Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Bullying : Cacat Bawaan Sistem Pendidikan Sekuler

Kamis, 21 Desember 2023


Oleh : Binti Masruroh (Pendidik) 

Kasus bullying di kalangan masih saja terus terjadi, baik dilakukan pelajar sekolah dasar, maupun tingkat SMA atau SMK. Sebagaimana dilansir ccnindonesia.com 27/11/23 seorang siswa MAN 1 Medan dianiaya oleh kakak kelasnya, awalnya kurban diculik mulai jam 10  pagi sampai jam 5 sore. Korban diminta makan lumpur, menghisap sandal, minum air yang telah diludahi para pelaku. Korban juga disiksa dengan cara dipukul, ditendang, dibakar tangannya dengan kunci yang sudah dipanasi api.

Di Kawasan Setiabudi Jakarta Selatan 12 siswa kelas X SMAN 26 Jakarta mengalami perundungan oleh 15 anak kelas XI dan XII. Korban dianiaya di rumah salah satu pelaku, korban ditutup matanya, kemudian  dipukuli oleh pelaku anak secara bergantian. Sehingga korban ada yang mengalami patah tulang rusuk, memar-memar, luka pada kemaluannya (trends.tribunnews.com 9/12/23).

Sebagaimana dilansir news.detik.com 9/12/23 seorang anak kelas 6 SD di Bekasi yang  mengalami perundungan  oleh teman pada tanggal 7 Desember 2023 meninggal. Awalnya korban mengalami cedera pada kaki karena di sliding atau dijegal oleh temannya saat mau ke kantin sekolah. Kemudian dokter memutuskan harus diambil tindakan amputasi, akhirnya pada tanggal 7 Desember 2023 lalu korban menghembuskan nafas terakhir. 

Meski telah dilakukan beberapa upaya pencegahan, seperti sosialisasi bahaya bullying, gerakan anti bullying, pembentukan satgas di berbagai satuan pendidikan namun kasus bullying kian marak dan semakin brutal, hal ini menunjukkan solusi yang dilakukan selama ini  tidak menyentuh akar permasalahan.  Akar permasalahan bullying adalah penerapan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan.

Sistem pendidikan sekuleristik yang diterapkan di negeri ini telah sukses mencetak generasi yang sekuler pula. Generasi yang tidak paham jati dirinya, generasi yang memiliki cara pandang yang keliru  terhadap kehidupan ini. Kehidupan hanya hanya dipandang untuk mencari kepuasan jasadiyah dan mencari kekayaan yang sebanyak-banyaknya. Akibatnya generasi akan melakukan apapun demi keinginannya bisa terwujud, tidak peduli menyakiti temannya atau mengakibatkan penderitaan bagi orang lain Sehingga  lahirlah  generasi yang buruk perilakunya. Pendidikan tidak bertujuan  mencetak generasi yang beriman dan bertakwa tetapi bertujuan untuk mempersiapkan generasi siap didunia kerja.

Islam Solusi Tuntas Kasus Bullying

Berbeda dengan sistem Islam, Islam memiliki sistem pendidikan terbaik. Sistem Pendidikan  berasaskan akidah Islam. Salah satu tujuan pendidikan adalah membentuk peserta didik berkepribadian Islam (memiliki pola pikir dan pola sikap Islam) dan memiliki tsaqofah Islam yang mendalam. Dari sana akan terbentuk generasi yang memiliki keimanan yang kuat, dan paham akan jati dirinya sebagai hamba Allah, yang tujuan hidupnya adalah untuk beribadah kepada Allah. Generasi  paham betul tentang hari pembalasan, dia meyakini apapun yang dilakukan didunia ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Generasi seperti ini tidak akan berani melakukan perbuatan bullying sebagaimana dalam sistem sekuler saat ini.

Islam juga mewajibkan kepada keluarga untuk mendidik anak-anaknya dengan Aqidah dan syariah Islam. Keluarga memahami perannya sebagai  pendidik pertama dan utama bagi anak. Orang tua memahami bahwa anak adalah amanah dari Allah yang harus dididik menjadi anak yang memiliki keimanan yang kuat.

Dalam kehidupan masyarakat, setiap individu diwajibkan melakukan amar makruf nahi mungkar. Amar makruf nahi mungkar dan tolong menolong menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat. Sehingga ketika ada indikasi perbuatan anak yang menyimpang dari syariat Islam maka akan dinasehati, sehingga tidak ada ruang bagi anak untuk   melakukan bullying.

Apabila masih terjadi kasus bullying maka negara akan menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai ketentuan sanksi dalam syariat Islam. Namun apabila pelakunya adalah anak-anak yang belum baligh maka dia tidak bisa dijatuhi sanksi pidana karena anak dibawah umur belum termasuk mukallaf (terbebani hukum). Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. ”Telah diangkat pena bagi tiga golongan yaitu orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal (waras)” (HR. Abu Dawud).

Namun apabila pelaku bullying adalah anak yang sudah baligh, maka akan dijatuhi sangsi sesuai sanksi syariat Islam sebagaimana orang dewasa. Tidak seperti dalam sistem kapitalis sekuler yang memandang anak-anak dari segi umur yaitu 18 tahun.

Karena itu solusi tuntas menyelesaikan kasus bullying adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Dari sana  akan lahir generasi cemerlang dan berakhlak mulia, anti melakukan bullying dan perbuatan maksiat lainnya. Yang ada adalah generasi yang saling menyayangi, saling menolong dan membantu temannya yang lemah, saling  berlomba-lomba dalam melakukan ketaatan kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam bi ash showaf

Note : Isi tulisan diluar tanggung redaksi ibumenulis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar