Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Antara HAKtP dan Solusi Kekerasan terhadap Perempuan

Jumat, 15 Desember 2023




Oleh: Arin RM


Akhir bulan lalu, 25/11/2023 kembali digelar aksi yang menunjukkan kepedulian pada persoalan kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kegiatannya berupa kegiatan kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP). Kegiatan ini diselenggarakan secara internasional dengan tujuan utama untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan perempuan di seluruh dunia.

Pada tahun 1991 lalu kegiatan ini pertama kali diinisiasi oleh Women’s Global Leadership Institute dengan sponsor dari Center for Women’s Global Leadership. Maka, kegiatan yang diselenggarakan tahun ini sejatinya bukan yang pertama kali, melainkan kegiatan yang sudah puluhan kali dengan durasi setahun sekali. 

Jika dilihat dari pemilihan waktunya, maka secara simbolis terdapat upaya mengaitkan antara kekerasan perempuan dan juga HAM. Pasalnya hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sendiri jatuh pada tanggal 25 bulan 11, sedangkan hari HAM internasional jatuh pada tanggal 10 bulan 12. Kesan yang terbaca adalah bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak sesuai dengan HAM alias merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Menurut pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti, kampanye ini munjukkan adanya paradoks. “Pada kampanye yang sudah dilakukan selama 32 kali, tampak nyata paradoks keinginan dunia untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan. Ini karena secara signifikan, justru terjadi peningkatan kekerasan keji terhadap perempuan di G4za selama lebih dari 40 hari. Lebih tragis lagi, banyak perempuan G4za terpaksa melahirkan bayi lebih cepat dari waktu seharusnya karena ketegangan perang, bahkan banyak yang harus menjalani operasi tanpa anastesi. Ini adalah kekerasan yang sangat parah.” 

dr. Arum menyesalkan, kampanye 16 HAKtP selalu menyerukan menghormati hak reproduksi perempuan, tetapi pada faktanya, dunia tidak membela perempuan G4za yang membutuhkan layanan bagi keberlangsungan reproduksi yang sehat dan menyejahterakan. 

Apa yang yang disampaikan dr. Arum, dipandang berkorelasi dengan kenyataan selama ini. Pasalnya suara-suara HAM dan pembelaan terhadap perempuan selama ini sepi terdengar bagi perempuan yang menjadi korban kejahatan zionis ataupun korban-korban lainnya di dunia Islam. Media mereka jarang menampilkan headline tentang aksi bagi perempuan Islam yang sedang dalam kondisi mengalami kekerasan ataupun yang tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat. 

Maka dari sini muncul penilaian terhadap adanya standar ganda HAM itu sendiri. Terlebih konsep hak asasi yang dimaksudnya mengarah pada terpenuhinya kebebasan yang perlu dimiliki individu, baik itu dalam hal berperilaku, beragama, berpendapat, ataupun berkepemilikan. Tidak jelas mana batas-batasannya pada masing-masing kebebasan tersebut. Bahkan tidak dijadikan soal jikalau kebebasan tersebut dirasakan walaupun dengan melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama.

Akibatnya tuntutan kebebasan hingga tuntutan hak asasi yang lahir dari ide manusia ini tidaklah 100% bisa dipraktikkan di semua keadaan. Ada keterbatasan, ada pertentangan, dan bisa jadi ada kekuarangan yang menjadikan bukti bahwa tidak ada yang sempurna selain aturan yang memang berasal dari pencipta manusia itu sendiri, Allah SWT.

Oleh karana itu, wajar jika gagasan memuliakan perempuan yang diawali dengan konsep tersebut tak kunjung menyelesaikan persoalan kekarasan terhadap perempuan. Sebab dari awal muasal memandang persoalan kekerasan ini pun sudah terkotak-kotak, yakni memberikan kebebasan dan hak asasi perempuan, bukan laki-laki. 

Padahal jika merujuk pada bagaimana pencipta manusia memandang persoalan kemuliaan manusia (termasuk terbebas dari kekerasan), maka kedua-duanya wajib dihormati dan dimuliakan kedudukannya. Namun definisi mulianya bukan terletak pada kebebasan mereka yang diberikan semuanya lantaran itu bagian dari HAM, melainkan mulia jikalau manusia itu menjadi takwa. Baik laki-laki ataupun perempuan sama-sama mulia jika bertakwa.

Manusia bertakwa adalah mereka yang mematuhi perintah Allah dan menjauhi laranganNya, termasuk larangan menyakiti sesama manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Tidak boleh menzalimi. Dengan satu pengamalan terhadap konsep ini saja, akan susah menemukan orang yang tak beradab dan berani menyakiti manusia lainnya. Maka, kekerasan pun akan tercegah lantaran adanya takwa ini. Baik kekerasan kepada perempuan maupun kekerasan kepada laki-laki, dua-duanya sama-sama minim terjadi dalam koridor takwa.

Apalagi mindset masyarakat Islam itu memiliki kepedulian amar makruf yang tinggi, maka jikalau ada gelagat mencurigakan yang membahayakan, budaya saling menasehati akan hidup. Akan semakin memperkecil peluang kekerasan terjadi. Pun negara yang menjalankan Islam juga akan memberlakukan sanksi bagi pelaku pelanggaran fisik seseorang. Sehingga terjagalah kekerasan itu jikalau Islam yang dijadikan acuan.

Kondisi ini terbaca di masa kejayaan Islam. Sejarah menerangkan bagaimana Rasulullah membela muslimah di pasar Bani Qaiunuqa yang diganggu dengan pengusiran atas para pengganggunya. Pun di masa Khalifah Al Mu’tasim Billah, beliau mengirimkan pasukan besar walaupun yang diganggu hanya satu muslimah di Amuria.

Hal ini menunjukkan bahwa dengan Islam, perhatian pada perempuan tidak hanya dari individunya saja. Melainkan berkolaborasi antara semua elemen yang ada, tak terkecuali negara. Maka jelaslah jilakau ingin apa yang dikampanyekan HAKtP menjadi sukses, yang termasuk dikampanyekan harusnya mengembalikan Islam di tengah kehidupan perempuan. Niscaya bukan hanya perempuan saja yang tersolusikan bebas dari kekerasan, melainkan semua manusia akan dimuliakan sesuai fitrahnya. []

Sumber gambar: The Columnits

Tidak ada komentar:

Posting Komentar