Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Stunting Masalah Genting yang Terabaikan

Kamis, 14 Desember 2023



Oleh: Yaurinda


Stunting adalah keadaan dimana seorang anak terganggu pertumbuhannya, seperti tinggi badan yang tidak sesuai umur kebanyakan anak seusianya. Hal ini disebabkan salah satunya adalah asupan nutrisi yang tidak terpenuhi. Hal ini banyak terjadi pada negara berkembang seperti Indonesia. 

Anak cerdas dan sehat tentu menjadi dambaan semua orang tua. Namun negara harusnya juga memperhatikan masalah ini, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang melanjutkan cita-cita mulia negaranya. Jika anak terganggu tumbuh kembangnya pasti negara akan repot dengan banyaknya generasi yang tak berkontribusi dalam bernegara.

Setiap orang tua akan berusaha memenuhi gizi dengan asupan yang sehat dan baik. Namun lagi-lagi masalah ekonomi berbicara, lapangan pekerjaan yang sulit, upah minim serta bahan pangan yang semakin mahal. Ini menyebabkan ancaman gizi buruk tak terelakan dari masyarakat. Kemiskinan dan kelaparan kian menjadi berita buruk yang mengancam keluarga. Sehingga kasus stunting pun masih menjadi masalah besar di Indonesia. 

Persoalan stunting tak boleh dianggap sepele. Jika tidak ditangani secara serius maka akan berakibat fatal. Apalagi Indonesia memiliki bonus demografi, jika masyarakatnya stunting maka kualitas generasi akan menurun akibat kurang gizi atau gizi buruk. 

Masyarakat perlu mengenali fase awal anak mengalami stunting. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), balita pendek mengalami gagal tumbuh pada usia 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Periode ini dimulai dari fase kehamilan (270 hari)  hingga anak berusia 2 tahun (720 hari). Jika selama periode ini anak tidak mengalami pertumbuhan dan perkembangan maka anak akan mengalami gagal tumbuh dan ini bersifat permanen tidak bisa diubah lagi.

Stunting pada anak disebabkan beberapa hal pertama, kesehatan ibu hamil yang kurang baik saat mengandung. Kedua, asupan gizi yang kurang baik saat awal kehidupan dan pola pengasuhan yang tidak tepat pada balita. Negara yang kaya akan sumber daya alam dan tanah subur tidak menjadikan masyarakat hidup sejahtera.

Belum lagi hal ini diperparah dengan dana stunting yang dipersiapkan pemerintah tak tepat sasaran dan bahkan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Nampaknya harapan zero stunting seakan menjadi ilusi.

Menurut Hasbullah Thabrany selaku Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia terdapat penyelewengan dana stunting ditingkat daerah. Ini juga disampaikan Presiden Jokowi bahwa dana stunting digunakan untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas. Perilaku Korupsi dikalangan pejabat tidak akan bisa menurunkan prevalensi stunting di Indonesia. Hasbullah berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap dana stunting agar pendanaan program stunting dapat maksimal. (Beritasatu.com, 01/12/2023) 

Hal ini menjadi hal yang lumrah dalam penerapan sistem Kapitalisme. Yang mana pemerintah menjadikan standar untung dan rugi dalam mengurusi rakyatnya. Saat ada kesempatan seperti dana stunting  ternyata juga ada praktek korupsi. Penguasa yang seharusnya meriayah rakyat namun merampas hak rakyat dan berlaku zalim. 

Penyelesaian stunting tidak bisa dimulai dari anak usia sekolah atau memberi makan siang gratis. Stunting bisa dicegah dengan mempersiapkan gizi calon ibu yang cukup agar melahirkan anak sehat dan cerdas. Jika asupan gizi ibu dan anak dikontol dan dipenuhi dengan baik stunting dapat dicegah.

Penyelesaian stunting berkaitan antara pendidikan dan ekonomi. Sebagai calon ibu harus memiliki pendidikan yang baik agar bisa bermanfaat bagi anaknya. Ilmunya berguna untuk memenuhi kebutuhan anak baik dalam hal pemenuhan gizi dan kebutuhan anak. Jika ini diabaikan anak akan dalam pengasuhan yang buruk. 

Calon ibu harus memiliki pengetahuan yang cukup sebelum masa kehamilan dan setelah melahirkan. Dan ini merupakan tugas negara untuk menyediakan pendidikan untuk calon ibu. Bukan hanya itu perkara ekonomi juga harus di perbaiki agar pemenuhan kebutuhan dapat teratasi.

Namun apakah kita bisa berharap kepada sistem hari ini? Padahal pengadaan program demikian memerlukan biaya yang sangat besar dalam pelaksanaannya. Mungkin kita bisa belajar dari sejarah yang mana ada sistem yang bisa memecahkan masalah ini dari akar, bukan hanya dari satu masalah yang muncul sistem ini adalah sistem Islam yang sudah terbukti mensejahterakan rakyat selama lebih dari tiga abad.

Dalam sistem Islam, Negara menjamin pangan murah dan terjangkau. Menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar bisa memperoleh nafkah bagi keluarga, dan memberikan bantuan bagi mereka yang tidak bisa bekerja khususnya orang tua dan orang sakit menahun. Semua ini dilakukan karena amanah yang harus ditunaikan, berbeda dengan potret penguasa saat ini yang zalim terhadap hak rakyat.

Sumberdaya alam akan dikelola oleh pemerintah dan melarangnya untuk diprivatisasi. Sehingga akan membentuk lapangan kerja yang luas, pengupahan dalam Islam juga sangat manusiawi dan dipastikan akan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan. 

Hasil dari pengelolaan sumber daya alam akan dimasukan dalam baitul mall dan digunakan untuk menyediakan pendidikan murah bahkan gratis. Bahan pangan juga akan diawasi, sehingga kenaikan harga pangan terus stabil. Kualitas pangan diperhatikan bukan hanya baik namun juga halal

Untuk itu solusi masalah stunting adalah peran Negara secara terstruktur menjamin pemenuhan kebutuhan dasar ibu dan anak, pendidikan dan kesehatan gratis yang berkualitas. Dengan pemenuhan yang demikian stunting dapat teratasi.

Dalam Islam politik adalah mengurusi rakyat, bukan politik kapitalisasi yang sarat akan kepentingan atau keberpihakan pada korporasi. Pemimpin Islam adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya

 sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
 “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad dan Bukhari).
Semua ini hanya bisa terwujud dengan kembali tegaknya Khilafah Islamiyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar