Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Aborsi Kian Menjadi Kalangan Muda Mudi

Rabu, 13 Desember 2023



Oleh : Ilma Kurnia P (Pemerhati Generasi)


Maraknya kasus aborsi yang tengah terjadi, menjadi indikator bahwa masyarakat tengah rusak dan sakit. Diberitakan oleh tvOnenews, 5/11/2023, aparat kepolisian menggeledah sebuah tempat praktik aborsi berkedok salon kecantikan di daerah Ciracas, Jakarta Utara. Dari penggeledahan tersebut ditemukan tujuh kerangka tulang belulang di dalam tangki septik tank yang diduga kerangka janin hasil aborsiGenerasi adalah ujung tombak suatu peradaban. Jika generasi muda hari ini baik maka masa depan suatu bangsa pun akan baik. Alhasil, baik buruknya suatu bangsa ditentukan dari generasi mudanya. Sayangnya, saat ini generasi seolah kehilangan identitasnya. Mereka terjebak dalam arus kebebasan tanpa batas, kerusakan moral, hingga penyimpangan yang dianggap biasa. Ironis, fakta tersebut menunjukan bahwa hari ini generasi terjerumus dalam pergaulan bebas. Buah dari sistem rusak bernama sekularisme. Sistem yang menjadikan biang kerusakan generasi dari segala sisi. Bahkan sistem pendidikan sekuler pun menjadi salah satu faktor pendukung kerusakan generasi hari ini.

Sistem pendidikan sekuler dan liberal dengan kurikulum merdeka, nyatanya tak mampu mencetak generasi unggulan yang berkepribadian Islami, yakni generasi yang tidak hanya cerdas, kreatif, dan inovatif, tetapi juga berpegang teguh pada nilai-nilai ketakwaan, baik pola pikir maupun pola sikapnya. Namun, kurikulum pendidikan hari ini justru mengesampingkan nilai-nilai agama dalam pelaksanaannya. Sehingga generasi yang tercetak hanya fokus mengejar materi semata. Tidak heran, jika makin jauh dari kata takwa. Di sisi lain, sistem informasi hari ini pun turut menyumbang kerusakan di tengah generasi. Sebab, informasi yang ada saat ini seringkali menyuguhkan informasi dan berita berita yang jauh dari nilai edukasi. Bahkan konten-konten sensitif bebas tayang tanpa filter, serta mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk anak di bawah umur. Inilah yang membuat tontonan menjadi tuntunan.

Mirisnya, sistem sanksi yang ada tidak memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan dan bagi masyarakat pada umumnya. Sehingga berbagai kasus kejahatan yang sama kerap terulang di tempat dan waktu yang berbeda. Bukti bahwa hukuman yang dikenakan sama sekali tidak menyisakan rasa jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Ditengah kerusakan perilaku generasi, tetap ada standar ganda dan pembenaran akan penyimpangan yang dilakukan. Misal, aturan mengenai aborsi diatur dalam pasal 75 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dinyatakan bahwa aborsi di Indonesia tidak diizinkan, kecuali untuk kondisi darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau janin, serta bagi korban perkosaan. Adanya undang-undang ini tentu banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan tidak jarang dijadikan standar ganda untuk membenarkan perilaku aborsi bagi korban perkosaan.

Tidak sedikit para pelaku aborsi adalah mereka yang hamil diluar nikah karena aktifitas mengedepankan nafsu belaka. Ditambah adanya Hak Asasi Manusia (HAM) tentang hak reproduksi bagi perempuan sesuai yang dikampanyekan seolah-olah setiap manusia berhak mengatur dirinya sendiri dan melepaskan dari aturan sang pencipta. Padahal tidak ada asap jika tidak ada api. Inilah buah sekularisasi. Kebebasan senantiasa diagungkan atas dasar hak asasi manusia (HAM). Akhirnya, malah menjadi malapetaka bagi kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Kondisi ini jelas sangat berbeda andai sistem Islam diterapkan. Paradigma Islam dengan tegas mengatur interaksi lawan jenis secara paripurna. Misal, Islam melarang berkhalwat atau berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan tanpa udzur syar'i. Islam juga melarang adanya aktivitas pacaran karena berpotensi mendekati aktivitas zina, sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya :

 "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra: 32).
Dengan adanya pengaturan sistem pergaulan Islam ini jelas tidak ada pembenaran dalam melakukan tindak aborsi yang didasari atas dasar kebebasan seperti yang digencarkan oleh Barat dengan dalih hak reproduksi, meskipun diiming-imingi dengan narasi aborsi aman. Sebab, bagaimanapun tindakan aborsi adalah perbuatan yang haram dilakukan, karena aborsi berarti membunuh nyawa yang tak bersalah tanpa alasan syar’i dan hukumnya haram.  
Wallahualam bissawab…..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar