Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Darurat Judi Online Dikalangan Pelajar, Gak Bahaya Ta?

Jumat, 15 Desember 2023



Oleh : Ummi Aqila
Darurat judi online adalah sebuah fenomena yang muncul akibat meningkatnya prevalensi perjudian online yang tidak terkendali dan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat. Meskipun judi online dapat menjadi hiburan yang sah di sistem kapitalis dan aman bagi banyak orang, kecanduan judi dan masalah terkaitnya dapat menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Judi online tidak hanya menyasar orang dewasa, perjudian online juga bisa menyerang anak di bawah umur.
Data terkini menunjukkan bahwa perjudian online sudah umum di kalangan pelajar. Laporan BBC Indonesia menyebutkan, berdasarkan laporan terbaru PPATK, terdapat 2,7 juta masyarakat Indonesia yang ikut serta dalam perjudian online, dimana 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar dengan pendapatan di bawah Rp 100.000. Pelajar tersebut adalah anak-anak yang tingkat pendidikannya bervariasi, mulai dari SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.
Menurut Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Ketua DPD Kabupaten Demak Ng. Noor Salim, temuan PGSI, jumlah siswa SD/MI, MT/SMP, MA/SMA di Demak total sekitar 40.000 siswa. “Sebanyak 30 persennya terdampak game online berafiliasi judi online, sedangkan yang mengakses judi online antara 5%,” ungkapnya. Berdasarkan perhitungan tersebut, diperkirakan terdapat 12.000 siswa memainkan game online yang disponsori oleh judi online. Sementara itu, sekitar 2.000 pelajar mempunyai akses langsung ke perjudian online. (Kompas, 23 Oktober 2023).
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie (Menkominfo RI), saat ini sedang terjadi krisis perjudian internet di Indonesia. Banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban perjudian online. Situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa bermain internet berdampak negatif bagi anak diantaranya gangguan kesehatan fisik, gangguan kesehatan mental, gangguan pendidikan, dan gangguan sosial. Okezone Selasa, 28 November 2023
Perkembangan teknologi dalam kehidupan kapitalis selain berdampak positif terbukti membawa banyak dampak negatif, terutama pada anak-anak yang masih belum matang dan belum mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Anak terjerat judi online merupakan masalah besar yang wajib mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama negara.
Perjudian online yang berlebihan terutama pada remaja dapat menyebabkan kecanduan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang. Kecanduan judi dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan, merusak keseimbangan emosional individu. Banyak orang yang terjerat dalam perjudian online dapat mengalami kerugian finansial yang signifikan. Keberuntungan yang buruk atau ketidakmampuan untuk mengendalikan kebiasaan berjudi dapat menyebabkan utang yang membengkak dan kesulitan finansial.

Darurat judi online tidak hanya memengaruhi individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak hubungan dalam keluarga dan lingkungan sosial. Kehilangan kepercayaan dan konflik interpersonal dapat muncul, merusak fondasi hubungan antarindividu. Perjudian online yang berlebihan dapat menyita banyak waktu, mengganggu tanggung jawab sehari-hari seperti pekerjaan, pendidikan, dan aktivitas sosial. Hal ini dapat mengarah pada penurunan produktivitas dan kinerja di berbagai aspek kehidupan.

Darurat judi online juga membuka pintu bagi aktivitas kriminal seperti penipuan dan pencucian uang. Individu yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal dapat menjadi korban atau pelaku tindak kriminal yang merugikan.
Jika ditilik, ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi fakta menyedihkan tersebut. Pertama, faktor keluarga. Peran orang tua dalam pendidikan merupakan tantangan yang sangat sulit saat ini. Selain sistem pendidikan sekuler yang tidak membangun akhlak mulia, anak-anak tumbuh di era digital yang bebas. Penggunaan gawai yang tidak terkontrol menjadi salah satu alasan mengapa anak-anak bisa menggunakan apa saja di dunia digital.

Dimulai bermain game, lalu berkelana ke perjudian online. Dari kesenangan sesaat, itu menjadi kecanduan yang serius. Apalagi ketika anak dibekali dengan alat dan perangkat yang memudahkan mereka berselancar di internet tanpa bantuan orang tua.
Baik permainan maupun perjudian online sama-sama berbahaya. Jika Anda seorang tanggungan, anak Anda tidak akan pernah puas. Hal ini juga dikaitkan dengan perilaku buruk terkait game online seperti membuang-buang uang, kepekaan, ledakan emosi, antusiasme hidup, ketidakmampuan berkonsentrasi, gangguan kemampuan belajar, stres, depresi, melakukan kejahatan, dan bunuh diri yang paling mematikan. .

Kedua, faktor lingkungan atau komunitas. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem kapitalis biasanya bersifat individualistis. Kepedulian yang rendah membuat masyarakat enggan terlalu terlibat dalam urusan orang lain. Dalam sistem sekuler, bukanlah kebiasaan untuk menuntut kebaikan dan mencegah keburukan. Mereka cenderung pasif ketika pelanggaran terjadi di depan mata mereka. Misalnya seorang pelajar mengunjungi sebuah penyedia internet, orang-orang di sekitarnya tidak peduli apa yang dia gunakan, yang terpenting dia membayar harga internet tersebut. Pertanyaan tentang konten apa yang Anda tonton atau mainkan dianggap sebagai area pribadi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun.

Ketiga, faktor negara. Pratama Persadha, pengamat keamanan siber di Pusat Penelitian Keamanan Komunikasi dan Informasi (CISSReC), mengatakan pemerintah harus menanggapi masalah ini dengan serius karena game online tidak lagi ditujukan untuk orang dewasa, melainkan generasi muda. Jika Pratama mengabaikannya, masa depan mereka akan hancur. (BBC Indonesia, 27/11/2023).

Jika perjudian online menyasar anak-anak, hal ini merupakan pukulan telak bagi negara yang menjalankan perannya sebagai pelindung generasi. Meski Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berupaya memblokir situs dan akun pelaku, namun hal tersebut belum cukup untuk memberantas gurita game online. Komitmen negara tampak masih kurang dalam memberantas segala hal yang merusak generasi. Bahkan, beberapa artis malah menjadi influencer judi online.

Artinya, perangkat hukum di negeri ini belum memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Dalam sistem sekuler, sebagian masyarakat menganggap judi online sah-sah saja, bukan perilaku yang harus dijauhi. Mirisnya lagi, judi online dianggap sebagai solusi masalah keuangan. Mereka mengambil jalan pintas untuk mendapatkan hasil instan.
Kerusakan generasi menjadi lebih menakutkan ketika pelajar menjadi penjudi. Inilah salah satu gambaran buruk sistem kehidupan sekuler yang menggantikan agama (Islam) sebagai pengatur kehidupan. Islam biasanya dilupakan dan dilupakan karena aturan-aturannya sudah tua dan ditinggalkan

Islam solusinya

Di dalam Islam Ilegalitas perjudian muncul dalam banyak argumen. Larangannya bukan hanya karena berdampak buruk pada pelaku. Allah SWT bahkan menyamakan perjudian dan minuman keras dengan penyembahan berhala lalu menggolongkannya sebagai perbuatan setan.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Penyelesaian masalah judi online dalam Islam melibatkan pendekatan holistik yang bersandar pada nilai-nilai etika dan hukum Islam. Oleh karena itu, nasehat dan ceramah saja tidak cukup untuk mengatasi pertumbuhan game online di kalangan pelajar. Diperlukan solusi mendasar dan komprehensif.

Pertama, orang tua harus berperan dalam mendidik putra-putrinya menjadi anak yang bertakwa, agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku buruk, apalagi melanggar hukum. Keharmonisan dan kesejahteraan dalam keluarga menjadi kunci untuk menghasilkan putra-putri yang taat kepada Tuhan.

Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam berdasarkan akidah Islam membentuk pola pikir dan sikap peserta didik sesuai pedoman Islam. Siswa mempunyai standar dalam memilih aktivitasnya, tidak hanya pada kesenangan materi saja, namun mereka melakukan apa saja yang dapat mendatangkan keridhaan Allah Ta’ala.

Ketiga, peran masyarakat untuk mendukung tercapainya peserta didik yang cinta ilmu dan dekat dengan kebaikan. Masyarakat tidak boleh mengabaikan suasana maksiat di sekitar mereka, terutama di kalangan generasi muda.

Keempat, peran negara dalam menciptakan sistem yang mendukung generasi kesalehan. Sangat mudah bagi negara, sebagai lembaga yang berkuasa, untuk memblokir seluruh masyarakat, termasuk pelajar, untuk mengakses game online. Serta konten media non-pendidikan lainnya. Negara mempunyai peran untuk menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga orang tua tidak menyerahkan tanggung jawab kepada anaknya untuk menghidupi dirinya sendiri.

Tentu saja, semua ini akan sulit dicapai jika sistem kehidupan kita masih menganut sistem kapitalisme sekuler. Penting untuk mengembangkan kesadaran kolektif dan keinginan untuk membalikkan sistem yang ada saat ini, yang terbukti merugikan baik bagi pelajar maupun bagi semua orang pada umumnya. Sebaliknya, dibutuhkan sistem Islam yang merupakan solusi efektif dan membawa rahmatallil'alamin. wallahualam bishowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar