Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Ilusi Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju

Jumat, 15 Desember 2023



Oleh : Ummu Aqila

Dirangkum dari situs KPK, Hakordia tahun ini mengusung tema "Sinergi Pemberantasan Korupsi untuk Indonesia Maju". Dengan mengusung isu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melibatkan masyarakat dalam partisipasinya. Yakni dengan meningkatkan kesadaran untuk memberantas korupsi yang ada, khususnya di Indonesia. Melalui perannya, Komisi Pemberantasan Korupsi berharap masyarakat selalu menjadi faktor utama dalam posisi inisiatif. Serta rasa kepemilikan masyarakat dalam memberantas korupsi. Pada saat yang sama, Komisi Anti Korupsi (ACC) juga mempublikasikan logo Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di situs resminya. Dalam logo tertuliskan kata “sinergi”; melibatkan kerja sama di mana semua pihak berpartisipasi dalam pemberantasan tindakan korupsi. Hal ini mencerminkan semangat optimis Indonesia untuk menyatukan masalah korupsi. 

Sinergi dalam upaya memberantas korupsi yang dimaksud melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak. Beberapa langkah untuk menciptakan sinergi efektif dalam pemberantasan korupsi melibatkan: 1) Keterlibatan Masyarakat 2) Kerjasama Antarlembaga 3) Transparansi dan Akuntabilitas 4) Teknologi dan Inovasi 5) Pendidikan Etika dan Integritas 6) Sanksi yang Tegas

Namun sampai saat ini korupsi dalam pemberantasan masih menjadi masalah di dunia termasuk Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum sistem kapitalis demokrasi sekuler memberi jalan bagi korupsi. Konsekuensi dari munculnya kapitalisme adalah tentakel korupsi itu sendiri. Ini karena kapitalisme menempatkan uang/kapital pada mahkotanya. Hal ini tentu saja membuat setiap orang yang terlibat fokus dengan cara yang sama ketika bertindak, yaitu uang dan uang. Jika mereka tidak puas dengan jumlah keuntungan yang mereka peroleh dari (kurang) saluran resmi, mereka selalu mencari celah baru untuk mengumpulkan lebih banyak uang melalui saluran tidak resmi juga.
Tindakan korupsi dapat bervariasi, mulai dari suap, nepotisme, kolusi, hingga penyuapan. Korupsi dapat terjadi di berbagai tingkat, mulai dari tingkat individu hingga tingkat institusional atau pemerintah. Korupsi merujuk pada praktik-praktik tidak jujur, penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan ilegal lainnya yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Ini seringkali melibatkan penyalahgunaan kepercayaan atau posisi kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan finansial atau keuntungan pribadi lainnya.

Penghapusan korupsi dalam sistem kapitalisme mustahil diberantas dengan akar masalah:
Pertama, paham sekularisme yang semakin mengakar menghilangkan nilai-nilai kesalehan dari politik dan pemerintahan. Akibatnya, sebagian besar koruptor yang tertangkap berada dalam link kekuasaan membudaya dan tidak punya kontrol internal. Mereka tidak takut berbuat dosa, karena sekularisme telah menghilangkan ajaran agama dari kehidupan. Akhirnya, keinginan dunia menguasai mereka. Inilah sebabnya mengapa perilaku jahat korup subur dalam sistem kehidupan duniawi.

Kedua, Politik demokrasi meniscayakan adanya praktek korupsi mengingat adanya politik berbiaya tinggi. Alhasil, politik transaksional tidak bisa dihindari, para cukong politik pun bermain, mensponsori kontestan agar bisnisnya lancar. Saat menjabat, politisi tidak fokus pada rakyat, melainkan melayani cukong politik. Belum lagi ada partai pendukung yang harus diberikan poin agar mesin partai tetap berjalan.

Ketiga, sanksi yang dijatuhkan terhadap korupsi tidak menimbulkan efek jera. Sudah bukan rahasia lagi kalau penjara bagi koruptor itu “mewah”. Menurut kajian Indonesia Corruption Watch (ICW), pengadilan hanya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada orang-orang yang paling korup. Pembicaraan hukuman mati bagi koruptor besar yang merugikan negara dan menindas rakyat nyatanya merupakan pelanggaran HAM. Wajar jika pada akhirnya korupsi akan semakin banyak karena hukumannya tidak menakutkan.

Ketiga faktor di atas sesungguhnya telah menunjukkan pada kita bahwa budaya korup memang diciptakan oleh sistem hari ini, baik sekularisme, sistem politik demokrasi transaksional, juga sistem sanksi yang buruk dan tidak menjerakan. Sungguh ilusi sinergitas berantas korupsi dalam sistem ini untuk menjadikan Indonesia maju tanpa korupsi. Oleh karena itu, agar terbebas dari budaya korupsi, kita harus mengubah sistem hari ini. Menganti dengan sistem yang mampu dan terbukti memberantas korupsi yaitu sistem Islam.


Sistem Islam menuntaskan masalah korupsi hingga ke akar-akarnya. Terkait kasus korupsi, Islam memiliki tata cara pemberantasan korupsi secara tuntas.

pertama integritas kepemimpinan di semua tingkatan pemerintahan, yaitu ketakwaan kepada setiap orang. Dalam sistem Islam, kesetiaan pemimpin harus didasarkan pada ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan prinsip kepentingan kelompok, khususnya kerabat/keluarga. Pemimpin di tingkat pusat sampai desa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hanya untuk memenuhi kepentingan dan kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya. Nabi saw. bersabda: 

“Setiap kalian adalah pemimpin dan kalian masing-masing bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (Dibahas oleh Al-Bukhâri, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dari Hadits Abdullah bin Amri). 

Kedua, dalam pemerintahan Islam (Khilafah), khalifah memilih langsung setiap penguasa di bawah khalifah, seperti Wali (tingkat gubernur), amil (tingkat kabupaten/kota) dan mudir (tingkat desa). Selain efisiensi waktu dan efektivitas, mencegah kebijakan moneter, perdagangan dan korupsi.  Otoritas Pengawas Keuangan secara optimal. Mengapa kasus korupsi selalu muncul? Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengawasan pemerintah. Dalam sistem Khilafah, ada otoritas pengawas/lembaga pengawas keuangan yang tugasnya memantau dan mengontrol kekayaan pejabat pemerintah. Aturan dan ketentuan yang berlaku adalah hukum Islam, sehingga tidak ada celah dalam membuat, membentuk atau menjual hukum karena hukum Islam bersifat mutlak dan permanen. 

Ketiga, mempertahankan sistem sanksi Islam yang dapat mencegah dan mendidik mereka yang berniat melakukan korupsi atau kejahatan lainnya. Hukuman tergantung pada otoritas khalifah yaitu takzir, menjatuhkan hukuman sesuai dengan derajat kejahatannya. Itu bisa penjara, pengasingan atau hukuman mati. Dengan metode kafah yang diterapkan Islam, korupsi bisa diselesaikan tanpa banyak drama dan episode yang berkepanjangan. Untuk memberantas korupsi, kita harus memberantas akar permasalahannya, yaitu penggantian sistem demokrasi kapitalisme dengan Islam sebagai satu-satunya solusi atas permasalahan hidup yang semakin kompleks. 

Oleh karenanya, memperingati Hari Antikorupsi seharusnya bukan hanya mengajak masyarakat untuk bersinergi memberantas korupsi. Lebih dari itu, momen ini seharusnya dipakai untuk mengevaluasi ulang apa yang menjadi akar persoalan korupsi agar penyelesaiannya bisa tuntas hingga ke akarnya. Waallahualam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar