Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Judi Online Marak, Generasi Wajib Jaga Jarak

Minggu, 10 Desember 2023


Oleh : Japti Ardiani 

Judi online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi juga anak di bawah umur. Ada dampak yang mengerikan jika anak-anak sudah terpapar judi online, apalagi sampaiHal tersebut disebabkan waktu mereka banyak dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online," kata Kawiyan kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/9/2023).

Selain itu, anak-anak yang terlibat judi online juga boros dan tidak bisa hemat. Uang yang mereka dapat dari orangtua banyak dipakai untuk judi online, padahal hasilnya spekulatif alias bisa menang dan bisa kalah.

"Yang lebih berbahaya lagi anak-anak yang terlibat judi online berpotensi menyalahgunakan uang orang tua, bahkan tidak tertutup kemungkinan ia akan berusaha mendapatkan uang dari manapun, termasuk dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum," jelasnya kecanduan. Hal tersebut diungkap Komisioner KPAI Sub Klaster: Anak Korban Cybercrime, Kawiyan. Menurut dia, kalangan ahli menyebut bahwa anak bawah umur yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti. Aktivitas fisik mereka juga biasanya menurun. 

Lebih jauh lagi, anak-anak yang terjerat judi online bisa mengalami masalah psikologis seperti cemas, stres dan depresi. Jika ini terjadi, pendidikan mereka di sekolah bisa berantakan (CNBC Indonesia, 21/9/2023).

Ibarat kata bila kasus ini tidak segera terselesaikan maka akan menjadi fenomena gunung es, dan bisa dipastikan kasus kriminalitas oleh anak yang tidak tercatat, tentunya jauh lebih besar dikarenakan anggapan masyarakat bahwa anak-anak dibawah umur adalah bagian dari masyarakat yang kebal hukum. 

Fakta ini menambah daftar panjang kasus  yang dilakukan anak-anak dan yang menimpa anak-anak pula. Tentu saja, berulangnya kasus  anak dari hari ke hari ini mengundang tanya yang sulit terjawab. Jika kepribadian dan cara berfikir anak-anak generasi muda ini sedemikian buruknya, bagaimana nasib bangsa ini ke depannya?

Sungguh memprihatinkan, itulah kesan yang menggambarkan keadaan anak-anak zaman sekarang. Di tengah semakin baiknya kemajuan teknologi dan informasi, kondisi mereka ternyata tidaklah baik-baik saja. 

Adik-adik, murid-murid, atau bisa jadi anak-anak kita sendiri saat ini berada di tengah ancaman tindak kejahatan dan kriminalitas. Padahal masa depan suatu peradaban dapat tergambarkan dari generasi mudanya. Karena yang akan memimpin peradaban dan membawa perubahan suatu bangsa ke depannya adalah anak-anak muda yang dididik. 

Nah ditambah lagi dengan marak nya kasus judi online yang dilakukan oleh anak anak yang notabene masih dibawah umur, dan bila aktivitas itu sampai menjadi aktivitas rutinan bisa dipastikan saat dewasa nanti tidak akan bisa lepas dari judi online yang dia lakukan. Dan kebiasaan itu bisa mematikan akan generasi kedepan, kenapa? Ya karena para generasi sudah terbiasa berfikir pragmatis dimana menganggap tidak usah capek-capek kerja dengan judi online pun bisa menghasilkan uang. Dan lebih fatal nya lagi para generasi bila di ajak diskusi dengan topik yang "berat" Meraka enggan menanggapi karena sudah jadi kebiasaan mereka berfikir yang "ringan" saja.

Mereka akan merasa "berat" kalau yang didiskusikan adalah masalah politik, masalah masa depan negara kita, masalah bangsa. Karena selama ini mereka hanya berfikir dan berpendapat bahwasanya hari bisa mendapatkan penghasilan dengan cepat seperti yang dilakukan saat ini yaitu judi online. Sehingga mereka akan enggan berdiskusi kenegaraan karena dianggap "berat". Kalau semua generasi cara berfikir nya seperti ini lalu bagaimana nasib bangsa kita bila para generasi nya tak ada yang peduli sama sekali terhadap bangsa dan negara.

Dan sebenarnya masalah yang muncul terutama pada anak anak atau generasi ini tidak jauh dari buah sekulerisme yaitu suatu sistem yang memisahkan kehidupan dunia dengan akhirat. Artinya dalam menjalani kehidupan ini hukum syara tidak boleh ikut andil atau ikut campur.

Sehingga hidup yang dijalani benar-benar bebas tanpa batas aturan dari Allah SWT. Agama dipandang sempit hanya mengatur masalah ibadah saja, tetapi tidak dengan masalah sosial, pergaulan, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain. Sehingga sangat wajar apabila muncul berbagai macam kasus di setiap sektor nya termasuk sektor pada anak anak. 

Sistem ini melahirkan paham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik kebebasan berakidah, berpendapat, berkepemilikan dan bertingkah laku hingga aturan-aturan agama pun makin dipinggirkan. Jadi tidaklah heran jika dari sistem yang rusak ini melahirkan generasi-generasi yang juga rusak.


Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas utama, wahyu Allah sebagai pijakannya, serta memiliki aturan yang sangat rinci dan sempurna. 

Dalam Sistem Islam, dalam pengaturan nya untuk  mencegah terjadinya tindak kejahatan bisa terwujud oleh 3 (tiga) pilar, yaitu; ketakwaan individu dan keluarga, kontrol masyarakat dan jaminan oleh negara.

Ketakwaan individu dan keluarga akan senantiasa mendorong pelakunya untuk senantiasa terikat pada aturan Islam secara keseluruhan. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan maupun kejahatan. 

Ketakwaan individu dan keluarga ini kemudian akan dikuatkan oleh kontrol di masyarakat berupa kebiasaan beramar makruf nahi mungkar dan menjauhi segala bentuk kemungkaran yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.


Kedua pilar tersebut akan lebih sempurna lagi fungsinya jika ada kekuatan sebuah negara yang menjamin diterapkannya aturan Islam secara keseluruhan. 

Karena negara lah yang berkuasa menentukan sistem pendidikan, sistem hukum, sistem ekonomi, dan sistem politik yang saling berkaitan erat dalam upaya mencegah rusaknya generasi. Sehingga kita akan bisa mencetak sebuah generasi yang luar biasa.

Inilah cara Islam dalam mencegah dan mengatasi tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat termasuk kejahatan yang dilakukan oleh para remaja dan menimpa remaja pula. Sudah seharusnya negeri ini meninggalkan sistem kapitalisme dengan segala idenya yang rusak dan beralih kepada sistem Islam.

Wallahu a'lam bishawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar