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan.


Tanggung jawab dalam pemeliharaan transportasi, khususnya transportasi umum seharusnya menjadi tanggung jawab negara, bukan swasta atau perorangan. Sebab negara perlu menjamin pemerataan kebutuhan transportasi rakyat. 


Saat ini, jaminan keselamatan masyarakat, salah satunya dalam bidang transportasi hanya dijadikan sebagai lahan bisnis bagi para oknum. Asuransi yang digaungkan sebagai jaminan kesehatan dan keselamatan nyatanya tidak sepenuhnya dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat bahkan terkadang malah mencekik masyarakat sebab dipaksa untuk membayar tagihan yang tidak sesuai dengan kemampuan.


Islam menjadikan negara sebagai ra’in, sebagai pemenuh kebutuhan rakyat termasuk jaminan keselamatan transportasi. Negara Islam memastikan setiap individu bertanggung jawab atas profesinya dan membuat indikator yang harus dipenuhi oleh semua pihak terkait. 


Kebijakan-kebijakan mengenai keselamatan dalam berkendara akan menjadi urusan prioritas, bukan hanya formalitas karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.


Untuk itu, perlu diterapkan kembali sebuah sistem yang akan menjaga dan melindungi rakyat dari marabahaya dan menjamin segala kebutuhannya, yakni sistem Khilafah Islamiah. 


Mengacu pada perannya sebagai ra’in, pemerintahan Islam akan menjadikan kepentingan dan kebutuhan umat sebagai fokus utama negara sehingga tidak akan terjadi kecelakaan-kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengawasan dan kebijakan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar