Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Umat Tanpa Junnah Menderita

Sabtu, 09 Desember 2023


Oleh: Yaurinda


Junnah atau pelindung bagi umat Islam sudah menghilang sejak seratus tahun yang lalu. Umat terpecah belah tanpa ada persatuan. Kaum muslimin terus menderita silih berganti, belum selesai persoalan di negeri Palestina, muncul kembali kejadian penolakan atas pengungsi Rohingya yang mencari keselamatan hidup.


Menurut catatan Amnesty, Selasa (14/11/2023) lalu, perahu berisi 194 pengungsi Rohingya berlabuh di Pidie, Aceh. Menyusul kedatangan tersebut, keesokan harinya datang perahu berisi 147 pengungsi lagi ke Pidie. Kemudian menyusul lagi perahu lain berisi sekitar 247 pengungsi mencoba turun di Bireun pada Kamis 16/11/2023 (tirto.id, 19/11/2023).


Awalnya banyak warga yang memberikan bantuan berupa makanan, minuman, pakaian bekas, mereka juga ikut memperbaiki kapal yang ditumpangi pengungsi karena beberapa mengalami kerusakan. Namun tak lama kemudian para pengungsi ini didesak untuk segera angkat kaki dari tempat itu, sehingga mereka harus kembali menaiki kapalnya dan terombang-ambing di lautan tanpa kejelasan nasib.


Etnis Rohingya dalam mencari keamanan hidup seperti bola ping pong yang di oper kesana kemari. Lebih mirisnya selain mereka diusir dari negaranya, mereka pun tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless. Tidak ada negara manapun yang mengakui mereka, dan jika ada sesuatu yang menimpa mereka tidak ada satupun yang bertanggung jawab.


Tanpa memiliki kewarganegaraan maka para pengungsi Rohingya tidak dapat memperoleh perlindungan dari negara, sehingga memiliki resiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Atas dasar nation states seorang muslim tidak mampu  menolong muslim yang lain, negara yang mayoritas muslim yang menjadi tujuan serta harapan Etnis Rohingya dalam mencari keamanan hidup dari kejamnya Rezim Myanmar nyatanya mendapat kenyataan pahit dengan ditolaknya kedatangan mereka. 


Sikap Individualis nampaknya mengakar pada kebanyakan masyarakat di negeri ini. Padahal, etnis Rohingya adalah Muslim dan dalam agama Islam sesama muslim adalah bersaudara. Maka permintaan tolong mereka wajib direspon oleh Muslim lainnya di manapun berada. Karena kewajiban utama untuk menolong mereka ada dipundak para pemimpin negeri Muslim dan umat secara keseluruhan.


Hal ini dapat terjadi karena negeri-negeri dengan mayoritas muslim menerapkan hukum selain Islam, yakni hukum demokrasi yang memiliki dasar kapitalisme, pluralisme, liberal, mereka semua sangat bertentangan dengan dasar Islam. Bahkan hidup dalam sistem ini membuat seorang muslim tidak bisa sepenuhnya melaksanakan kehidupan sesuai dengan agamanya.


Dalam sistem kapitalis memisahkan antara kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, dan ini sangat bertolak belakang dengan Islam karena Islam memandang kehidupan didunia sangat terkait dengan kehidupan akhirat. Maka dari itu Islam memiliki seluruh aturan yang dibutuhkan manusia mulai dari bangun tidur hingga bangun negara.


Kapitalisme memerlukan kapital yang sangat besar dalam menjalankan pemerintahannya, hingga mereka menjadikan sebuah negara seperti layaknya bisnis. Sedang Islam menganggap pemerintah adalah mengurusi semua urusan rakyat mulai dari hulu hingga kehilir. Tugas pemerintahan bukan untuk mencari untung namun memberikan kesejahteraan seluruh warga negara.


Kondisi pengungsi Rohingya akan sangat berbeda ketika mereka berada di dalam kepemimpinan Islam yakni Negara Khilafah. Mereka akan mendapatkan jaminan keamanan dan perhatian termasuk kewarganegaraan. Negara dalam sistem Islam mudah melakukan ini sebab keberadaannya merupakan pelindung bagi setiap muslim dari manapun. Apalagi bagi kaum muslim yang mendapatkan kedzaliman.


Tidak hanya itu, sebagaimana pengurusan terhadap warga negara lainnya, mereka akan dicukupi kebutuhan hidupnya dari makanan, pakaian dan tentunya disediakan tempat tinggal serta diberikan pekerjaan. Adapun untuk menghindari konflik yang mungkin timbul karena aspek budaya dengan warga lokal, maka negara akan memediasi mereka. Dalam hal ini negara menganjurkan kedua pihak untuk selalu bersikap saling menghormati budaya satu sama lain dalam menghadapi perbedaan karena mereka merupakan saudara satu akidah.


Jika kasus Rohingya terjadi pasti khalifah akan memberikan kewarganegaraan serta memberi mereka tempat tinggal yang layak. Jangankan muslim bahkan jika yang meminta bantuan non muslimpun pasti akan dibantu, karena dalam Islam kesejahteraan adalah milik seluruh umat manusia.

Maka dari itu kasus Rohingya akan teratasi dengan tuntas dengan diterapkannya Islam di setiap aspek kehidupan, sehingga umat mampu mewujudkan kesatuan yang solid tanpa ada belenggu atau sekat-sekat paham nasionalisme yang sempit. Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab kaum muslimin dalam memperjuangkan tegaknya sistem Islam agar kasus demikian tidak akan terulang kembali. Wallahu a’lam bishawab.

Note : Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar